15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 202

MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol, Pemohon Dinilai Keliru Gunakan Dasar Hukum

Jakarta, aktual.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang meminta agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi. MK menilai argumentasi yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan MK dalam perkara Nomor 194/PUU-XXIII/2025 yang dikutip pada Jumat (28/11/2025).

Pemohon, Imran Mahfudi, mengajukan dua permintaan utama. Pertama, agar frasa “dipilih secara demokratis melalui musyawarah sesuai AD dan ART” pada Pasal 22 UU Nomor 2 Tahun 2008 dimaknai sebagai pemilihan untuk masa jabatan lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali. Kedua, agar frasa “tidak tercapai” pada Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 dimaknai mencakup kondisi ketika Mahkamah Partai tidak menyelesaikan perselisihan.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa dasar hukum yang dikutip pemohon—yakni Putusan MK Nomor 91/PUU-XX/2022—tidak relevan karena putusan tersebut berkaitan dengan UU Advokat, bukan UU Partai Politik.

MK menegaskan bahwa ketentuan “dipilih secara democratis melalui musyawarah” dalam Pasal 22 UU Partai Politik merupakan cara pembentuk undang-undang menegaskan prinsip musyawarah mufakat dalam proses pemilihan pengurus parpol.

Selain itu, MK menilai logika pemohon keliru karena menerapkan pertimbangan dari konteks organisasi advokat ke dalam sistem kepartaian.

“Dalil Pemohon berkenaan dengan pembatasan masa jabatan kepengurusan partai politik… dengan menggunakan logika pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XX/2022… adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas MK.

MK juga menilai dalil kedua dari pemohon tidak jelas, serta menegaskan bahwa mekanisme pemilihan pengurus partai sebagaimana diatur Pasal 22 UU 2/2008 tidak bertentangan dengan UUD 1945.

“Frasa ‘dipilih secara demokratis melalui musyawarah sesuai AD dan ART’… telah ternyata tidak bertentangan dengan prinsip bersamaan kedudukannya di dalam hukum… yang dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3) UUD NRI Tahun 1945,” ujar MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BMKG Ingatkan Masyarakat dan Pemda Kepri Soal Siklon Tropis Senyar dan Koto

Gambar citra pergerakan Siklon Tropis Senyar dan Siklon Koto di Selat Malaka, Jumat (27/11/2025). ANTARA/HO-BMKG
Gambar citra pergerakan Siklon Tropis Senyar dan Siklon Koto di Selat Malaka, Jumat (27/11/2025). ANTARA/HO-BMKG

Batam, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah Kepulauan Riau mewaspadai dampak Siklon Tropis Senyar dan Koto yang berpotensi terjadi hingga tiga hari ke depan.

“Dampak dari siklon adalah berkumpulnya awan potensi hujan, angin kencang yang dapat memicu gelombang tinggi dan pohon tumbang,” kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam yang juga koordinator BMKG se wilayah Kepri Ramlan Djambak dikonfirmasi di Batam, Jumat (28/11).

Ramlan menjelaskan wilayah Kepri juga terdampak Siklon Tropis Senyar dan Koto sama seperti Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hanya saja, lanjut dia, dampak di wilayah Kepri tidak sebesar yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang saat ini tengah dilanda bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.

“Yang membedakannya jarak dengan Sumatera Utara dan Aceh sangat dekat dengan siklon. Walaupun Kepri terdampak, namun tidak sehebat Aceh, Sumut maupun Sumbar,” ujarnya.

Tetapi kemunculan Siklon Tropis Senyar dan Koto ini perlu diwaspadai, kata dia, karena siklon tropis ini masih terus bergerak, jika pergerakannya menuju Laut China Selatan (letak Provinsi Kepri), dampak serupa bisa dialami Kepri.

“Kecuali jika pergerakannya baik Siklon Senyar maupun Siklon Koto ke arah Laut China Selatan,” katanya menekankan.

Ramlan menyebut fenomena Siklon Tropis Senyar dan Siklon Koto yang terjadi di Selat Malaka ini bisa dibilang sebagai yang pertama dalam sejarah manusia. Karena siklon tidak tumbuh di sepanjang garis Ekuator di mana Indonesia berada. Secara fisika, siklon akan melemah atau punah ketika bergerak sekitar Ekuator, apalagi di Laut China Selatan yang tergolong sebagai lautan yang sempit.

“Laut China Selatan itu kan laut sempit. Biasanya siklon akan tumbuh awalnya di laut lepas, laut luas. Ini malah di laut sempit dan bahkan bergerak ke daratan,” katanya.

“Artinya perubahan iklim ini sudah nyata. Memang (siklon) ini tidak wajar, tumbuh siklon ini tidak pernah ada siklon itu apalagi di dekat Sumatera,” katanya melanjutkan.

Walaupun demikian, lanjut dia, dalam lima tahun terakhir cukup banyak sistem siklon yang mendekati Indonesia dan memberikan dampak signifikan seperti terjadi di perairan Bengkulu, dan siklon Cempaka pada tahun 2017 berdampak di Cilacap dan Yogyakarta.

Adanya kemunculan Siklon Tropis Senyar dan Koto ini, BMKG mengingatkan masyarakat wilayah Kepri untuk mewaspadai potensi terjadi hujan yang disertai angin kencang.

Kemudian ketinggian gelombang juga berpengaruh, karena gelombang tinggi dipicu angin, semakin kuat angin makan semakin tinggi gelombang.

“Untuk transportasi laut diwaspadai untuk nelayan, dan segala macam yang beraktivitas di laut lebih diperhatikan gelombang lautnya, akan berbahaya jangan dipaksakan untuk melaut atau belayar,” kata Ramlan.

“Kemudian juga untuk masyarakat di sekitar pegunungan, pesisir ini berdampak juga jika terjadi hujan lebat berpotensi akan terjadi longsor, banjir ataupun banjir bandang, (potensi) ini bisa diperhatikan,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BNPB Ungkap Korban Banjir–Longsor Taput Meningkat, Akses Transportasi Masih Terputus

Banjir bandang di Jembatan Kembar Batas Kota Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025). ANTARA/Isril
Banjir bandang di Jembatan Kembar Batas Kota Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025). ANTARA/Isril

Jakarta, aktual.com – Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan perkembangan jumlah korban jiwa akibat banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Berdasarkan data terakhir, tercatat tujuh orang ditemukan meninggal.

“Kemarin (Rabu) Tapanuli Utara mengatakan belum ada korban jiwa, per hari ini tiba-tiba ditemukan 7 meninggal dunia dan di titik longsor itu diperkirakan Bupati masih ada, mudah-mudahan tidak seperti itu, mungkin masih ada puluhan juga yang jadi korban, makanya datanya dinamis dan setiap hari kami sampaikan,” ujar Suharyanto kepada wartawan di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa akses transportasi dan komunikasi di Aceh serta Sumut hingga kini masih terputus. Jalur darat di Tarutung pun belum bisa dilalui karena material longsor masih menutup jalan.

“Di tarutung menuju ke selatan ke Tapanuli Tengah belum bisa karena di perbatasan Tapanuli Utara masih tertutup longsor yang tidak bisa ditempuh baik kendaraan roda dua, roda empat sehingga banyak titik-titik masyarakat yang perlu distribusi logistik,” jelasnya.

Suharyanto menambahkan, akses dari Tapanuli Tengah ke Sibolga sebelumnya juga sempat terisolasi, sehingga distribusi logistik belum dapat dilakukan secara optimal. Untuk mengatasi hambatan tersebut, BNPB telah mengerahkan pesawat caravan guna mengirim bantuan.

BNPB bersama TNI juga menambah dua helikopter untuk mempercepat proses penyaluran logistik ke wilayah terdampak.

“Untuk buka jalur putus sudah dikerahkan alat berat secara lambat laun mudah-mudahan bisa tertembus,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

TNI AU Kerahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir di Sumut, Sumbar dan Aceh

Pesawat angkut A400M di lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025) ANTARA/Walda Marison.
Pesawat angkut A400M di lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025) ANTARA/Walda Marison.

Jakarta, aktual.com – TNI AU mengerahkan pesawat A400-M dan tiga pesawat Hercules dari Skuadron 31 Lanud Halim Perdanakusuma untuk mengirim bantuan logistik kepada korban banjir di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

“Pemerintah memberangkatkan pagi ini empat pesawat, tiga pesawat Hercules, kemudian satu pesawat A400 yang awal bulan ini tiba di tanah air, untuk terbang ke tiga provinsi yang terdampak bencana,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (28/11).

Teddy menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak 25 November lalu memang sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno untuk mengoordinasikan pengiriman bantuan ke tiga lokasi banjir tersebut.

Sejak saat itu, ragam bantuan logistik dikirimkan pemerintah menggunakan pesawat TNI AU dari mulai jenis angkut hingga Boeing.

Untuk bantuan logistik yang dikirim hari ini, pihaknya telah menyiapkan tenda darurat, perahu karet untuk proses evakuasi hingga peralatan komunikasi untuk menunjang aktivitas di lokasi banjir.

“Ada tenda sebanyak sekitar 150, kemudian ada perahu karet karena sangat penting untuk evakuasi ada sekitar 64. Kemudian genset (alat bantu listrik). Diberangkatkan sekitar 100 alat komunikasi ke sana agar sinyal komunikasi bisa dimulai kembali,” jelas Teddy.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengirimkan makanan siap saji, tenaga kesehatan dan obat-obatan untuk kebutuhan korban banjir.

Teddy melanjutkan, bantuan tersebut nantinya akan diturunkan di bandara terdekat dari lokasi banjir untuk selanjutnya didistribusikan menggunakan jalur darat atau udara dengan helikopter.

“Jadi (bantuan) akan ke Padang, Sumatera Barat, kemudian ke bandara terdekat di Tapanuli itu tepatnya nanti akan ke Bandara Silangit, Sumatera Utara, kemudian satu ke bandara di Banda Aceh dan Lhokseumawe (Aceh Utara) karena adalah bandara terdekat dengan lokasi terdampak,” jelas dia.

Teddy memastikan, pengiriman bantuan ke tiga lokasi tersebut akan dilakukan secara simultan hingga situasi di tiga lokasi banjir tersebut kondusif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Terima Surat Rehabilitasi untuk Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). ANTARA/Rio Feisal/pri.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menerima Keputusan Presiden tentang Pemberian Rehabilitasi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022, termasuk Ira Puspadewi.

“Surat sudah diterima,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (28/11).

Budi mengatakan KPK selanjutnya segera memproses pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019–2022.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT JN bernama Adjie.

Setelah itu, KPK melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum.

Pada 6 November 2025, terdakwa Ira Puspadewi dalam persidangan mengatakan tidak terima disebut merugikan negara.

Ira meyakini akuisisi tersebut tidak merugikan negara, tetapi menguntungkan karena mendapatkan 53 kapal dengan izin operasi.

Pada 20 November 2025, majelis hakim memvonis Ira selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Mereka divonis merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.

Walaupun demikian, Hakim Ketua Sunoto sempat menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dengan memandang perbuatan ketiga terdakwa bukan tindak pidana korupsi.

Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua terdakwa kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Warga Pademangan Akan Bertemu Menhan Bahas Pengelolaan Lahan Ruko

Jakarta, aktual.com – Warga Pademangan yang menghuni ruko dan kantor di kawasan Marinatama Ruko Marinatama, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara menyatakan akan bertemu dengan Kementerian Pertahanan untuk membicarakan persoalan hak pakai lahan di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah kami diterima audiensi dengan Kementerian Pertahanan pada Jumat ini. Kami akan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan meminta perhatian Menteri Pertahanan terhadap kasus ini,” kata Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Wisnu Hadikusuma saat dikonfirmasi, Jumat (28/11).

Ia mengatakan, Rabu kemarin, 26 November 2025, dirinya baru selesai mengikuti sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menguji sertifikat yang diterbitkan Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) berupa hak pakai atas ruko dan kantor di lahan milik Menteri Pertahanan (Kementerian Pertahanan).

Menurut dia sidang tadi menghadirkan ahli hukum dari Universitas Indonesia Dr Arsin Lukman yang menjelaskan bahwa Inkopal tidak memiliki kewenangan bersengketa karena bukan pemilik sah lahan kawasan ruko dan kantor tempat dirinya bersama ratusan orang menjalankan usaha.

“Jadi kami mau audiensi dan mengadukan nasib kami kepada Menteri Pertahanan. Mudah-mudah-mudahan ada solusi dalam pertemuan nanti,” kata dia

Selain itu, dalam persidangan tadi kuasa hukum Kementerian Pertahanan dalam persidangan menitikberatkan pada perjanjian sewa menyewa antara warga dengan Inkopal. Padahal pihaknya melakukan perjanjian jual beli bukan sewa menyewa.

Ia mengaku dirinya dan rekan-rekan terjebak dalam persoalan ini karena mereke membeli ruko dan kantor tapi hanya memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Inkopal bukan dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Kami ingin meluruskan ini semua dan meminta perhatian khusus kepada Menteri,” kata dia.

Ia mengatakan sebagai perwakilan warga dirinya berharap ada upaya mediasi dengan Kementerian Pertahanan sebagai pemegang hak aset tersebut. Selama ini, menurut dia Inkopal sebagai pemilik aset tersebut padahal mereka sebagai pengelola dan kuasa penuh ada di Kemenhan.

“Kami mohon dengan sangat Menteri Pertahanan berkenan menerima kami untuk duduk bersama membicarakan nasib kami ke depan,” kata dia.

Ia mengatakan sudah tiga kali bersurat dan memohon diri untuk bertemu karena di lokasi tersebut ada ratusan ruko yang membuka usaha untuk menghidupi karyawan dan keluarga mereka.

“Saya berjualan di sini sudah 25 tahun dan satu ruko mempekerjakan lima hingga 10 orang karyawan. Kalau ini serta merta ditutup tentu akan membuat ekonomi ribuan orang terdampak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain