Jakarta, Aktual.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat ikut serta dalam penanganan kasus video porno diduga melibatkan dua orang anak laki-laki bersama seorang wanita dewasa.

“Sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementrian PPA RI akan melakukan serangkaian kegiatan,” ujar Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat, Netty Heryawan, di Bandung, Senin (8/1).

Menurut dia, para korban saat ini telah berada di P2TP2A Jawa Barat selama dua hari dan telah ditangani.

“Pertama, obsevasi dan assessment yang akan melibatkan psikolog. Gunanya mambantu jajaran kepolisian dalam menyusun BAP, karena pengakuan korban akan melengkapi proses penegakkan hukum,” kata dia.

Yang kedua, lanjut Netty, trauma “healing” dengan melakukan latihan motivasi, pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika, yang dibantu oleh psikolog, pekerja sosial dan relawan.

“Terakhir dengan mengembalikan para korban ini ke bangku sekolah, karena korban ini masih berusia sekolah namun satu diantaranya putus sekolah,” ujar dia.

Oleh karena itu, Netty telah berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelayanan Pendidikan Khusus (UPPK) agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak pendidikan.

Jadi proses belajar mengajar dapat dilakukan di shelter P2TP2A Jawa Barat.

Netty mengatakan jika tidak ditangani secara menyeluruh akan berdampak anak tersebut menarik diri dari pergaulan karena malu dan trauma ini akan bermetamorfosis untuk malakukan hal yang sama seperti yang telah dialami pada masa dewasa.

“Mengapa anak-anak ini sampai terjerat karena adanya faktor kemiskinan pendidikan, kemiskinan nilai dan kemiskinan akses yang berpengaruh pada pola pengasuhan. Sehingga membuat orangtua gelap mata menjerusmuskan anak pada perilaku keji,” katanya.

Melalui kegiatan parenting untuk orangtua, Netty berharap agar terus melakukan pengawasan termasuk penyelenggaran pengasuhan dan perlindungan yang tepat untuk anak-anak.

Berkaitan dengan beredarnya video porno yang melibatkan anak dibawah umur, Polda Jabar bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan MUI Jawa Barat mengadakan konferensi pers di Lobi Polda Jabar, Senin.

Dalam jumpa pers tersebut diungkapkan data para pelaku, korban dan motif yang melatarbelakangi pembuatan video porno tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka