Jakarta, Aktual.com – Seruan untuk memboikot produk-produk pro Israel semakin menggema usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait rekomendasi agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung penuh atas fatwa MUI untuk mendukung Palestina.

“Seruan itu menjadi bagian dari langkah melakukan pressure pada Israel,” kata Cak Imin usai acara konsolidasi keluarga besar DPC PKB Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023).

Cak Imin mengatakan seruan boikot itu merupakan salah satu upaya menekan Israel agar menghentikan peperangan. Dia berharap Israel mau mendengarkan berbagai tekanan itu dan melakukan dialog damai.

“Tentu ini bagian dari ikhtiar usaha untuk menekan Israel untuk menghentikan peperangan, saya berharap Israel mendengarkan seluruh tekanan-tekanan itu dan saya berharap Israel bener-bener mau dialog,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Imin juga berharap Amerika Serikat mau mendukung dialog damai antara Israel dan Palestina. Menurutnya, dialog damai merupakan upaya untuk mengatasi persoalan Palestina-Israel dengan perdamaian.

“Saya berharap Amerika dan sekutunya mendukung dialog damai sehingga kita atasi persoalan Palestina dengan perdamaian,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa terkait rekomendasi agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel menjadi diskursus public.

Fatwa MUI Nomor Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina itu dikeluarkan pada 8 November 2023. Fatwa tersebut menjelaskan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.

“Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib,” demikian Fatwa MUI dikutip dari dokumennya, Jumat (10/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil