(ilustrasi/aktual.com)

Inggris ketika masih menjajah Birma atau sekarang kita kenal Myanmar, sudah memasang bom waktu sejak awal dengan melembagakan pemisahan kelompok suku minoritas yang tinggal di Utara dan kelompok suku yang tinggal di bagian tengah dan Selatan.

Birma sendiri merupakan suku dominan di Myanmar, namun berbeda dengan suku Jawa di Indonesia yang meskipun dominan namun merupakan perekat persatuan dan kekuatan penyeimbang yang tidak menimbukan resistensi dari suku-suku lain, di Myanmar suku Birma selalu gagal mencapai konsensus dengan suku-suku minoritas seperti Pwo Karen atau Sgawa Karen. Disebabkan kecenderungannya sejak awal kemerdekaan untuk menjadi satu-satunya suku yang mendominasi seluruh Myanmar.

Alhasil, antar suku-suku tidak pernah bisa hidup berdampingan secara damai. Sehingga seringkali terjadi pemberontakan bersenjata dari kalangan suku minoritas.

Pada awal kemerdekaan, tentara Myanmar memang terdiri dari beberapa suku seperti suku Karen, Kachin dan Chin. Namun ketika suku Karen berontak dengan menggunakan sarana angkatan bersenjata, maka di ketentaraan Myanmar diadakan reorganisasi di angkatan darat. Suku Karen sejak itu disingkirkan dari keterlibatannya di jajaran ketentaraan Myanmar.

Ketika pemerintahan sipil pimpinan Unu, pejuang kemerdekaan Myanmar dan salah satu pemrakarsa Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955, digulingkan oleh junta militer pimpinan Jendral Ne Win, untuk seluruh jajaran korps perwira baik menengah maupun tinggi, dikuasai oleh suku Birma.

Untuk tingkat prajurit, suku suku minoritas seperti Chin, Kachin dan Shan, masih tetap diberi tempat. Maka praktis untuk komando regional atau setingkat Kodam kalau di Indonesia, semuanya dikuasai oleh suku Birma.

Kalau kita cermati dari fakta sejarah ini saja, bisa saya tafsirkan adanya sikap defensif dan protektif di kemiliteran Birma untuk melestarikan dominasi suku Birma di dalam tbuh kemiliteran.

Menyadari kenyataan yang berlangsung sejak 1962 ketika rejim militer Ne Win hingga pewarisnya Jenderal Than Shwe berkuasa, kecenderungan militer Myanmar untuk mempertahankan dominasi suku Birma terhadap suku-suku lainnya yang minoritas, harus jadi latarbelakang untuk memahami akar persoalan meletusnya tragedi Rohingya yang kebetulan selain salah satu suku minoritas, kemudian agamanya Islam pula.

Padahal, kalau kita telisik penelitian beberapa pakar politik Myanmar, peergesekan suku Karen dengan militer Myanmar pada 1949, salah satu faktor pemicunya juga karena suku Karen mayoritas beragama Kristen. Suku Karen awalnya terdiri suku Sgawa Karen dan Pwo Karen. Sebelum dijadikan satu menjadi suku Karen.

Inilah bom waktu yang ditanam Inggris sebagai pemerintah kolonial di Birma waktu itu, yang mana justru suku Karen yang sebagian besar beragama Kristen, dengan sengaja diberikan jabatan jabatan strategis baik di kemiteran maupun birokrasi pemerintahan.

Nah, ketika Myanmar merdeka, bukannya menetralisir potensi konflik kesukuan yang seringkali tumpang tindih dengan agama domian dari masing-masing suku, malah justru mempertajammya.

Misal, waktu pemerintahan sipil di awal kemderdekaan, pemerintah cenderung mendukung gerakan misionaris Budha ke daerah-daerah non Budha. Bahkan kemudian ditegaskan lagi bahwa Budha sebagai agama resmi.

Padahal Indonesia saja yang jelas-jelas mayoritas Muslim, melalui Pancasila, menghindar dari kebijakan seperti di Myanmar tersebut. Bagi para bapak pendiri bangsa, persatuan nasional di atas segala-galanya. Sehingga mayoritas keagamaan seperti Islam maupun mayoritas kesukuan Jawa, sama sekali dihindari sebagai sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional di segala bidang.

Namun di Myanmar, justru di sini pokok soalnya. Suku-suku minoritas seperti Karen, Mon, apalagi Arakan(yang beragama Islam) merasa dipinggirkan dan dianggap bukan bagian dari warga bangsa Myanmar. Akibatnya muncullah berbagai pemberontakan bersenjjata dari suku-suku tersebut.

Kalau Arakan mayoritas Islam maka suku Karen, Chin, dan Kachin mayoritas beragama Kristen. Pemberontakan bersenjata dari suku2 minoritas ini, karena mereka menolak kebijakan asimilasi pemerintahan Myanmar. Artinya, mereka menolak di Birma-kan yang tentunya juga menolak di Budhakan.

Dengan makna lain, ketika Budha dijadikan agama resmi negara, maka masalahnya bukan soal menyingkirkan agama-agama lain di luar Budha. Melainkan juga bakal menghancurkan jatidiri suku-suku tersebut. Buat sebuah bangsa yang ingin tetap menjaga jatidiri bangsanya, maka kesukuan atau asal usul kesamaan darah, biasanya erat kaitannya dengan budaya, adat istiadat dan bahasa. Ketika itu semua hilang, maka punah pula kesejarahan sebuah bangsa.

Untunglah di UUD 1945, Indonesia menyadari betul hal tersebut, sehingga memberi penegasan bahwa kebudayaan nasional merupakan puncak-puncak kebudayaan daerah. Di sini nampak jelas Indonesia memberi ruang yang istimewa pada budaya kedaerahan, kesukuan, dan adat istiadat, yang sama pentingya dengan keberadaan agama.

Sehingga meskipun para bapak pendiri bangsa menyadari sepenuhnya Islam merupakan agama sebagian besar masyarakat Indonesia, namun dihindari untuk menegas-negaskan hal itu dalam narasi kebangsaannya. Pancasila dan UUD 1945 mengunci semua potensi konflik SARA seperti yang dialami Myanmar sejak awal kemerdekaan dan tetap bahaya laten hingga sekarang.

Hendrajit, Redaktur Senior Aktual.