Ia berharap, nantinya ketika majelis hakim mengambil keputusan dalam gugatan ini dan menetapkan keputusan, ulama tersebut berharap masyarakat di mana saja bisa menerima keputusan ini dengan berlapang dada.
“Para pihak sudah menyampaikan bukti dan argumentasi dan keputusannya ada di tangan hakim. Apalagi hakim sudah disumpah, apabila nantinya mengambil keputusan, mudah-mudahan sesuai dengan kebenaran,” katanya.
Ulama di Aceh Barat ini juga sangat yakin majelis hakim yang memimpin sidang gugatan PHPU itu sangat ahli dalam perkara dimaksud.
Meski nantinya dalam keputusan majelis hakim tidak dapat memuaskan semua pihak, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh dan Indonesia agar dapat menerima putusan tersebut karena sudah berkekuatan hukum secara tetap.
“Saya rasa setiap keputusan memang tidak memuaskan semua pihak. Ini adalah kesempatan kita untuk memperbaiki dan berbenah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: