Jakarta, Aktual.com —Sebanyak 38 botol minuman keras (miras) yang diperdagangkan oleh warung kelontong yang berada di Jalan Veteran I RT 06/06, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/7) dini hari diamankan kepolisian Mapolres Jakarta Barat.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Yossie mengatakan dengan digelarnya razia miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi.

“Razia yang dimulai pukul 01.00 ini melibatkan 21 personel gabungan,” ujarnya, Selasa (7/7).

Dikatakan Yossie selain melakukan razia terhadap miras, pihaknya juga merazia premanisme. Terbukti pihaknya juga membubarkan beberapa kelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Danau Citra 8, TPU Tegal Alur, Jalan Sahabat, samping tol RW 06 Kamal, Jalan Peta Barat, Rawa Lele, sekitar supermarket Lotte di Pegadungan, Jalan Utan Jati, Sumur Bor, Jalan Daan Mogot dan Jalan Semanan Raya.

“Pembubaran dilakukan untuk memininalisir aksi tawuran,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid