2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 152

Kedaulatan Mutlak Rakyat dalam Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945 dari Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Wakil Direktur Sekolah Negarawan, Rinto Setiawan, menilai bahwa selama lebih dari tujuh puluh tahun Indonesia berjalan dalam kondisi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diklaim negara. Ia menegaskan bahwa, “Selama lebih dari tujuh dekade, bangsa ini hidup dalam paradoks Indonesia mengaku sebagai negara demokrasi, namun rakyat justru ditempatkan sebagai objek, bukan subjek kekuasaan,” Kamis (27/11).

Rinto juga menyoroti bagaimana struktur kekuasaan yang ada justru memusat pada satu titik, serta lemahnya fungsi perwakilan rakyat. “Negara sering berdiri sebagai penguasa, bukan pelayan. Kekuasaan terpusat pada satu figur eksekutif, sementara sistem perwakilan tersandera oleh kepentingan politik dan oligarki,” katanya.

Ia menilai keadaan ini berlawanan dengan semangat konstitusi maupun visi para pendiri bangsa. Kesadaran tersebut, menurutnya, menjadi landasan lahirnya gerakan Sekolah Negarawan. “Kesadaran inilah yang melahirkan Sekolah Negarawan, sebuah gerakan intelektual dan pusat pemikiran kenegaraan yang,” ucapnya.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Sekolah Negarawan menawarkan rancangan ulang ketatanegaraan berbasis tiga fondasi utama. Salah satu pilar penting adalah penguatan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat. “MPR tidak lagi sekadar simbol, tetapi benar-benar menjadi rumah rakyat, tempat seluruh unsur bangsa terwakili melalui perwakilan daerah, etnis, profesi, budaya, intelektual, agama, hingga unsur pertahanan-keamanan,” tuturnya.

Selain itu, konsep reposisi presiden juga menjadi bagian krusial dalam rancangan tersebut. “Presiden tidak ditempatkan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, melainkan sebagai pegawai rakyat, atau dalam istilah Sekolah Negarawan: TKI-1 (Tenaga Kerja Indonesia Nomor Satu). Ia menjalankan pemerintahan, tetapi harus mempertanggungjawabkannya kepada MPR dan rakyat,” katanya.

Rinto menambahkan bahwa tata kelola negara tidak cukup jika hanya dibangun dengan kerangka rasional dan administratif. “Negara Berbasis Moral dan Budaya negara tidak hanya ditata secara rasional dan manajerial, tetapi juga secara spiritual dan kultural. Karena itu, struktur ketatanegaraan dalam rancangan ini memasukkan unsur moral, intelektual, budaya, hingga spiritual sebagai pilar keseimbangan kekuasaan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Baleg DPR Usul RUU Penyadapan Masuk dalam Prolegnas 2026

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memimpin rapat evaluasi prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memimpin rapat evaluasi prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU itu dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel, mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara.

“Diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).

Dia mengatakan bahwa sebelumnya Badan Legislasi DPR RI juga sudah membahas soal hukum secara umum atau universal. Selanjutnya, pihaknya akan membahas spesifik kepada hukum pidana, karena penyadapan yang dimaksud adalah yang terkait dengan pidana.

Selain itu, dia mengatakan Baleg DPR RI juta mengusulkan penyusunan RUU tentang Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi. Dia menyebut RUU itu diusulkan guna merespons polemik-polemik soal perusahaan air minum dalam kemasan akhir-akhir ini.

“Pengelolaan air minum ya, dan sanitasi ini penting sekali. Ini menjadi hal yang sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak,” kata dia.

Sebelumnya pada Selasa (18/11), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan disahkan, tidak mengatur penyadapan sama sekali.

Dia menjelaskan, penyadapan akan diatur secara khusus di UU tersendiri yang akan dibahas setelah pengesahan KUHAP baru. Menurut dia, pendapat sebagian besar fraksi di DPR bahwa penyadapan harus dilakukan sangat hati-hati dan harus dengan izin pengadilan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Sarankan PM Jepang Tidak Provokasi China Soal Taiwan

Tokyo, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melalui panggilan telepon, menyarankan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi agar tidak memprovokasi China terkait isu kedaulatan Taiwan.

The Wall Street Journal pada Rabu (27/11) melaporkan panggilan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan antara Tokyo dan Beijing setelah pernyataan Takaichi pada awal November yang menyiratkan serangan China terhadap pulau demokratis yang berpemerintahan sendiri itu dapat memicu respons yang melibatkan pasukan pertahanan Jepang.

Menurut surat kabar tersebut, saran Trump bersifat halus dan ia tidak menekan Takaichi untuk menarik kembali ucapannya.

Trump sebelumnya memuji Takaichi atas sikap tegasnya dalam hal pertahanan, dan selama kunjungannya ke Jepang baru-baru ini, menunjukkan kuatnya aliansi AS-Jepang.

Namun, sikap Takaichi telah membuat Presiden China Xi Jinping marah, sesuatu yang digambarkan surat kabar AS itu sebagai “waktu yang buruk bagi Trump, yang sedang membina hubungan dengan pemimpin China tersebut.”

Menurut seseorang yang diberi penjelasan tentang isi pembicaraan telepon itu, Trump menyarankan Takaichi untuk melunakkan pernyataannya terkait Taiwan.

Orang yang tidak disebutkan namanya itu, menambahkan bahwa Trump telah mendapatkan penjelasan mengenai kendala politik domestik yang dihadapi Takaichi dan menyadari bahwa ia kemungkinan tidak dapat sepenuhnya menarik kembali pernyataan yang membuat Beijing marah.

Artikel tersebut mengatakan bahwa para pejabat Jepang merasa pesan Trump mengkhawatirkan, karena mengindikasikan Trump tidak ingin isu Taiwan menggagalkan pelonggaran ketegangan yang ia capai dengan Xi bulan lalu, yang mencakup janji untuk membeli lebih banyak produk pertanian dari petani Amerika yang terdampak perang dagang.

Jepang dan China telah terlibat dalam perselisihan diplomatik sejak Beijing mengecam keras jawaban Takaichi terhadap pertanyaan parlemen pada 7 November, di mana ia mengatakan bahwa serangan militer terhadap Taiwan dapat menimbulkan “situasi yang mengancam kelangsungan hidup” bagi Jepang.

Pernyataannya ditafsirkan sebagai sinyal bahwa pemerintahnya dapat mengizinkan Pasukan Bela Diri untuk mendukung Amerika Serikat jika China memberlakukan blokade maritim terhadap Taiwan atau menggunakan bentuk tekanan lainnya.

Pemerintah China yang dipimpin Partai Komunis menganggap Taiwan sebagai provinsi pemberontak dan harus dipersatukan kembali dengan daratan, jika perlu dengan kekuatan militer.

Beijing bersikeras bahwa masalah Taiwan — yang telah diperintah secara terpisah sejak terpecah pada 1949 akibat perang saudara — adalah sepenuhnya “urusan internal.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Karya Inovatif, Denny JA Dinobatkan Sebagai Penerima BRICS Award for Literary Innovation

Jakarta, aktual.com – “Berbagai negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin juga memiliki suara sastra yang mampu menyeimbangkan dominasi Barat.”

Di tengah dominasi wacana sastra dengan kiblat Amerika Serikat dan Eropa, BRICS Literature Award menegaskan pentingnya suara alternatif dari Global South, termasuk Indonesia, yang menawarkan perspektif sejarah, luka sosial, dan imajinasi berbeda.”

Demikian dikatakan Denny JA ketika ia membenarkan menerima surat konfirmasi memperoleh penghargaan BRICS Award for Literary Innovation, yang akan diberikan di Khabarovsk, Rusia, akhir November 2025.

BRICS Literature Award, yang dibentuk pada Forum ‘Traditional Values’ 2024, menyeleksi penulis melalui longlist, shortlist, lalu penentuan pemenang oleh dewan juri lintas negara yang menilai kontribusi karya terhadap nilai dan jiwa bangsa.

Surat dari panitia BRICS award ia terima dua kali. Pertama, lewat Sastri Bakry, koordinator BRICS Indonesia. Kedua, surat resmi dengan stempel dari Kepala Direksi Festival Seni Internasional BRICS: Ostroverkh–Kvanchiani Aleksandr Igorevich.

Sebelumnya Denny JA beberapa kali diwawancarai panitia soal puisi esai, sastra dan pandangannya mengapa budaya yang tumbuh dari Global South ini penting.

“Sejauh yang saya pahami,” ujar Denny, “ada dua penghargaan sastra dari BRICS. Namun ia tak mengetahui siapa pemenang penghargaan lainnya, dan dari negara mana.

Penghargaan ini diberikan kepada Denny JA karena kontribusinya dalam melahirkan dan mengembangkan genre puisi esai.

Ini sebuah inovasi sastra yang menggabungkan unsur liris, naratif, dan data faktual dalam satu tubuh karya.

Genre ini, yang diperkenalkan pada tahun 2012, kini berkembang menjadi gerakan literasi yang melampaui batas negara, dibahas dalam ruang akademik, dan dirayakan melalui festival serta penghargaan regional.

“Undangan itu terasa bukan sekadar pemberitahuan administratif,” ujar Denny JA. “Ia datang sebagai pengakuan sunyi tetapi besar, bahwa eksperimen kecil yang saya mulai bertahun-tahun lalu ternyata menggema hingga ke panggung internasional.”

Ini sebuah apresiasi dari BRICS, Organisasi Global yang Mewakili 45% Populasi Dunia

Puisi esai dimulai dari sebuah pertanyaan sederhana:
bisakah puisi menjadi indah sekaligus faktual, naratif, dan menyuarakan luka sosial?

Eksperimen itu berkembang menjadi bentuk baru sastra Indonesia yang memadukan estetika puisi dengan kedalaman laporan sosial, menciptakan ruang dokumentasi bagi tragedi dan harapan, melahirkan komunitas penulis lintas generasi dan menginspirasi festival regional seperti ASEAN Poetry Essay Festival, yang tahun ini diselenggarakan di Malaysia.

Denny JA menegaskan bahwa inovasi sastra tidak cukup hanya diciptakan, tetapi harus dibangun ekosistemnya.

Melalui Denny JA Foundation, ia mendirikan dana abadi untuk memastikan genre puisi esai terus bertumbuh melampaui dirinya.

“Kadang, langkah kecil yang kita ayunkan sendiri tanpa sorotan, ternyata membentuk jalan yang dilihat dunia,” ujar Denny JA.

Acara penghargaan di Khabarovsk pada 25–30 November 2025, menampilkan juga pameran seni multidisipliner, festival fotografi, kelas master sinematografi, pesta film pemenang BRICS Film Festival, serta pertunjukan reenactment sejarah dan pemutaran khusus film besar yang akan dirilis tahun 2026.

Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Indonesia di peta sastra dunia, menunjukkan bahwa inovasi artistik tidak lagi didominasi oleh pusat-pusat kebudayaan barat.

Namun, bagi Denny JA, yang paling berarti bukan megahnya festival, melainkan pesan yang tersirat dari penghargaan itu: bahwa sastra Indonesia, melalui puisi esai, telah menembus panggung global.

“Penghargaan dapat pudar oleh waktu,” kata Denny JA. “Namun karya yang lahir dari kejujuran akan menemukan jalannya sendiri—ke tangan siapa pun yang membutuhkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Pastikan Pencegahan Bullying Masuk Revisi UU Sisdiknas, Mendikdasmen Susun Aturan Sekolah Aman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta, aktual.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti tengah menyiapkan regulasi mengenai sekolah aman sebagai respons atas meningkatnya kasus perundungan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa isu pencegahan bullying juga menjadi bagian penting dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Revisi UU Sisdiknas juga menegaskan pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan, memperkuat hak siswa/mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan di satuan pendidikan akan dimuat dalam bab tersendiri pada revisi UU Sisdiknas. Regulasi baru tersebut akan memastikan pemerintah serta masyarakat pengelola pendidikan berkewajiban menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Lebih jauh, Lalu menyampaikan bahwa aturan tersebut juga akan memperjelas target pencegahan dan penanganan kekerasan, mencakup peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak lain yang terlibat, sekaligus merinci bentuk-bentuk kekerasan yang perlu diantisipasi. Ia menambahkan bahwa para guru pun dijamin mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya dan turut memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan.

“Komisi X DPR RI juga berkomitmen untuk melindungi para guru dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya tengah merampungkan aturan sekolah aman dan nyaman sebagai tindak lanjut atas maraknya perundungan di sekolah. Ia menargetkan harmonisasi regulasi tersebut selesai pada Desember.

“Oh, sudah berjalan, sudah ada diskusi (pembentukan tim anti-bullying). Nanti kita targetkan pada bulan Desember itu sudah ada harmonisasi,” kata Mu’ti seusai rapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Mu’ti menjelaskan proses penyusunan masih berlangsung dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga pendidik, hingga dinas pendidikan.

“Jadi sudah berjalan penyusunannya. Sudah ada, sudah ada diskusi publik, kita juga undang teman-teman wartawan, kita juga undang murid untuk ikut menyusun, undang Dinas Pendidikan, undang guru,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Formappi Minta MKD DPR Segera Berhentikan Satori dan Heri Gunawan

Jakarta, aktual.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR RI melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberhentikan sementara Satori dan Heri Gunawan sebagai anggota DPR RI.

Lucius menyampaikan permintaan tersebut sebab Satori dan Heri Gunawan sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Undang-Undang MD3 mengatur soal pemberhentian sementara bagi anggota yang sedang menjalani kasus hukum dengan ancaman pidana minimal lima tahun,” ujar Lucius dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/11).

UU MD3 yang dimaksud dia adalah UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan mekanisme pemberhentian sementara bagi Satori dan Heri Gunawan dapat dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

“DPR juga dapat terhindar dari citra buruk karena membiarkan tersangka korupsi tetap menerangkan dirinya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Oleh sebab itu, dia berharap kedua anggota DPR RI tersebut dapat diberhentikan sementara agar mereka bisa fokus dalam penyelesaian kasus CSR BI-OJK.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain