Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin mengisyaratkan agar sidang isbat dilaksanakan secara terbuka dengan syarat tidak dilakukan secara tergesa-gesa, setidaknya memakan waktu satu sampai dua hari.

“Kalau mau, isbat dilaksanakan sehari sebelum malam penetapan. Untuk waktu pembahasannya bisa selama dua hari. Bukan seperti selama ini (sektiar dua jam selesai),” kata Din di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (14/7).

Dengan waktu yang sempit, kata Din, tidak akan banyak waktu untuk melakukan diskusi mendalam antaranggota sidang tentang hisab atau rukyat dengan masing-masing standar metodenya.

Jika sidang penetapan awal puasa dan hari raya lebaran dilakukan secara singkat itu juga bisa tergolong formalitas saja.

Oleh karena itu, Din mengharapkan, jika memang sidang isbat puasa dan lebaran dilakukan secara terbuka maka harus memberi waktu yang cukup bagi anggota sidang untuk mengemukakan argumen ilmiahnya.

Selama ini, lanjut Din, keterbatasan waktu sidang membuat keputusan sidang isbat diambil terlalu cepat dan cenderung diputuskan secara berat sebelah oleh pemerintah. Dengan begitu, awal puasa dan perayaan lebaran sering mengalami perbedaan atau tidak dilakukan secara bersama-sama oleh umat Islam.

Atas dasar itu, Din mengatakan pihaknya akan mau sidang isbat digelar terbuka dan disaksikan secara langsung oleh publik.

Dengan waktu yang cukup, Ketum Muhammadiyah ini mengatakan masyarakat juga akan punya banyak waktu untuk menyaksikan argumen dari masing-masing peserta sidang. Lebih baik lagi jika terjadi mufakat dalam sidang itu.

Sebaliknya, waktu sidang cukup singkat sehingga tidak terjadi diskusi yang mendalam.

“Masalahnya sidang yang lama itu, masyarakat dan media apakah mau menayangkannya secara terus menerus?” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: