Terdakwa teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman dikawal ketat usai menjalani sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya merasa selalu menjadi pihak yang dipersalahkan.

Pasalnya, menurut dia, pada beberapa kasus teror yang dikaitkan dengan dirinya, bukti keterkaitannya sangat lemah. Dalam sidang pledoi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat Oman menyatakan bahwa beberapa pelaku atau teman pelaku hanya pernah bertemu sekali dengannya atau pihaknya dinyatakan bertanggung jawab hanya karena di rumah pelaku ditemukan buku kajian Oman.

Sistem penjeratan kepada dirinya pada kasus-kasus itu adalah model gaya baru yang pertama kali dilakukan, yakni penjeratan karena si pelaku atau guru si pelaku atau teman si pelaku pernah walau sekali bertemu dirinya.

“Atau, pernah walau sekali mendengar rekaman kajian saya atau pernah baca tulisan saya atau ditemukan di rumahnya, buku tulisan atau terjemahan saya atau audio kajian saya tentang syirik demokrasi. Padahal, buku-buku dan kajian saya baru membahas tauhid saja dan belum bahas masalah jihad,” kata terdakwa Oman.

Ia menolak semua tuduhan keterlibatan dalam lima kasus teror yang dialamatkan padanya. Oman didakwa terlibat sebagai dalang dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, kasus penyerangan di Bima dan Medan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid