Pemberian penghargaan MURI kepada SNKT, karena dinilai sebagai pelopor perayaan keris sedunia. Foto: Aktual.com/Teuku Wildan

Jakarta, Aktual.com – Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), memberikan penghargaan kepada Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), karena menjadi pelopor dalam perayaan pameran keris di Indonesia. Hal ini cukup penting, karena menjadi semangat menjaga nilai-nilai adiluhung bangsa.

Pemberian penghargaan ini dilakukan di tengah pameran keris, dalam rangka memperingati hari keris sedunia di Museum Pusaka, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (4/5).

“Dicatatnya sebagai rekor, karena ini kali pertama hari peringatan keris sedunia (diadakan),” ungkap Manajer Senior MURI, Yusuf Ngadri kepada Aktual.com, usai memberikan penghargaan kepada SNKI di lokasi pameran.

Hari keris sedunia sejatinya diperingati pada 19 April. Menurut Yusuf, keris merupakan sebuah budaya asli Indonesia yang harus dihargai dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia.

“Tentu subjeknya harus ke keris dulu warisan budaya adiluhung. Warisan budaya yang juga mendapat perhargaan budaya kemanusian oleh UNESCO. Budaya ini yang harus kita lestarikan dan kembangkan,” jelasnya.

Yusuf pun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan hari Keris sedunia. Peringatan ini baru ditetapkan oleh para pecinta keris di Indonesia.

“Pada akhirnya penggiat, komunitas dan pecinta keris membuat kongres yang memperingati 19 April sebagai hari keris dan ini perayaan pertama,” tambahnya.

Yusuf berharap, dengan adanya pameran keris ini, dapat membuat generasi muda mengenal keris dari sisi seni, budaya dan keindahannya.

Pasalnya, selama ini keris kerap diidentikkan dengan hal-hal yang berbau mistis. Hal ini cenderung membuat generasi muda agak mengabaikan keris sebagai sebuah budaya yang harus dilestarikan.

“Harapan, tentu kita sebagai pewaris itu harus menghargai dengan kapasitas masing-masing. Sekarang generasi berikut semakin luntur. Minimal dilihat sebagai seni. Bukan sebagai supranatural,” pungkasnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: