Olly dan Tamsil merupakan anggota Banggar DPR ketika proyek e-KTP bergulir. Nama mereka bertiga pun masuk dalam surat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto sebagai penikmat uang panas proyek e-KTP.

Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta, Mirwan sebesar US$1,2 juta, dan Tamsil sebesar US$700 ribu. Namun, ketiganya telah membantah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby