Jakarta, Aktual.com – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-30 pada 23-26 Januari 2018 di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan sejumlah agenda, salah satunya membahas Fikih Perlindungan Anak.
“Persoalan anak menjadi salah satu persoalan yang penting untuk diperhatikan,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar di Jakarta, Jumat (19/1).
Dia mengatakan terdapat banyak kasus terkait anak yang memilukan di antaranya fenomena kasus tindak kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, anak berhadapan dengan hukum, masalah pengasuhan, pendidikan, kesehatan, napza dan pornografi.
Untuk itu, dia mengatakan dibutuhkan sarana yang menjadi dasar rujukan dalam menyikapi berbagai persoalan anak tersebut seperti dengan Fikih Perlindungan Anak.
Fikih dalam Islam merupakan salah satu bidang ilmu yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara