Diklaim Winarto proses penggantian dirinya itu sudah sesuai dengan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sudah selesai RUPS-nya, posisi Dirut saya serahkan ke Budi Gunadi Sadikin,” di Jakarta, Kamis (14/9).
Acara ini dibuka Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh Direksi, Dewan Komisaris PT Inalum serta Pejabat/Pegawai Kementerian BUMN.
Melalui SK-197/MBU/09/2017 ini, Rini memberhentikan Winardi sebagai Dirut Inalum dan berdasar Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-11/MBU/2014 tanggal 13 Januari 2014 jo Nomor SK-68/MBU/2014 tanggal 7 April 2014.
“Dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. Dan dalam kesempatan ini, kami mengangkat Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Alumunium,” tehas Edwin.
Seusai tak jadi Dirut, Winardi akan memikul tugas baru di Kementerian BUUMN untuk menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola di Pupuk Indonesia Holding Company.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid