Jakarta, aktual.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi (23/6/2025). Kehadiran Nadiem terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan batik krem dan membawa tas jinjing hitam. Saat disapa awak media, pendiri Go-Jek itu hanya tersenyum tanpa memberikan komentar, kemudian langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek periode 2019–2024 yang dinilai mengetahui proses dan pelaksanaan pengadaan program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan Chromebook.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini,” kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Kasus ini bermula dari program pengadaan peralatan TIK bagi jenjang SD, SMP, dan SMA yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Salah satu komponen utamanya adalah pengadaan laptop Chromebook yang sempat diuji coba sejak era Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Meski saat itu perangkat dinilai tidak optimal karena bergantung pada jaringan internet—yang belum merata di seluruh Indonesia—pengadaan Chromebook tetap dilanjutkan pada masa kepemimpinan Nadiem.
Pihak Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK tersebut, dengan nilai total proyek mencapai Rp9,9 triliun. Hal ini menjadi dasar penyelidikan lanjutan terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk Nadiem.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nadiem menyatakan bahwa pengadaan Chromebook dilakukan khusus untuk wilayah-wilayah yang telah memiliki akses internet stabil. Ia juga menekankan bahwa Chromebook dipilih karena tingkat keamanannya yang lebih tinggi, serta harga yang lebih murah 10–30% dibandingkan laptop konvensional lainnya.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami sejauh mana peran dan tanggung jawab para pihak dalam proyek tersebut. Nadiem menjadi salah satu tokoh kunci yang dimintai keterangan untuk mengungkap proses pengambilan keputusan dalam program pengadaan digitalisasi pendidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano