Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi Kali Ciliwung. Karena kali mengalami pendangkalan akibat sedimen lumpur dan sampah. Puluhan alat berat diterjunkan untuk melakukan pengerukan hingga kedalaman tiga meter. Selain itu, bagian turap kali juga diperbaiki. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dalam keputusan melakukan normalisasi kali di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Imron Syahrir mengatakan dirinya tidak menampik jika sebagian wilayah di Jakarta Barat tergenang air akibat belum berjalannya normalisasi di sejumlah kali.

“Imbasnya air di kali pas hujan deras jadi meluap. Jadi menyebabkan genangan seperti sekarang ini,” ujar Imron di Jakarta, Senin (3/12).

Imron menyebut program normalisasi kali terkendala kebijakan Pemerintah Pusat, sehingga masih menunggu langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BWSCC).

Saat ini, pengerjaan masuk normalisasi BWSCC masih tahap perbaikan hulu atau aliran kali Pesanggarahan wilayah Jakarta Selatan.

Sementara, genangan yang terjadi terjadi di hilir sungai, atau wilayah Jakarta Barat. Sedikitnya ada tiga kali yang belum dikerjakan yakni Kali Sekretaris, Kali Pesanggrahan, dan Kali Grogol. Imron menyebut, pengerjaan normalisasi kali di Jakarta Barat baru sebatas mengeruk kali yang alami pendangkalan.

Sementara, pemasangan “sheetpile” atau dinding turap beton maupun “minipile” baru dilakukan di beberapa titik tertentu, yang salah satunya kawasan Palmerah yang masuk aliran Kali Grogol. Pada kali Pesanggarahan, beberapa titik belum dipasang “sheetpile”, salah satunya di kawasan Kedoya.

Sebab disana terdapat lahan warga yang belum dibebaskan. Imron mengatakan bila tidak ada halangan dari Pemerintah Pusat, maka perbaikan kali tersebut baru akan dilakukan tahun depan.

“Yah kalau dari schedule(jadwal) mereka kemungkinan tahun depan,” tandasnya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan