17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 1005

Masalah NCD Bos MNC dan CMNP, Pemilik NCD Terungkap

Jakarta, Aktual.com – Klaim pihak MNC Asia Holding bahwa Hary Tanoesoedibjo hanya sebagai perantara atas kasus Negotiable Certificate of Deposit (NCD) bukti kepemilikan bukan yang asli terbantahkan. Perlu diketahui NCD adalah surat berharga yang bersifat ‘atas bawa’ atau aan toonder, to bearer.

Artinya, siapa yang memegang surat berharga tersebut dan dapat menunjukkan serta menyerahkannya untuk diuangkan, maka si pemegang merupakan pemilik dari NCD tersebut.

Sementara, dalam masalah antara PT CMNP dengan Hary Tanoe dan MNC Asia Holding yang terjadi pada 1999, saat itu, Hary Tanoe disebutkan yang menawarkan kepada pihak CMNP untuk menukarkan NCD miliknya dengan MTN (Medium Term Note) dan obligasi tahap II milik CMNP.

Dalam transaksi tersebut, disebutkan juga Hary Tanoe yang sudah digugat CMNP memiliki NCD yang diterbitkan Unibank senilai 28 juta dolar AS. Sementara CMNP memiliki MTN senilai Rp 163,5 miliar dan obligasi senilai Rp 189 miliar. Sesuai kesepakatan pada 12 Mei 1999, CMNP menyerahkan MTN dan obligasinya pada 18 Mei 1999.

Sementara Hary Tanoe selaku tergugat I disebutkan telah menyerahkan NCD kepada CMNP secara bertahap yakni, senilai 10 juta dolar AS yang jatuh tempo 9 Mei 2002 pada 27 Mei 1999 dan NCD senilai 18 juta dolar AS yang jatuh tempo 10 Mei 2002 pada 28 Mei 1999.

“Hary Tanoesoedibjo-lah yang menyerahkan NCD kepada PT CMNP. Karena itu, NCD tersebut adalah milik Hary Tanoesoedibjo,” tulis keterangan dari pihak CMNP yang tak mau disebutkan namanya dalam keterangan yang diterima pada Minggu (9/3).

Namun, dalam perjalanannya, NCD dari Hary Tanoe tersebut tidak bisa dicairkan pada 22 Agustus 2002, karena Unibank ketika itu ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada Oktober 2001.

Dalam masalah ini, pihak CMNP menduga Hary Tanoe sudah mengetahui penerbitan NCD miliknya senilai 28 juta dolar AS itu dilakukan secara tidak benar. Atas kejadian ini, PT CMNP mengalami kerugian sekitar Rp 103,4 triliun. Dalam catatan CMNP, jumlah ini dihitung dengan mempertimbangkan bunga sebesar 2 persen per bulan.

Selain itu, NCD yang dikeluarkan Unibank milik Hary Tanoe juga diduga palsu. Sebab, NCD tersebut diduga dibuat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 21/27/UPG tanggal 27 Oktober 1988 perihal Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank di Indonesia. Bukti dugaan kuat NCD milik ketua umum Partai Perindo itu yakni diterbitkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan jangka waktu jatuh temponya lebih dari 2 tahun.

“Dengan demikian, NCD Unibank milik Hary Tanoesoedibjo tersebut tidaklah eligible,” tegas pihak CMNP.

Dalam permasalahan ini, pihak CMNP telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap sejumlah pihak yang diduga merugikan korporasi CMNP. Para tergugat yakni, Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe, MNC Asia Holding. Selain itu, ada dua nama lagi yang diturutkan sebagai tergugat, yakni Tito Sulistio dan Teddy Khasardi.

Masalah yang menjerat pemilik MNC Group ini mencuat dalam keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait gugatan CMNP kepada sejumlah pihak terkait transaksi NCD atau sertifikat deposito yang tidak dapat dicairkan. Gugatan PT CMNP di PN Jakpus teregister dengan nomor 194/DIR-KU.11/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 yang ditandatangani Direktur Independen CMNP, Hasyim.

Bahkan, CMNP juga melaporkan Hary Tanoe ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan. Hary Tanoe dilaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Arief Budhy Hardono. Kasus ini terkait pertukaran obligasi antara PT CMNP dengan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan PT Bank Unibank Tbk milik Hary Tanoe yang diduga palsu.

“Pelapor selaku Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk menerangkan bahwa sekitar bulan Januari 2025, korban memeriksa dokumen laporan keuangan PT CMNP dan menemukan data-data mengenai transaksi pertukaran obligasi antara PT CMNP dengan Sertifikat Deposito Yang Dapat Diperdagangkan PT Bank Unibank Tbk milik Bambang Hary Iswanto Tanoesodibjo yang diduga palsu,” tulis laporan Budhy Hardono ke Polda Metro Jaya dikutip, Kamis (6/3/2025).

Tanggapan MNC Asia Holding

Sementara, Direktuf Legal MNC Asia Holding, Chris Taufik mengatakan, terkait dengan pemberitaan mengenai adanya gugatan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ditujukan, antara lain kepada PT MNC Asia Holding Tbk (Perseroan), yang telah beredar dengan tajuk berita bombastis karena dikaitkan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 103,4 triliun, bersama ini disampaikan hak jawab sebagai berikut:

“Bahwa yang dicoba untuk dipermasalahkan oleh CMNP adalah transaksi yang terjadi pada 26 (dua puluh enam) tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 Mei 1999,” ujar Chris Taufik dalam keterangan tertulisnya.

Bahwa transaksi yang dimaksud adalah transaksi antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), dimana CMNP memiliki Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank (Transaksi).

Jumlah Keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar USD 28 juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 9 Mei 2002 sebesar USD 10 juta dan tanggal 10 Mei 2002 sebesar USD 18 juta.

“Bahwa dalam Transaksi, PT Bhakti Investama Tbk (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk) bertindak sebatas broker/ perantara sesuai bidang usaha Perseroan, oleh karenanya sejak tanggal 12 Mei 1999, sudah tidak ada lagi keterlibatan dan atau peran apapun dari Perseroan.”

Bahwa setelah Transaksi terjadi maka segala bentuk korespondensi dilakukan secara langsung oleh CMNP dengan Unibank, termasuk dan tidak terbatas pada konfirmasi dari akuntan publik, konfirmasi pencatatan NCD dalam laporan keuangan Unibank dan CMNP, serta berbagai bentuk konfirmasi lainnya yang pada prinsipnya menyatakan bahwa NCD diterbitkan secara sah oleh Unibank.

“Bahwa 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan setelah tanggal transaksi atau 7 (tujuh) bulan sebelum tanggal jatuh tempo, pada tanggal 29 Oktober 2001 Unibank dibubarkan/ dilikuidasi, sehingga Unibank gagal bayar terhadap CMNP,” ujar Chris.

Berdasarkan data-data/ fakta-fakta yang dimiliki oleh Perseroan, Perseroan berpendapat substansi dari gugatan terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan Perseroan.

Bahwa dengan memperhatikan nama-nama yang dicantumkan dalam gugatan sebagai Tergugat, yang sebenarnya salah sasaran, Perseroan menduga adanya kemungkinan peran serta seseorang dengan inisial JH yang mendalangi gugatan tersebut untuk tujuan dan/atau motif yang perlu ditelusuri lebih lanjut, apalagi dengan nilai gugatan yang tidak waras.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Women’s Day Indonesia Tercoreng! Jaksa & Mafia Hukum Disorot

Sejumlah massa dari berbagai elemen menggelar aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). Mereka melakukan aksi longmarch dengan membawa spaduk kritikan untuk Kejaksaan Agung yang dinilai kinerja belum optimal dalam menangani kasus kasus besar seperti Pertamina. Aktual/TINO OKTQVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Suriah Sambut Baik Keputusan OKI Pulihkan Keanggotaan Negara

Arsip foto - Tentara dan polisi rezim Bashar Assad di Suriah antre untuk menyerahkan senjata dan amunisi mereka sesuai perintah pemerintahan transisi setelah kekuasaan Partai Baath tumbang setelah berkuasa selama 61 tahun, di Damaskus, Suriah, 22 Desember 2024. ANTARA/Anadolu/Emin Sansar/py.

Istanbul, aktual.com – Suriah pada Sabtu (8/3) menyambut keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulihkan keanggotaan negara itu setelah jatuhnya rezim Bashar Assad.

“Keputusan ini merupakan langkah penting untuk mengupayakan kembalinya Suriah ke dalam komunitas regional dan internasional sebagai negara yang bebas dan adil,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Suriah.

Pernyataan itu menegaskan kembali komitmen Suriah terhadap “prinsip-prinsip OKI, termasuk kerja sama, keadilan dan martabat.”

Kementerian tersebut menyampaikan kesiapan untuk “bekerja bersama saudara-saudara kita di dunia Islam untuk membangun kembali Suriah dan memperkuat kawasan kita berdasarkan nilai-nilai bersama kita, yaitu keadilan, perdamaian, dan kerja sama.”

Selain itu, Suriah juga menekankan aspirasinya untuk “membangun masa depan di mana rakyat Suriah mendapatkan kembali tempat yang selayaknya di antara negara-negara lain, dan berkontribusi pada dunia Islam yang lebih kuat dan lebih bersatu.”

Pada Jumat, Suriah berhasil memperoleh kembali keanggotannya di OKI setelah ditangguhkan selama 13 tahun.

Menurut beberapa sumber diplomatik, inisiatif Turki selama Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri Luar Biasa OKI di Jeddah membuka jalan bagi kembalinya Damaskus ke OKI.

Pada 24 Juni 2012, Komite Eksekutif Luar Biasa tingkat menteri OKI yang diadakan di Jeddah membahas situasi di Suriah dan membuat rekomendasi untuk menangguhkan keanggotaan Suriah di OKI pada saat kekerasan rezim Assad terhadap rakyatnya sendiri meningkat.

Selanjutnya, pada KTT Luar Biasa OKI ke-4 yang diselenggarakan di Mekkah pada 14-15 Agustus 2012, keanggotaan Suriah di OKI ditangguhkan.

Assad, pemimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia pada 8 Desember, mengakhiri rezim Partai Baath, yang telah berkuasa sejak 1963.

Ahmed al-Sharaa, yang memimpin pasukan anti-rezim untuk menggulingkan Assad, dinyatakan sebagai presiden untuk masa transisi pada 29 Januari.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pakar UGM Sebut Konsumsi Daging Bantu Jaga Stamina Saat Puasa

Pedagang melayani pembeli makanan untuk berbuka puasa (takjil) di kawasan Jalan Riau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

Yogyakarta, aktual.com – Dosen Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) Edi Suryanto menyebut mengonsumsi daging dan produk peternakan seperti susu serta telur dapat membantu menjaga stamina tubuh selama berpuasa di Bulan Ramadhan.

“Protein daging dan produk peternakan dapat memperlambat pencernaan dan membantu tubuh merasa kenyang lebih lama, sehingga bisa mengurangi rasa lapar saat berpuasa,” ujar Edi Suryanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (8/3).

Konsumsi daging selama puasa, lanjut Edi, tidak hanya membantu menjaga rasa kenyang lebih lama, tetapi juga menjadi sumber zat besi dan vitamin B12 yang lebih mudah diserap tubuh dibandingkan dari tumbuhan.

“Daging, susu, dan telur dapat menjaga stamina tubuh selama berpuasa karena mengandung protein berkualitas dan lengkap sehingga akan membantu memperbaiki dan membangun jaringan tubuh, serta memberikan energi sepanjang hari,” ujar dia.

Agar manfaatnya optimal, Edi menekankan pentingnya mengonsumsi daging secara seimbang dengan makanan lain.

“Dikombinasikan dengan makanan bergizi lainnya agar tubuh tetap sehat dan bertenaga, yaitu diimbangi dengan sayur, buah, dan karbohidrat kompleks agar tubuh mendapatkan nutrisi yang lengkap,” katanya.

Edi pun membagikan sejumlah tips dalam mengonsumsi daging selama sahur dan berbuka agar tetap sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi tubuh.

Saat sahur, penting memilih makanan yang memberikan energi tahan lama dan tidak menyebabkan rasa haus berlebihan.

“Pilihlah daging yang baik, antara lain daging tanpa lemak (ayam tanpa kulit, ikan, daging sapi tanpa lemak), telur (sumber protein lengkap yang ringan di perut), olahan susu (yogurt atau keju dalam jumlah moderat),” turur dia.

Ia menyarankan agar daging dimasak dengan cara yang lebih sehat seperti dikukus, direbus, atau dipanggang untuk menghindari lemak berlebih dari penggorengan. “Gunakan sedikit garam dan bumbu alami untuk mencegah dehidrasi,” tambahnya.

Menurut Edi, porsi konsumsi daging yang ideal saat sahur adalah sekitar 50-100 gram, yang sebaiknya dikombinasikan dengan karbohidrat kompleks seperti nasi merah, oat, atau roti gandum, serta serat dari sayur dan buah.

Ia juga mengingatkan untuk menghindari makanan olahan seperti sosis dan nugget yang tinggi natrium, serta daging berlemak dan gorengan karena dapat memperlambat pencernaan.

Saat berbuka puasa, Edi menyarankan agar diawali dengan makanan ringan dan manis agar lambung tidak kaget dan setelah Shalat Magrib, makanan utama yang lebih seimbang kemudian dapat dikonsumsi.

“Pilihan lauk berupa daging yang baik dapat berasal dari ikan dan ayam (mudah dicerna dan kaya protein), daging sapi tanpa lemak, tetapi dalam jumlah sedang dan olahan protein nabati (tahu, tempe) bisa dikombinasikan,” jelasnya.

Agar lebih mudah dicerna, daging sebaiknya dikonsumsi bersama sayuran rebus atau sup. Porsi daging yang disarankan untuk berbuka adalah sekitar 100-150 gram, dilengkapi dengan sayur, karbohidrat kompleks, dan cukup minum.

Edi juga mengingatkan agar menghindari makanan berlemak tinggi yang bisa mengganggu pencernaan.

“Tatkala berbuka sebaiknya dihindari makanan berlemak tinggi seperti gulai atau rendang berlebihan, daging olahan dengan banyak vetsin atau pengawet, dan makan terlalu banyak, agar pencernaan tidak terganggu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia Prihatin Atas Batalnya Pelaksanaan Konferensi Jenewa

Seorang anak duduk termenung diantara puing-puing bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Palestina (29/1/2025). ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama/aa.

Jakarta, aktual.com – Indonesia menyatakan prihatin atas batalnya pelaksanaan konferensi negara-negara penandatangan (high contracting parties/HCP) Konvensi Jenewa Keempat untuk membahas isu Palestina di Jenewa, Swiss, pada 7 Maret.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (8/3), Indonesia dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memandang kegagalan pelaksanaan agenda tersebut dikarenakan terjadinya ketidakberimbangan dalam proses penjajakan menjelang konferensi itu.

Hal tersebut menyebabkan tidak tercapainya upaya “menyoroti kegagalan Israel untuk menjalankan kewajibannya berdasarkan Konvensi Jenewa dan pendudukannya yang ilegal” melalui konferensi tersebut, kata Kemlu RI.

Padahal, konferensi tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) untuk mendiskusikan langkah-langkah yang diperlukan guna mengimplementasikan Konvensi Jenewa di wilayah Palestina yang dijajah Israel, termasuk Yerusalem Timur, sesuai pasal 1 dari Konvensi Jenewa Keempat.

Meski konferensi antara negara-negara pihak dalam Konvensi Jenewa Keempat tersebut batal, Indonesia tetap akan lurus pada perjuangannya membela rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaannya.

“Indonesia akan terus konsisten dalam posisinya selama ini untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina dan mendorong kepatuhan Israel terhadap hukum internasional, khususnya Hukum Humaniter Internasional,” sebut Kemlu RI dalam pernyataannya.

Dalam rilis persnya tertanggal 6 Maret, Pemerintah Swiss sebagai tuan rumah memutuskan membatalkan pelaksanaan konferensi tersebut karena “terjadi perbedaan mendasar antara negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa dalam proses konsultasi yang berlangsung.”

Swiss, sebagai negara tempat naskah Konvensi Jenewa disimpan (depositary state), mendapat amanat dari SMU PBB pada 18 September 2024 untuk menyelenggarakan agenda tersebut

Namun, dalam proses penjajakan menjelang konferensi, naskah akhir deklarasi untuk konferensi 7 Maret yang disusun Swiss berdasarkan masukan dari negara-negara anggota dan diusulkan pada 27 Februari 2025 tersebut tidak mendapat dukungan yang cukup. Hal itu menjadi alasan Swiss membatalkan konferensi.

Sementara itu, Perwakilan kelompok OKI di Jenewa mengakui bahwa naskah akhir deklarasi yang diusulkan tuan rumah “gagal memenuhi mandat yang disepakati maupun mencerminkan parahnya situasi yang terjadi” di Palestina.

OKI memandang hal tersebut sebagai penyebab usulan deklarasi gagal mendapat dukungan luas, termasuk dari negara-negara anggota OKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mentan Minta Tiga Perusahaan MinyaKita Disegel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperlihatkan takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran mengenai praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” katanya lagi.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain