Ombudsman Republik Indonesia

Padang, Aktual.com – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat mengimbau masyarakat melapor jika menemukan potensi maladministrasi atau penyimpangan pelayanan publik dalam hal mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

“Saya melihat dalam hal migitasi bencana ini, aduan publik masih tersumbat dan keluhan masyarakat belum begitu didengar, padahal basis partisipasi masyarakat penting untuk ditindaklanjuti pengaduannya,” kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Jumat (12/4).

Menurutnya, ombudsman siap mengelola dan menindaklanjuti pengaduan publik soal mitigasi bencana. “Tahun ini ada dua aduan, pertama soal tertutup akses evakuasi di Lolong Belanti dan lambannya respon pemerintah terhadap potensi bencana tanah bergerak di Villa Tarok Padang,” katanya.

Ia menyampaikan syarat yang disiapkan dalam pelaporan adalah masyarakat harus melayangkan protes terlebih dahulu kepada pemerintah, jika tidak ada respon, tidak diselesaikan, segera lapor ke Ombudsman.

“Bagi kami, fenomema aduan publik soal migitasi layaknya gunung es, yang melapor dua, tapi sebenarnya keluhan masyarakat banyak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: