Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk meminta maaf atas pernyataan yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu, Rabu (30/9) lalu.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa Ahok harus segera meminta maaf agar persoalan ini tak berkepanjangan. Pasalnya ucapan calon petahana itu bernada melecehkan saat mengutip surat Al Maidah 51 yang melukai umat Islam di Indonesia.

“Sangat tidak etis mengomentari keyakinan ajaran agama lain. Apalagi komentarnya terhadap ajaran agama tersebut salah,” kata Zainut, Jumat (7/10).

Menurut dia, sebagai pejabat publik Ahok tidak pantas berkomentar yang meninggung soal keyakinan agama lain. Dia khawatir komentar Ahok soal surat Al Maidah 51 itu bisa mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.

“Tapi tetap dia (Ahok) tidak pantas karena dia adalah penganut agama lain dan dia tidak meyakini ajaran agama itu. Saya mengharapkan Pak Ahok segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana,” ujar dia.

Dirinya menekankan komentarnya ini tak ada urusannya dengan urusan Pilgub DKI Jakarta 2017. Anjuran agar Ahok minta maaf ini semata-mata sebagai teguran agar Ahok ke depan berhati-hati dalam bicara.

“Ke depan Ahok harus lebih hati-hati lah, lebih wise dalam bicara. Kan ada aturan main di Pilkada, jangan masuk pada wilayah isu SARA. Ini harus sesuai. Isu agama kan isu yang sensitif. Ini harus jadi perhatian semua. Mari kita kedepankan kepentingan nasional dan kerukunan umat beragama,” tandasnya.(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid