“Mulutmu Harimaumu” sebuah kata yang pantas untuk disandangkan kepada Mr. Kece, sang penista Agama. Sebuah kepantasan yang patut diberikan karena telah melukai makna yang terkandung dalam Pancasila yakni Sila 1, Sila 2, Sila 3.

Jika Mr Kece menganggap dengan dijebloskan dirinya di dalam sel tahanan akan lepas dari amukan massa yang sudah menantinya, maka sesungguhnya dia telah masuk ke dalam mulut buaya.

Pemerintah dan aparat Kepolisian seharusnya tidak boleh hanya semata-mata menerima pengaduan dari Mr Kece saja. Seharusnya pemerintah dan aparat cepat bereaksi, karena di luar sana masih banyak video dari Mr Kece masih beredar bebas dan pemerintah nampak tak mampu menutupnya.

Adalah suatu kewajaran yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang merasa rasa keimanannya dipermainkan oleh seorang Mr Kece. Hati siapa yang tidak terpanggil sebagai seorang muslim yang taat dan mencintai Nabinya, dia begitu marah dengan Mr Kece yang seolah mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Ayolah pemerintah dan aparat penegak hukum, jangan hanya sekedar diamankan di dalam sel Mr Kece ini. Harus diberikan hukuman berat bagi Mr Kece ini. Lakukan investigasi yang mendalam mengapa seorang Prajurit Bintang 2 harus turun tangan langsung memberikan pelajaran kepada Mr Kece ini.