Gubernur Sulawesi Utara dan juga sebagai Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP tersebut sedianya akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Selain Olly, politisi PKS Tamsil Linrung yang ikut diagendakan pada kasus yang sama ikutan tak hadiri pemeriksaan KPK.

“Yang bersangkutan mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis (4/1).

Febri mengatakan dalam konfirmasi berupa surat yang dikirimkan ke penyidik KPK, Olly meminta untuk diperiksa pada Senin (8/1).

“Ada tugas dinas,” kata Febri mengenai ketidakhadiran Olly.

Sementara alasan ketikahadiran Tamsil, Febri mengaku belum memperoleh informasi. Selain itu, ia pun mengaku belum tau kapan penjadwalan ulang pemeriksaan untuk Tamsil.

“Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadiran (Tamsil Linrung),” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby