13 April 2026
Beranda blog Halaman 1009

Kesepakatan Dagang dengan Gedung Putih, Data Pribadi WNI Dikelola AS

Ilustrasi : Kesepakatan Dagang dengan Gedung Putih, Data Pribadi WNI Dikelola AS

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan menyerahkan pengelolaan data pribadi warganya kepada Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan Indonesia terhadap AS sebagai negara atau yurisdiksi yang mampu memberikan perlindungan data pribadi secara memadai.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, yang dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asal AS telah melakukan reformasi signifikan dalam perlindungan data pribadi selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam kerja sama yang terjalin antara kedua negara.

“Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun,” bunyi Lembar Fakta tersebut.

Meski pengelolaan data berada di bawah kendali perusahaan AS, Gedung Putih menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kesepakatan terkait pengelolaan data ini menjadi bagian dari rangkaian kerja sama dagang yang lebih luas antara Indonesia dan Amerika Serikat, yang mencakup penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen. Dalam konteks ini, data pribadi menjadi salah satu elemen penting dalam upaya menghapus hambatan perdagangan digital antara kedua negara.

UU PDP Indonesia memperbolehkan transfer data pribadi ke luar negeri, namun dengan sejumlah persyaratan. Di antaranya, negara tujuan harus memiliki tingkat perlindungan yang sebanding atau lebih tinggi dari standar Indonesia. Jika tidak terpenuhi, maka pengendali data di Indonesia harus menyediakan mekanisme perlindungan yang mengikat dan memadai. Dalam hal mekanisme tersebut juga tidak tersedia, maka persetujuan eksplisit dari subjek data pribadi harus diperoleh terlebih dahulu.

Selain soal data pribadi, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk menghapus lini tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) AS untuk ‘produk tak berwujud’, serta menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perdagangan digital global.

“Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO,” demikian isi Lembar Fakta tersebut.

Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa kesepakatan dagang ini akan memberikan manfaat besar bagi Amerika, terutama untuk sektor pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital.

“Presiden Trump telah menyampaikan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan tangguh yang akan menguntungkan pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika—kesepakatan ini adalah gambaran dan rasa kemenangan bagi seluruh rakyat Amerika,” kata Trump.

Sebagai catatan, AS saat ini memiliki defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia, dengan nilai mencapai 17,9 miliar dolar AS pada tahun 2024. Kesepakatan dagang ini diyakini akan menjadi langkah strategis dalam menyeimbangkan hubungan ekonomi kedua negara ke depannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pemprov DKI Minta Kementan Transparan Soal Beras Oplosan

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) transparan terkait isu dugaan beras oplosan yang melibatkan salah satu BUMD DKI Jakarta berinisial FS.

“Jadi secara prinsip, kebetulan sebelum saya sampai di Jakarta saya berkomunikasi dengan Menteri Pertanian. Apapun yang menjadi arahan dan sekaligus temuan, maka saya bilang tidak boleh ditutup-tutupi,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).

Pramono menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Sebab, kata Pramono, keterbukaan menjadi hal yang penting dalam kasus ini.

“Karena memang FS ini kan salah satu yang kemudian menjaga harga di Jakarta. Dan saya berkepentingan bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono.

Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika dugaan tersebut terbukti, Pramono mengatakan hal itu akan bergantung pada keputusan aparat penegak hukum.

“Ya itu nanti aparat penegak hukumnya. Saya tidak mau ikut campur urusan itu,” kata Pramono.

Kementan telah mengungkapkan bahwa sejumlah merek beras tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana yang ditetapkan pemerintah

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim juga sempat mengatakan bahwa Pemprov Jakarta akan menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terkait temuan beras milik FS yang disebut tidak sesuai dengan mutu premium dari Kementan.

“Kita tunggu nanti pengumuman dari pihak yang berwajib ya. Karena sepengetahuan kami, sekarang kasusnya ada di Bareskrim,” kata Chico.

Chico juga menjelaskan bahwa operasional FS akan tetap berjalan normal, meski kini dalam pemeriksaan soal dugaan praktik pengoplosan beras.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Gugah Perwira TNI-Polri: Bela Rakyat, Kau Anak Kandung Rakyat Indonesia!

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyematkan tanda pangkat kepada perwira remaja peraih Adhi Makayasa saat Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri tahun 2025 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Aktual/DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO

Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberi pesan penuh ketegasan kepada para perwira remaja TNI dan Polri yang baru saja dilantik dalam upacara Prasetya Perwira Remaja dan Pengambilan Sumpah TNI-Polri Tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa perwira TNI dan Polri adalah tiang tegaknya republik dan benteng terakhir kemerdekaan Indonesia. Ia meminta seluruh lulusan akademi militer dan kepolisian untuk menjadi abdi negara yang mencintai rakyat dan setia pada sumpahnya.

“TNI dan Polri adalah tiang tegaknya republik kita, TNI dan Polri adalah benteng-benteng terakhir kemerdekaan dan kedaulatan kita,” tegas Prabowo.

“Jadilah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang. Jadilah polisi rakyat, polisi nasional, polisi pejuang. Selalu membela rakyatmu, selalu cintai rakyatmu, kau adalah anak kandung dari rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Kepada para perwira muda, Prabowo menekankan bahwa tugas membela negara bukanlah pekerjaan ringan, melainkan amanat sejarah yang lahir dari perjuangan bangsa merebut kemerdekaan dengan darah dan air mata.

“Saudara-saudara bangsa kita bangsa yang penuh dengan perjuangan, kemerdekaan kita kita rebut dengan darah, dengan air mata, darah keringat dan air mata,” kata Prabowo.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia akan terus menghadapi tantangan dan gangguan dari luar, sehingga kekuatan dan kesiapan para prajurit dan polisi menjadi mutlak.

“Kita harus siap bahwa negara kita pasti akan ditantang, pasti akan diganggu. Kalau kita tidak kuat, kita akan dilindas oleh bangsa lain, kita akan dipecah, kita akan dipaksa untuk tunduk kepada kepentingan bangsa lain,” tuturnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih dan keluarga perwira yang telah mendukung pembentukan karakter dan integritas para patriot muda Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pembina, para pelatih yang telah menggembleng patriot-patriot muda kita. Dan juga saya ucapkan terima kasih kepada para keluarga orang tua yang telah merelakan putranya dan putrinya untuk mengabdi sebagai prajurit, sebagai perwira,” ungkap Prabowo.

“Sekali lagi, profesi perwira, profesi prajurit adalah profesi yang mulia, tapi tidak ringan. Selalu di depan memberi contoh dengan gagah, dengan berani, dengan cerdas. Saudara harapan seluruh rakyat, berbaktilah dengan sebaik-baiknya,” pesan Prabowo menutup amanatnya.

“Selamat bertugas perwira remaja TNI Polri 2025. Rakyat negara dan bangsa menanti dharma baktimu,” pungkas Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak, Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Hak Anak

Kota Bekasi, aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dengan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Perlindungan Anak. Rapat ini diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI pada Senin (21/07/2025) di Ruang Rapat Aspirasi, Lantai 1 Gedung DPRD Kota Bekasi.

Pembahasan Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan dinamika sosial serta tantangan perlindungan anak yang semakin kompleks. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus VI, Rizki Topananda, bersama Wakil Ketua Pansus VI, Siti Mukhliso, serta dihadiri para anggota Pansus VI DPRD Kota Bekasi.

Selain anggota legislatif, turut hadir perwakilan dari berbagai unsur perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Bappeda, serta elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap isu perlindungan anak.

Ketua Pansus VI, Rizki Topananda, menyampaikan bahwa fokus pembahasan Raperda ini adalah mengevaluasi pelaksanaan Perda sebelumnya, melakukan penyesuaian terhadap peraturan di atasnya, serta memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Dalam diskusi juga dibahas pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan perlindungan anak, termasuk peningkatan layanan, edukasi masyarakat, serta mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak,” kata Ketua Pansus VI, Rizki Topananda.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta rapat menjadi catatan penting dalam proses penyusunan Raperda yang lebih responsif dan aplikatif.

“Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan finalisasi perubahan Perda ini agar lebih responsif dan aplikatif terhadap kebutuhan perlindungan anak di Kota Bekasi,” tambahnya.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan ditutup dengan kesimpulan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Perubahan Perda ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, terhadap perlindungan anak. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Didukung Aktivis dan Elemen Rakyat

Para terlapor kasus ijazah Jokowi, salah satunya Roy Suryo menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Jakarta, aktual.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Pada hari yang sama, para terlapor kasus ijazah Jokowi ini menggelar deklarasi perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Tampak dalam deklarasi itu sejumlah terlapor kasus ijazah Jokowi yakni Roy Suryo, Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Tifauziah Tyassuma, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Gelombang dukungan terhadap Roy Suryo dan sejumlah tokoh yang menyuarakan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo terus menguat. Kali ini, sejumlah tokoh aktivis dan elemen masyarakat menggelar deklarasi Perjuangan Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, lawan Kezaliman Rezim Jokowi.

“Kami segenap tokoh aktivis dan elemen anak bangsa menegaskan tindakan Polda Metro Jaya yang meningkatkan status laporan saudara Joko Widodo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, sementara pada saat yang bersamaan menghentikan proses penyelidikan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, mengkonfirmasi bahwa hukum dijalankan tidak adil, tidak equal, tidak objektif, sehingga tindakan yang demikian mengkonfirmasi bahwa institusi Polri melayani kehendak politik saudara Joko Widodo ketimbang berhidmat kepada hukum dan melayani rakyat,” kata Petrus.

Pernyataan ini disambut dengan seruan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh publik dan aktivis yang selama ini dikenal vokal dalam isu-isu keadilan dan demokrasi. Dukungan moral dan politik secara eksplisit dinyatakan untuk tokoh-tokoh yang selama ini menyuarakan kritik, termasuk Roy Suryo.

“Menyatakan membersamai perjuangan Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho untuk terus menyuarakan nilai-nilai perjuangan,” ungkap Petrus.

Pihaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyudahi polemik yang telah membelah opini publik terkait keaslian ijazah yang dipersoalkan.

“Kami menuntut saudara Joko Widodo untuk segera menujukkan ijazah aslinya agar polemik dan pembelahan anak bangsa karena kasus ijazah palsu bisa segera diakhiri,” katanya.

Lebih lanjut, Roy menuturkan sebenarnya Jokowi mangkir dalam pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, saat itu Jokowi justru menghadiri kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo.

“Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya anaknya tapi dia mangkir pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi dia mangkir di Polda Metro Jaya,” kata Roy.

Dia juga menyinggung pemeriksaan terhadap Jokowi justru malah tim penyidik Polda Metro Jaya yang bertolak pergi ke Solo.

“Dan lebih ironisnya lagi justru Polda Metro Jaya yang dateng ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat saat Polda Metro Jaya sowan kepada dia,” ujarnya.

Dalam spanduk deklarasi perjuangan itu terpampang wajah 12 terlapor kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana; Rizal Fadillah; Kurnia Tri Royani; Rustam Efendi; Damai Haru Lubis; Roy Suryo; Rismon Hasiholan Sianipar; Tifauzia Tyassuma; Abraham Samad; Mikhael Benyamin; serta Ali Ridho.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Periksa Anak Buah Bobby Nasution, Anggaran Proyek di Sumut Disorot Usai OTT Kadis PUPR

Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi seperti lima rumah dan dua kantor swasta di Jakarta, pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Terbaru, penyidik memeriksa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Armand Effendy Pohan, sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Armand berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (22/7). Ia diperiksa terkait pergeseran anggaran dua proyek di Dinas PUPR Sumut yang mencurigakan karena muncul tanpa melalui perencanaan awal.

“Didalami terkait dengan pergeseran anggaran dari dua proyek di PUPR, yang sebelumnya belum masuk dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, ada, dan itu bagaimana prosesnya sedang kita dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (23/7).

Budi enggan mengungkap secara rinci proyek apa yang dimaksud, namun menegaskan bahwa anggaran tersebut berada dalam tahun anggaran sesuai dengan tempus perkara yang sedang diusut KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta. Mereka adalah, Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR sekaligus PPK, Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT Dalihan Natolu Grup dan Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora

KPK menduga ada empat proyek di Dinas PUPR Sumut dan dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut yang menjadi objek suap, dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.

Para pejabat negara diduga menunjuk langsung perusahaan milik para tersangka swasta melalui rekayasa e-katalog. Sebagai imbal balik, uang suap diduga diberikan lewat transfer sebagai bagian dari ‘commitment fee’.

“Kami memperoleh informasi adanya penarikan uang sebesar Rp2 miliar oleh pihak swasta untuk dibagikan ke sejumlah pihak. Namun saat OTT dilakukan, kami hanya berhasil mengamankan Rp231 juta, yang kami duga sebagai bagian dari commitment fee proyek tersebut,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan bahwa penindakan cepat dilakukan untuk mencegah proyek jalan dengan nilai ratusan miliar itu jatuh ke tangan kontraktor tak kredibel.

“Kami ingin proyek senilai Rp231,8 miliar ini dimenangkan oleh perusahaan yang kredibel, sehingga hasil jalan berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Asep.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu setelah mendapat informasi soal pertemuan dan penyerahan uang terkait proyek.

KPK kini terus memperluas penyidikan, termasuk dengan memeriksa pejabat strategis seperti Pj Sekda, guna menelusuri alur anggaran proyek yang diduga diatur secara ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain