Jember, Aktual.com – Objek wisata di Kabupaten Jember, Jawa Timur akan segera dibuka dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan, setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.

“Kami sudah mensosialisasikan secara lisan kepada pemilik destinasi wisata untuk bisa membuka objek wisatanya dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember Debora Kresnowati saat dihubungi, Kamis (9/9).

Menurutnya, pihak Disparbud sudah menggelar rapat terkait dengan persiapan pembukaan objek wisata di Jember secara terbatas dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola wisata.

“Kebijakan dibuka nya objek wisata mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021, sehingga pihak pengelola wisata harus mematuhi hal itu,” tuturnya.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa uji coba tempat wisata mengikuti protokol kesehatan yang di atur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

“Selain itu, para pengunjung dan pegawai di objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Ia mengatakan objek wisata di daerah level 2 dalam PPKM itu diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen jumlah pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami bersama sejumlah pihak akan melakukan pemantauan secara langsung untuk mengetahui apakah destinasi wisata itu benar-benar sudah memenuhi ketentuan untuk membuka objek wisata dan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto mengizinkan objek wisata dibuka kembali setelah Kabupaten Jember memasuki PPKM Level 2 dengan jumlah pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat wisata.

Beberapa tempat wisata di Jember yang menjadi primadona di antaranya Pantai Papuma, Puncak Rembangan, Taman Botani, Pantai Payangan, Pantai Bandealit, dan Pantai Watu Ulo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu