Dijelaskannya penurunan kelas akibat jumlah dan kualifikasi dokter tidak memenuhi syarat berdasarkan tipe rumah sakit.

“Di sisi lain banyak rumah sakit kita lulus akreditasi paripurna, ini aneh, karena walau banyak yang tak memenuhi syarat tetapi dinyatakan lulus paripurna,” katanya.

Ia menambahkan, mestinya aksesor tahu bahwa salah satu instrumen akreditasi adalah jumlah dan kualifikasi dokter sesuai tipe rumah sakit.

Untuk itu, Darius meminta pemerintah provinsi setempat agar merekrut tenaga dokter sesuai Peraturan Menteri Kesehatan terutama di RSU Prof Dr WZ Johanes yang menjadi rumah sakit rujukan.

“Sehingga bisa naik ke tipe B lagi, sebab jika tidak, kita di NTT hanya punya satu rumah sakit tipe B yaitu RS Siloam, dan ini sangat merugikan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: