Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam, 7 November 2025. Dalam operasi senyap itu, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diungkapkan.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 8 November 2025.
Budi menjelaskan, total ada 13 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, enam orang tidak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK karena keterangan yang mereka berikan sudah cukup. Sementara tujuh orang lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.
Dalam rombongan pertama yang tiba di Jakarta, terlihat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.10 WIB menggunakan mobil hitam bersama beberapa orang lainnya. Sementara kloter kedua tiba beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.40 WIB. Orang yang datang terakhir disebut sebagai orang kepercayaan Bupati.
Selain Bupati Sugiri, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya adik Bupati. Mereka dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dan informasi awal yang menunjukkan adanya dugaan praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















