“Saya terlebih dahulu menyampaikan mengenai investasi ini kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama, dan akhirnya didukung. Tujuan saya menyampaikan investasi pemodokan haji ini karena Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia yang ingin membeli lahan di Jeddah, Mekah, dan Madinah pada akhir 2017 untuk membangun kompleks Tabung Haji yang menyediakan terkait pengelolaan haji di Tanah Suci,” ujarnya lagi.

Selain itu, kata dia, tujuan adanya investasi itu Pemerintah Indonesia dapat menurunkan biaya haji. “Meskipun usulan pembangunan pemondokan bagi jemaah haji Indonesia di Arab saudi belum terwujud sampai sekarang, namun saya sangat berharap usulan ini dapat diwujudkan suatu saat demi kemaslahatan umat Islam di Indonesia,” katanya.

Ia juga mengaku selama menjabat sebagai Ketua DPR RI aktif membina dan membangun hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga negara tetangga dengan rutin menerima kunjungan untuk melakukan diskusi dan tukar pendapat guna tercapai tujuan bernegara Republik Indonesia.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Selain hukuman badan, jaksa KPK juga menuntut agar Setya Novanto membayar pidana pengganti senilai 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan, subsider 3 tahun kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menyelesaikan hukuman pokoknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara