Bakal Cagub dan Cawagub Perseorang DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy (kiri) dan Ahmad Daryoko (kanan) mendaftarkan diri di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Minggu (7/8). Hari Minggu (7/8) merupakan hari terakhir penyerahan berkas dukungan untuk pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada DKI 2017 dengan salinan KTP minimal 532.213 KTP, kemudian akan diverifikasi secara administratif dan faktual di lapangan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Sejawat Ichsanuddin Noorsy, Zaldy Sonata mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara Tim Komunitas Pendukung Ichsanuddin Noorsy (KPIN) dengan Tim Sejawat Ichsanuddin Noorsy terkait proses pengumpulan KTP yang dilakukan  untuk memenehi syarat dalam mengusung Noorsy maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.

Dalam kronologis yang disampaikannya hal ini di luar dugaan, karena sebelum berangkat ke KPU untuk mendaftar, jumlah KTP yang dihitung oleh tim sesuai dengan jumlah yang disyaratkan. “Di luar dugaan, perhitungan jumlah KTP yang dikumpulkan berbeda dengan yang dilaporkan secara lisan,” kata dia, melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/8).

Zaldy menjelaskan sejak Jumat (5/8) lalu, para anggota Sejawat Ichsanuddin telah memantau laporan perhitungan data KTP yang dikumpulkan KPIN. Ketua Tim KPIN Budi Mulyawan menyatakan bahwa jumlah data KTP yang dikumpulkan sudah mencapai 600.000.

“Menurut seorang anggota Tim yang lain, dengan jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan, Tim harus mempekerjakan 50 orang untuk data entry,” jelas Zaldy.

Keesokan harinya, yaitu hari Sabtu (6/8), di hadapan puluhan sejawat yang berkumpul di rumah Ichsanuddin Noorsy, Zaldy menyebut Budi kembali menyatakan data KTP yang dikumpulkan mencapai 600.000.

Zaldy menyatakan, para Sejawat Ichsanuddin tidak lagi memverifikasi laporan itu karena sudah terlanjur percaya pada Budi dan timnya.

“Patut dicatat, sikap tidak memverifikasi disebabkan sikap kepercayaan atas hasil kerja Tim KPIN. Ini karena tim telah bekerja mengumpulkan KTP sejak November 2015,” ujar Zaldy.

Pada Minggu (7/8) kemarin, yang merupakan batas akhir penyerahan syarat dukungan, Zaldy menyebut Noorsy dan pendukungnya berangkat ke Kantor KPU DKI pada pukul 13.00. Zaldy mengatakan, saat itu Noorsy bertanya berkali-kali kepada Budi dan timnya apakah seluruh kebutuhan yang disyaratkan KPU DKI telah disiapkan dengan baik.

Saat itu, kata Zaldy, Budi menyatakan data KTP akan dibawa mendahului rombongan. Budi disebut berjanji akan menginformasikan waktu yang tepat untuk berangkat.

Setelah menunggu beberapa saat akhirnya diinformasikan bahwa keberangkatan menuju kantor KPU DKI dilakukan pada jam 13.40.

“Maka berangkatlah Ichsanuddin bersama Bakal Cawagub DKI Ahmad Daryoko dengan keyakinan bahwa hasil kerja tim telah memenuhi syarat yang ditentukan KPU. Tapi saat tiba di kantor KPU, dukungan KTP mencapai 9 dus. Ternyata, dukungan itu belum sepenuhnya terbawa. Dan karena sudah melewati jam 16.00, pihak KPU menyatakan menutup pintu atas upaya melengkapi data dukungan,” terang Zaldy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan