Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau agar pemerintah tidak melarang peredaran minyak curah karena dapat merugikan pengusaha skala kecil.

“Kebijakan ini jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10).

Ia mengatakan hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah yang diproduksi usaha mikro dan kecil.

Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia itu, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng yang berlaku per awal tahun 2020 itu nampak bagus karena untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Hanya saja, kata dia, perlu dipertimbangkan dampak kebijakan terhadap usaha mikro-kecil akan tiarap dan gulung tikar sehingga akan banyak hilang mata pencaharian serta menciptakan pengangguran.

Artikel ini ditulis oleh: