4 Januari 2026
Beranda blog Halaman 167

Menhan Sjafrie Soroti Kejanggalan Akses dan Otoritas Negara di Bandara IMIP

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap sejumlah kejanggalan saat melakukan kunjungan kerja selama dua hari pada 19–20 November 2025 di Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP).

Kunjungan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah persoalan akses menuju bandara IMIP yang selama ini dinilai tertutup dan bahkan disebut sulit dimasuki aparat pemerintah.

Selain soal akses, Menhan juga menyoroti absennya otoritas negara di bandara IMIP, termasuk instansi penting seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Kondisi ini dinilai menimbulkan celah yang berpotensi mengancam aspek kedaulatan ekonomi maupun keamanan nasional.

Sjafrie menegaskan bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara”, pernyataan yang mencerminkan kekhawatiran atas potensi praktik pengelolaan kawasan yang tidak sesuai dengan aturan negara.

Temuan ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola kawasan industri strategis tersebut, terutama terkait kontrol negara terhadap aktivitas di IMIP yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Telusuri Pengadaan Fiktif, KPK Kembali Periksa Tiga Pegawai PT PP

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperdalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan indikasi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan. Lembaga antirasuah itu memeriksa tiga karyawan perusahaan sebagai saksi, pada Jumat, 21 November 2025.

Mereka adalah Moch Ichsan, pegawai PT PP; PM Proyek SGAR Tahun 2023; serta SAM Proyek SGAR Tahun 2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk memastikan konstruksi perkara yang sedang ditangani. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta,” ujar Budi, dikutip Selasa (25/11).

Kasus yang menyeret dua tersangka tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp80 miliar pada tahun anggaran 2022 hingga 2023. Budi menjelaskan bahwa praktik yang diusut penyidik melibatkan pola subkontraktor fiktif yang disusun di lingkungan PT PP.

Dalam prosesnya, identitas pegawai harian lepas diduga disalahgunakan untuk menciptakan seolah-olah terdapat pekerjaan subkontraktor. “Jadi, ada subkon-subkon fiktif yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, di antaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas,” kata Budi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengungkapan perkara ini. Budi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dalam pengembangan perkara korupsi di tubuh BUMN konstruksi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Desak Kemenkes Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Empat RS di Jayapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua. Ia meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

“Saya menyatakan ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Karena menyangkut nyawa manusia, sehingga ibu dan bayinya meninggal dunia,” ujar Yahya kepada wartawan, Selasa (25/11).

Yahya menekankan bahwa rumah sakit tidak memiliki alasan untuk menolak pasien, apalagi ketika pemerintah telah menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

“Secara prinsip rumah sakit sebenarnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi sampai 4 rumah sakit. Pemerintah menerapkan program JKN supaya masyarakat mudah mendapatkan akses Kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa melalui JKN, masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. “Terutama masyarakat yang tidak mampu, sehingga iurannnya dibantu oleh pemerintah. Itu namanya peserta bantuan iuran (PBI). Ada PBI pusat ada PBI daerah,” sambungnya.

Atas kasus ini, Yahya mendesak Kemenkes membentuk tim investigasi dan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti lalai. “Saya minta kepada Kemenkes untuk melakukan investigasi untuk menyelidiki kenapa sampai terjadi kasus tersebut, dan ke depan tidak boleh terulang kembali. Saya sudah menghubungi Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes untuk membentuk tim investigasi dan segera turun ke Papua,” ujarnya.

Ia juga menilai pengawasan pemerintah daerah lemah. Menurutnya, dinas kesehatan seharusnya aktif melakukan pembinaan dan kontrol terhadap rumah sakit. “Mestinya Dinas Kesehatan Daerah aktif mengontrol dan membina rumah sakit-rumah sakit di daerahnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Irene dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura setelah bolak-balik mencari rumah sakit yang bersedia menangani kondisinya.

“Kematian seorang ibu hamil Irene Sokoy dan bayinya adalah tragedi yang memilukan. Empat rumah sakit diduga menolak korban,” kata Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga menyebut kejadian itu meninggalkan luka bagi masyarakat.

Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyampaikan permintaan maaf dan rasa duka mendalam. Ia menilai kasus ini mencerminkan buruknya kualitas layanan kesehatan di Papua.

“Saya baru mau memulai, tetapi Tuhan sudah memberikan satu contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di provinsi di Papua. Saya mohon maaf dan turut berduka yang mendalam atas kejadian dan kebodohan jajaran pemerintah mulai dari atas sampai ke tingkat bawah. Ini kebodohan yang luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Fakhiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Penugasan TNI AD Amankan Kilang BUMN Masuk Operasi Militer Selain Perang

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dalam pengamanan kilang minyak milik Badan Usaha Milik Negara merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP,” saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Menurut Sjafrie, penugasan tersebut akan mulai berjalan pada Desember 2025, dengan pengawasan dari Badan Intelijen Strategis.

“Dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik,” katanya.

Sjafrie menilai kilang BUMN sebagai aset strategis yang memiliki dampak signifikan bagi kedaulatan negara, sehingga penguatan pada semua matra TNI menjadi penting. Ia menekankan bahwa sektor pertahanan perlu meningkatkan kesiapan TNI baik darat, laut, maupun udara.

Hingga November 2025, Indonesia memiliki 150 batalion TNI yang dikategorikan sebagai Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan, dan jumlah tersebut ditargetkan bertambah 150 batalion setiap tahun. Sjafrie memastikan bahwa perluasan ini bukan bentuk ekspansi teritorial, melainkan untuk menjamin stabilitas nasional.

“Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Soroti Sistem Baru JKN, DPR Ingatkan: Pemerintah Jangan Bebani Rumah Sakit dan Pasien

Ilustrasi - Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am.
Ilustrasi - Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am.

Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah mengubah sistem rujukan JKN menjadi berbasis kompetensi pada 2026 mendapat kritik keras anggota Komisi IX, Edy Wuryanto. Ia mengingatkan transformasi besar di sektor kesehatan tidak boleh mengorbankan rumah sakit daerah, maupun menambah beban masyarakat.

Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada perubahan alur, tetapi belum menyentuh persoalan mendasar ketimpangan layanan kesehatan di daerah.

“Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini bertipe C dan D,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut melalui keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Edy menilai rencana rujukan berbasis kompetensi justru berpotensi menumpuk pasien di rumah sakit besar, jika pemerintah tidak menyiapkan kapasitas memadai. Ia menegaskan bahwa kewajiban menyediakan layanan layak adalah mandat konstitusi—bukan pilihan politik pemerintah.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2 atau 3 persen atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” ujarnya.

Di tingkat primer, Edy menyebut FKTP masih minim informasi mengenai kapasitas rumah sakit tujuan. “Banyak puskesmas tidak tahu kuota layanan rawat jalan, jadwal dokter spesialis, atau ketersediaan IGD dan ICU. Pasien akhirnya ditolak karena kuota penuh,” katanya.

Kondisi itu, menurutnya, membuat masyarakat membayar lebih mahal di luar biaya pengobatan yang seharusnya ditanggung negara. Ia pun mengkritik praktik rujukan antarrumah sakit yang sering membebani keluarga pasien.

“Setiap RS mitra BPJS Kesehatan seharusnya punya desk pengaduan yang benar-benar bekerja membantu mencarikan RS tujuan,” ujar Edy.

Ia menilai pemerintah dapat menggunakan teknologi untuk menghentikan pola rujukan yang melempar tanggung jawab.Terkait klaim pemerintah bahwa sistem baru akan mempercepat proses rujukan, Edy menegaskan akar masalah berada pada ketidaksinkronan sistem digital BPJS  sedangkan dengan manajemen internal RS.

“Ada pasien dapat slot jam 10 dari aplikasi, tapi tetap menunggu panjang karena poli tidak menyesuaikan. Kalau begini, digitalisasi hanya jadi etalase,” ungkapnya.

Atas dasar itu ia memastikan DPR akan mengawal transformasi rujukan JKN agar tidak berhenti pada jargon kompetensi. “Esensi reformasi adalah memastikan pasien tidak tersesat, tidak dipingpong, dan tidak mengeluarkan biaya yang seharusnya ditanggung negara. Itu ukuran sederhana keberpihakan,” tutupnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mendagri Ungkap Presiden Soroti Anggaran Rp203 T Mengendap di Pemda

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan, sementara realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68 persen dari target di atas 80 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11), seusai menyampaikan laporan aktual keuangan daerah.

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.

Tito, dalam laporannya menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

“Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” katanya.

Selain itu, kata Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.

Tito menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83 persen dari target minimal 90 persen.

“Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat,” katanya.

Menurut Tito, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.

Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain