Jakarta, Aktual.co — Hak Interpelasi yang sedang dihimpun oleh sejumlah anggota dewan terhadap pemerintahan Jokowi-JK terkait kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi dinilai masih terlalu dini dilakukan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate dalam acara diskusi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11).
“Interpelasi itu masuk akal, karena belum memahaminya. Penjelasan pemerintah dan badan terkait belum melakukannya. Pengusulan interpelasi itu masih prematur,” ucap dia.
Menurut dia, ada beberapa sebab dan alasan hingga dikatakan masih prematur. Pertama, kata dia, saat ini kondisi politik di parlemen belum kondusif sepenuhnya. Semua fraksi belum secara lengkap mengirimkan nama untuk duduk di komisi dan alat kelengkapan dewan.
Lebih lanjut, sambung dia, saat ini DPR sedang membahas revisi undang-undang MD3 yang merupakan kesepakatan antara fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Sehingga, pengusulan interpelasi terhadap Presiden Jokowi dirasa terlalu dini.
“Agak kecepatan sedikit, sebaiknya diurungkan. Sampai pemerintah menjelaskan pada rapat. Dan DPR menyelesaikan revisi UU MD3 dan melengkapi komisi dan alat kelengkapan dewan. Setelah itu, silahkan mengundang presiden, menteri-menterinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang