Jakarta, Aktual.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi bukti keras bahwa korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap akut.

“Ini membuktikan bahwa korupsi sudah masuk kategori penyakit stadium 4, stadium lanjut,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8), dikutip Jumat (22/8).

Bahkan, Prasetyo menekankan, kasus Noel adalah alarm keras bagi Kabinet Merah Putih dan seluruh jajaran penyelenggara negara agar lebih waspada terhadap godaan penyalahgunaan wewenang.

“Ini berlaku tidak hanya untuk pejabat negara, tapi semuanya. PR besar kita bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati penuh proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetyo kembali mengingatkan pesan Presiden kepada para pejabat agar selalu berhati-hati.
“Berkali-kali Presiden mengingatkan kita semua untuk tidak menyalahgunakan amanah. Karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata dia.

Sebagai informasi, KPK menegaskan OTT terhadap Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kasus ini memperpanjang daftar hitam pejabat publik yang terjerat praktik lancung, sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam menegakkan agenda bersih dari korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain