Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kondisi petani di Indonesia masih memiliki kesejahteraan yang belum cukup. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang belum naik secara signifikan. Kendati NTP di Agustus itu naik, tapi masih belum terlalu tinggi.
Menurut Kepala BPS, Suhariyanto, NTP nasional Agustus 2017 sebesar 101,60 atau naik 0,94 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. NTP di Juli 2017, sebesar 100,65.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,92 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,02 persen,” ujar dia di Gebung BPS, Jakarta, Senin (4/9).
Suhariyanto menegaskan, NTP diperoleh dari indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
“NTP juga menjadi daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP maka akan semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” jelasnya.
Berdasar hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Agustus 2017, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi (1,82 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (0,44 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
“Namun sayangnya, penurunan indeks harga yang dibayar itu terjadi karena indeks harga barang dan jasa yang dikonsumi rumah tangga petani mengalami penurunan, sedang indeks harga untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan,” jelas Kecuk, panggilan akrabnya.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka