Jakarta, Aktual.com – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi akan memilih ketua umum baru. Pasca diberhentikannya Djan Faridz melalui Surat Keputusan No 12 yang ditandatangani 28 Oktober lalu oleh Ketua Majelis Tinggi Bamus, Eddy M Narapraya.

Mubeslub rencananya akan digelar di kantor pusat Bamus Betawi di Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Surya Pranoto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11) nanti.

Ketua Organizing Committe (OC) Mubeslub Bamus Betawi, Lutfi Hakim mengakui keluarnya SK pemberhentian Djan Farid sempat menimbulkan polemik di internal Bamus. (Baca: Djan Faridz Diberhentikan dari Jabatan Ketum Bamus Betawi)

Sebagian pengurus Bamus menuding SK pemberhentian itu tidak berlaku. Sebab Majelis Tinggi dianggap sudah memutuskan membatalkan Mubeslub melalui rapat pleno.

Lufti membantah pandangan itu. Dijelaskan dia, Majelis Tinggi tidak membatalkan Mubeslub. Tapi hanya menangguhkan. Hal itu dikuatkan adanya SK nomor 14 yang memberitahu penangguhan Mubeslub. Dari sebelumnya dijadwalkan 14 November, menjadi 21 November mendatang.

“MT tidak membatalkan Mubeslub, hanya menangguhkan,” ujar Lutfi saat dihubungi Aktual.com Rabu (18/11).

Ditegaskan dia, meski ditangguhkan Mubeslub tetap sah sesuai amanat organisasi. Dan Majelis Tinggi tetap tidak membatalkan SK pemberhentian Djan Faridz.

Saat ditanya siapa kiranya kandidat pengganti Djan Faridz, Lufti enggan membeberkan. Dia hanya menjawab diplomatis, “Kita lihat saja nanti, karena keputusan menjadi kewenangan Majelis Tinggi, Jadi selaku pesuruh saya sudah menjalankan SK MT No 14 tentang penangguhan Mubeslub,” ujar imam besar Forum Betawi Rempug (FBR) itu.

Sedangkan terkait pengangkatannya sebagai Ketua OC Mubeslub, Lutfi mengatakan itu berdasarkan SK Majelis Tinggi Nomor 13. “Tentang penunjukan saya sebagai ketua OC dan Effendi Yusuf sebagai Ketua SC Mubeslub,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: