Sementara itu, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mendesak pemerintah segera menurunkan harga gas untuk sektor industri guna mendongkrak daya saing industri.
“Ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 40 Tahun 2016. Maka, harus segera dilaksanakan secara konsisten,” kata Ketua Umum FIPGB Achmad Safiun masih dalam kesempatan yang sama.
Forum industri juga telah menyampaikan bahwa hal tersebut sering dibahas dengan kementerian terkait serta pemangku kepentingan lainnya, di antaranya tertuang pada Paket Kebijakan Ekonomi I dalam hal mendorong daya saing industri nasional.
Harga untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk (tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi III), yakni sebesar 7 dolar AS per MMBTU. Presiden sendiri telah menyatakan bahwa harga gas untuk industri sebesar 5 sampai 6 dolar AS per mmbtu. Namun, pada saat ini di berbagai daerah belum ada yang menyentuh harga tersebut.
Di Sumatera Utara, misalnya, masih pada nominal 9,95 dolar AS per mmbtu, di Jawa Barat masih 9,2 dolar AS per mmbtu, dan Jawa Timur adalah 8,2 dolar AS per mmbtu. Dampak dari belum turunnya harga gas adalah banyaknya industri yang merugi hingga gulung tikar, di antaranya industri sarung tangan latex dari 40 pabrik saat ini tinggal empat yang beroperasi.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu