Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Sulawesi Tengah dipandang perlu mengetahui ciri-ciri kelompok serta gerakan radikalisme atas nama agama untuk mencegah terjadinya penyebaran dan pertumbuhan gerakan tersebut di masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof. Dr. Zainal Abidin M.Ag mengemukakan di Palu, Sabtu, masyarakat Sulawesi Tengah secara khusus dan masyarakat Indonesia secara Umum belum mengetahui secara pasti ciri gerakan radikal dalam menyebarkan fahamnya kepada masyarakat di tanah air.

Oleh karena itu, kata Rektor IAIN Palu itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang ciri-ciri tersebut agar gerakan radikalisme atas nama agama tidak tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat.

“Pemahaman ini penting dan mendesak agar masyarakat segera bisa mengenal mana paham radikal yang mengatasnamakan agama,” katanya menanggapi upaya deradikalisasi atas nama agama di Sulteng.

Menurut Zainal, terdapat beberapa ciri dari kelompok yang menganut faham radikal di antaranya kelompok tersebut sangat tertutup atau tidak menginginkan dialog secara terbuka tentang dasar yang menjadi pegangan mereka dalam mengembangkan dan menyebarkanfaham tersebut.

Kemudian, sebut dia, kelompok tersebut dalam proses penyebaran fahamnya, dilakukan secara tertutup dan ditujukan kepada orang-orang yang minim pengetahuan agamanya. Karena itu kelompok tersebut cenderung merekrut generasi muda karena dipandang mudah untuk diberikan doktrin-doktrin yang kemudian akan menjadi radikal.

“Yang kita ketahui, kelompok ini sangat tertutup dan menyebarkan fahamnya kepada generasi muda, olehnya keanggotaan dari kelompok ini banyak anak muda,” ujarnya.

Kelompok gerakan radikal seperti di Poso misalnya, selalu mengumandangkan tentang jihad sebagai perlawanan terhadap kelompok lain yang tidak sependapat dengan mereka. Kelompok tersebut selalu mengedepankan jihad untuk kepentingan perubahan.

Padahal, kata dia, berjihad tidak harus membunuh atau memerangi kelompok lain melainkan menempuh pendidikan, menolong orang, serta melawan hawa nafsu, juga merupakan jihad.

“Inilah akibatnya jika tidak memahami teks Alquran atau hadits secara utuh, akhirnya jihad dianggap hanya perang. Padahal dalam Islam, jihad memiliki banyak defenisi,” urainya.

Artikel ini ditulis oleh: