“Juga ditemukan hewan belum mati sempurna sudah dikuliti,” katanya.
Terkait hukum kurban dalam Islam adalah sunat muaqadah yakni sunat diwajibkan. Wajib bagi yang punya kelapangan rezeki. “Sunat muaqadah ini sudah mendekati arah wajib. Jika sudah mampu berkurban wajib berkurban,” kata Romli.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid