Terdakwa korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/). Dalam sidang tersebut hakim menolak nota keberatan Setya Novanto atas dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bekas Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyinggung kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud ke gedung DPR RI pada Maret 2017 lalu dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya.

“Kita ketahui, sejak 2013 kuota jemaah haji Indonesia dipotong 20 persen kemudian pada saat kunjungan Raja Salman ke DPR RI saya meminta penambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia sebanyak 10 ribu anggota jemaah yang saat ini kuotanya berjumlah 211 ribu jemaah haji. Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi menyetujui penembahan kuota haji tersebut,” kata Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Selain mengenai kuota haji, katanya pula, dirinya pun meminta kepada Raja Salman agar bisa mencari solusi terbaik mengenai masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mana dalam hal ini sering terjadi kekerasan dialami TKI di Arab Saudi.

“Oleh karena itu, saya meminta agar Pemerintah Arab Saudi mau memberikan solusi dengan tetap menghormati hukum Arab Saudi yang berlaku,” katanya lagi.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Raja Salman untuk melakukan investasi membangun pemondokan haji di Arab Saudi yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara