17 April 2026
Beranda blog Halaman 251

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Telusuri Aktivitas John Field Setelah Sempat Buron

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri secara mendalam aktivitas John Field selama sempat menghilang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan tersangka dan dampaknya terhadap proses hukum yang berjalan.

Asep menjelaskan, KPK mencatat adanya jeda waktu lebih dari 24 jam sejak John Field tidak berada dalam pengawasan hingga kembali ke hadapan penyidik. Rentang waktu tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kepentingan penyidikan.

“Kita akan telusuri itu, ya. Kita akan perdalam,” kata Asep, digedung KPK Jakarta, Senin (09/02/2026).

Menurut Asep, penyidik perlu memastikan aktivitas apa saja yang dilakukan John Field selama periode tersebut. Hal itu akan menjadi bagian dari materi pemeriksaan karena berkaitan langsung dengan upaya pengumpulan alat bukti.

“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, KPK tidak ingin jeda waktu tersebut dimanfaatkan untuk menghilangkan atau memindahkan barang bukti yang dinilai krusial dalam pembuktian perkara. “Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut,” kata Asep.

Asep juga tidak menutup kemungkinan bahwa selama sempat menghilang, John Field bertemu dengan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan perkara ini. Penyidik, kata dia, tengah mendalami potensi pertemuan dengan saksi maupun pihak lain yang dapat memengaruhi jalannya penyidikan.

“Ya, itu salah satunya juga yang sedang kita dalami,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus pendalaman tidak hanya pada keberadaan John Field, tetapi juga pada kemungkinan adanya interaksi terkait dokumen atau barang bukti yang dimiliki oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya, John Field sempat tidak memenuhi panggilan penyidik dan diketahui tidak berada di tempat tinggalnya sehingga dinyatakan buron. Setelah dilakukan pencarian, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada hari berikutnya dan kembali menjalani pemeriksaan.

John Field diketahui sebagai pemilik PT Blueray Cargo (PT BR), perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan jasa pengiriman barang impor. Dalam penyidikan KPK, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal Februari 2026. Dalam operasi itu, penyidik menemukan dugaan praktik korupsi terkait kegiatan importasi barang, termasuk barang imitasi atau tiruan (KW), yang melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak dari PT Blueray Cargo.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

BPJPH Minta Pelaku Usaha Cantumkan Label Non-Halal pada Produk

Ilustrasi Produk Halal
Ilustrasi Produk Halal

Jakarta, aktual.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan meminta para pelaku usaha untuk mencantumkan label non-halal pada produk yang tidak memenuhi ketentuan kehalalan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan informasi kepada konsumen.

Haikal menjelaskan, permintaan itu disampaikan lantaran masih banyak kesalahpahaman di masyarakat terkait kebijakan wajib halal yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa logo halal hanya diperuntukkan bagi produk halal, sementara produk non-halal wajib diberi keterangan yang jelas.

“Logo halal untuk produk halal, dan logo non-halal untuk non-halal. Jadi penjualan babi, alkohol, itu tidak masalah, silakan. Negara hanya meminta dicantumkan non-halal, itu saja,” ujar Haikal saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Haikal, kesalahpahaman tersebut kerap muncul akibat informasi yang tidak tepat dan tersebar luas di media sosial. Oleh karena itu, BPJPH terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai upaya.

Ia menyebutkan, langkah yang dilakukan BPJPH meliputi publikasi, evaluasi, koordinasi, serta harmonisasi regulasi agar kebijakan jaminan produk halal dapat dipahami secara utuh.

Selain itu, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan 119 pemerintah kabupaten dalam rangka membangun ekosistem halal di seluruh Indonesia. Dukungan terhadap sertifikasi halal, kata Haikal, semakin kuat karena pembiayaannya dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Satgas Halal, Kementerian Dalam Negeri, sampai tokoh-tokoh di daerah semuanya kami libatkan,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, BPJPH berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara produk halal dan non-halal. Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan dapat memasarkan produknya secara transparan tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

HNW Apresiasi Mahasiswa Aktif Berorganisasi, Dorong BEM PTMA Jadi Pionir Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) foto bersama saat menerima audiensi Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, terlebih yang terhimpun dalam organisasi berskala nasional seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA).

Menurut HNW, cita-cita mewujudkan Indonesia yang berkemajuan sebagaimana menjadi motto penting Muhammadiyah tidak mungkin tercapai tanpa kehadiran generasi muda yang memiliki keaktifan organisasi yang kuat serta terkelola dengan baik sejak usia muda.

Hal tersebut disampaikan HNW saat menerima audiensi Pengurus BEM PTMA Indonesia di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

HNW menilai peluang mahasiswa untuk berorganisasi dan memaksimalkan peran sosialnya saat ini sangat terbuka. Selain dijamin oleh konstitusi, kebebasan berorganisasi juga merupakan bagian dari tuntutan Reformasi yang dahulu justru diperjuangkan oleh mahasiswa.

Karena itu, ia mengingatkan agar momentum positif tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan mahasiswa serta kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan justru disia-siakan.

“Indonesia tidak melarang organisasi, bahkan itu bagian dari jaminan konstitusional sekaligus tuntutan Reformasi. Maka jangan dimubazirkan peluang bagus itu,” ujar HNW.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik dari lingkungan kampus, komunitas mahasiswa, maupun jejaring organisasi yang lebih luas, termasuk jaringan Muhammadiyah dan ’Aisyiyah yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini.

Menurut HNW, besarnya kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah, yang tercermin dari terus dilibatkannya tokoh-tokohnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan peluang sekaligus tantangan untuk terus membuktikan kontribusi berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia.

Pengalaman Organisasi dan Tantangan Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, HNW juga berbagi pengalaman pribadinya yang sejak usia muda telah terbiasa aktif berorganisasi. Ia menuturkan bahwa lingkungan keluarga dan pendidikan, termasuk saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor serta Universitas Islam Madinah, membentuk kebiasaan dirinya untuk terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi.

Pengalaman tersebut, kata HNW, menjadi bekal penting hingga akhirnya ia aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan politik setelah kembali ke Indonesia.

Ia menilai setiap fase keterlibatan dalam organisasi, baik di tingkat lokal, ranting, hingga cabang, merupakan “tabungan untuk keunggulan” yang manfaatnya akan dirasakan di masa depan.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan bahwa kebebasan di era Reformasi harus dimanfaatkan mahasiswa untuk hal-hal positif, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda atau Generasi Z yang akan menjadi penopang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, derasnya arus informasi juga membawa berbagai tantangan serius bagi mahasiswa, seperti munculnya generasi rapuh (generasi strawberry), kecenderungan antisosial dan malas bergerak, sikap permisif, penyalahgunaan narkoba, maraknya judi online, hingga kekerasan sosial.

“Jika tantangan-tantangan ini tidak diantisipasi sejak sekarang dengan solusi yang menyelamatkan mahasiswa, maka bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana demografi,” ujarnya.

Karena itu, HNW mengajak mahasiswa, khususnya di lingkungan PTMA, untuk menjadi pionir dalam menyiapkan diri menyongsong Generasi Emas 2045. Ia menegaskan bahwa generasi unggul tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang, kerja keras, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial serta organisasi sejak dini.

HNW mencontohkan sejarah pergerakan nasional Indonesia, di mana tokoh-tokoh besar seperti Mohammad Hatta, Soekarno, hingga Kahar Mudzakkir yang merupakan tokoh Muhammadiyah, telah memulai perjuangannya melalui aktivitas organisasi sejak usia muda.

“Saya berharap mahasiswa sekarang menjadikan para pemuda Indonesia dahulu yang aktif berorganisasi hingga mampu mempersiapkan Indonesia merdeka sebagai inspirasi dan spirit untuk kembali mengulang sejarah, berkontribusi positif menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Koordinator BEM PTMA Indonesia Ahmad Rafiq mewakili mahasiswa menyampaikan apresiasi atas paparan dan arahan yang diberikan HNW. Dalam kesempatan tersebut, Rafiq juga mengundang HNW untuk hadir dalam kegiatan Temu Nasional BEM PTMA se-Indonesia yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Malang pada 19 Februari 2026.

Rafiq menyebutkan, kegiatan tersebut akan diikuti oleh aliansi BEM PTMA yang menaungi 179 kampus Muhammadiyah dan ’Aisyiyah di seluruh Indonesia. Dalam agenda tersebut, HNW direncanakan hadir sebagai keynote speaker sekaligus menyampaikan materi sosialisasi kepada para mahasiswa.

Prabowo Minta TNI–Polri Profesional dan Dicintai Rakyat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada pimpinan TNI dan Polri untuk terus memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Istana Merdeka.

“Ya, yang pertama tentu sebagai Panglima Tertinggi TNI maupun Polri, tentu Bapak Presiden memberikan pengarahan-pengarahan untuk bagaimana TNI maupun Polri harus menjadi institusi yang kuat, profesional, dan terutama tadi pesan beliau adalah untuk menjadi Tentara Rakyat dan Polisi yang dicintai oleh rakyat,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (9/2).

Selain penekanan pada profesionalisme, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi TNI dan Polri dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan publik. Menurut Prasetyo, peran kedua institusi tidak terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Di dalam pengarahan beliau tadi, beliau juga menyampaikan terima kasih, penghargaan, dan apresiasi kepada TNI maupun Polri yang dalam satu tahun lebih masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, TNI maupun Polri terus menjadi garda terdepan di dalam membantu dan menyukseskan seluruh program-program pemerintah,” katanya.

Presiden juga kembali mengingatkan pentingnya persatuan nasional dan soliditas antar-lembaga negara sebagai fondasi menjaga stabilitas bangsa.

“Bapak Presiden juga kembali selalu beliau di dalam forum apa pun itu menyampaikan bahwa intinya kita semua harus bersatu,” ujar Prasetyo.

Arahan tersebut, kata Prasetyo, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan aparat keamanan sebagai pelindung rakyat yang humanis, responsif, dan profesional. Presiden juga mendorong agar TNI dan Polri terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan publik.

Rapim TNI-Polri merupakan forum tahunan yang membahas strategi, evaluasi, serta arah kebijakan institusi keamanan nasional. Pemerintah berharap arahan Presiden dapat diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan dan praktik operasional di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Inflasi Januari 2026 Masih Terkendali, Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Harga Pangan

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan inflasi nasional pada Januari 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen.

Angka tersebut memang sedikit berada di atas target inflasi nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen atau pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen. Namun demikian, Mendagri menekankan kondisi tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif.

“Tidak perlu khawatir, karena angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa yang sebenarnya,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, penyumbang terbesar inflasi year on year Januari 2026 berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil sebesar 1,72 persen. Dari kelompok tersebut, tarif listrik memberikan kontribusi terbesar yakni 1,49 persen.

Menurut Tito, kenaikan tersebut bersifat semu karena dipengaruhi kebijakan subsidi. Pada Januari 2025, tarif listrik disubsidi pemerintah sebesar 50 persen, sedangkan pada Januari 2026 tarif kembali normal.

“Seolah-olah terjadi kenaikan harga listrik, padahal sebenarnya tidak,” jelasnya.

Untuk melihat kondisi riil di lapangan, Mendagri meminta inflasi juga dianalisis dari sisi month to month. Berdasarkan data BPS, inflasi Januari 2026 justru mengalami deflasi sebesar 0,15 persen dibandingkan Desember 2025. Sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar deflasi dengan andil minus 0,30 persen.

“Ini berita bagus. Artinya, harga barang dan jasa terkendali setelah sebelumnya terdorong oleh momen Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Meski demikian, Tito mengingatkan sejumlah daerah dengan tingkat inflasi relatif tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Ia meminta pemerintah daerah mewaspadai pergerakan harga komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya penguatan ketahanan dan cadangan logistik pangan, terutama bagi daerah rawan bencana. Ia mencontohkan pengalaman Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang sempat mengalami gangguan distribusi akibat bencana alam.

“Daerah-daerah yang rawan logistik harus memiliki ketahanan, baik secara mandiri maupun melalui stok, minimal untuk kebutuhan tiga bulan,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kasus Suap Mulyono, KPK Diminta Periksa Dirut PT Buana Karya Bhakti

Ilustrasi: Operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. Kasus ini melibatkan pihak dari PT Buana Karya Bhakti (BKB). Foto: chatgpt

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mendorong KPK untuk turut memeriksa direktur utama (Dirut) PT Buana Karya Bhakti (BKB) dalam pengusutan kasus suap Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan, Mulyono.

Menurut Uchok, Manajer Keuangan PT BKB Venasisus Jenarus Genggor, alias Venzo (VNZ), tidak mungkin bertindak sendiri memberi suap ke Mulyono tanpa diperintah Dirut PT BKB. Terlebih, ada pertemuan antara Mulyono, Venzo dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Dirut PT BKB.

“KPK jangan berhenti di Venzo, Manajer Keuangan PT BKB. KPK juga mestinya memeriksa Dirut PT BKB dalam pengusutan kasusnya. KPK harus membongkar peran Dirut PT BKB dalam kasus suap ini,” papar Uchok, kepada aktual.com, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel memberi peringatan keras kepada perusahaan anggotanya untuk tidak melakukan praktIk pelanggaran hukum. Peringatan itu disampaikan menyusul keterlibatan PT BKB dalam suap restitusi pajak.

“Kami menyayangkan atas kejadian ini. PT BKB adalah anggota GAPKI Kalsel, namun di sini harus kami pertegas tersangka yang terjaring OTT KPK adalah oknum, dan ini juga menjadi pelajaran buat kami semua. Ini menjadi warning bagi anggota GAPKI lain agar tidak melakukan hal serupa dan agar lebih fokus taat pada ketentuan hukum berlaku,” ungkap Sekretaris GAPKI Kalsel, Bambang, Minggu (8/2/2026).

KPK menetapkan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku manajer keuangan PT BKB sebagai tersangka pengurusan restitusi pajak. Venzo menyetujui membayar ‘uang apresiasi’ ke Mulyono (MLY). Tak hanya itu, Venzo juga mendapat bagian dari uang suap yang diberikan ke Mulyono.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp 1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara ini bermula ketika PT BKB pada 2024 mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan tersebut dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Atas permohonan restitusi tersebut, Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan. Salah satu anggota tim adalah Dian Jaya Demega (DJD). Dari pemeriksaan tersebut ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp48,3 miliar.

Selanjutnya, pada November 2025, Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin melakukan pertemuan dengan pihak PT BKB, yaitu Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Direktur Utama PT BKB.

“Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan kepada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’,” ujar Asep di Gedung KPK, Kamis (5/2).

PT BKB melalui Venzo menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada Mulyono sebagai uang apresiasi.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

“Bahwa setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. Di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif,” jelas Asep.

Kemudian, Venzo langsung menemui Mulyono di sebuah restoran untuk membahas pembagian jatah uang apresiasi. Disepakati pembagiannya adalah Mulyono sebesar Rp800 juta, Dian Jaya Rp200 juta, dan Venzo Rp500 juta.

“Bahwa kemudian, VNZ bertemu DJD untuk memberikan uang yang disepakati sebesar Rp200 juta. Namun VNZ meminta bagian sebesar 10 persen atau Rp20 juta, sehingga DJD menerima bersih sebesar Rp180 juta. Dari uang tersebut, telah digunakan DJD untuk keperluan pribadi,” terang Asep.

Sementara itu, kepada Mulyono, Venzo memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin. Kemudian Mulyono membawa uang tersebut untuk dititipkan kepada orang kepercayaannya di salah satu tempat waralaba miliknya.

Dari Rp800 juta yang diterima, MLY menggunakannya untuk pembayaran down payment (DP) rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Sdr. MLY juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan,” pungkasnya.

Atas perkara ini, Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin serta Dian Jaya disangkakan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Sementara Venzo sebagai pihak swasta disangkakan Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam perkara ini, KPK juga menyita uang dengan total Rp1,5 miliar. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai fisik senilai Rp1 miliar yang diamankan dari Mulyono dan Venzo, serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya, serta Rp20 juta yang digunakan Venzo.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain