Layar monitor menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan nomor 19/POJK.04/2015 tentang penertiban dan persyaratan reksa dana syariah dimana salah satu isi peraturan tersebut adalah dengan diperbolehkannya produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri untuk berinvestasi penuh pada pasar modal di luar negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana di pasar modal mulai meningkat seiring dengan terjadinya disintermediasi kegiatan bank atau pergeseran pembiayaan ke pasar modal untuk usaha-usaha besar.

“Pertumbuhan kredit yang turun dikompensasi dengan pindah ke pembiayaan lewat pasar modal,” kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Yohanes Santoso Wibowo dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/3).

Ia mengatakan bahwa sebagian besar pembiayaan di pasar modal menyangkut infrastruktur yang sifatnya jangka panjang atau potensinya baru menjadi realisasi ketika pembangunan selesai.

“Ini merupakan konsekuensi proyek infrastruktur yang hasilnya tidak segera bisa dirasakan,” kata Santoso.

Kepala Departemen Stabilitas Sistem Keuangan OJK Rendra Idris mengatakan kegiatan ekonomi dalam dua tahun terakhir didukung penyediaan infrastruktur yang pembiayaannya jangka panjang.

Rendra menilai pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur tersebut lebih sesuai dengan pembiayaan pasar modal yang juga sifatnya jangka panjang.

“Maka dengan sendirinya bergeserlah pembiayaan dari perbankan ke pasar modal. Ini tanpa diarahkan sudah bergeser dengan sendirinya,” kata dia.

Disintermediasi kegiatan bank, menurut Rendra, menambah alternatif pembiayaan selain dari perbankan. Opsi alternatif tersebut juga telah direspons dengan baik oleh pelaku usaha.

“Ini merupakan hal yang baik untuk menuju ekonomi yang lebih kuat,” ucap dia.

Sepanjang 2017, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp225 triliun dan penambahan jumlah emiten sebanyak 46 perusahaan. Sementara di 2016 penghimpunan dana pasar modal Rp196 triliun dan penambahan 21 jumlah emiten.

Untuk 2018, penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Februari 2018 mencapai Rp22 triliun. Penghimpunan dana masih didominasi oleh emiten di sektor jasa keuangan (66,53 persen).

Jumlah emiten baru tercatat per 27 Februari 2018 adalah sebanyak satu perusahaan. Penawaran umum akan dilakukan oleh 23 perusahaan dengan nilai indikatif Rp12,71 triliun.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara