4 April 2026
Beranda blog Halaman 31

Efisiensi MBG Jadi 5 Hari, Istana Beri Penjelasan

Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ilustrasi - Sejumlah siswa menyantap makan bergizi gratis (MBG) di SDN Cipulir 01 Pagi, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto belum memberikan persetujuan atas wacana efisiensi program makan bergizi gratis (MBG) yang diusulkan hanya berlangsung lima hari dalam sepekan. Skema tersebut mengatur pelaksanaan MBG dari Senin hingga Jumat, sementara pada hari Sabtu para siswa tidak lagi menerima menu program tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut.
“Sedang kita kaji,” kata Prasetyo, Jumat (27/3/2026).

Wacana efisiensi ini muncul di tengah upaya pemerintah menekan belanja negara akibat tekanan geopolitik global. Eskalasi konflik di Timur Tengah pasca serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran turut berdampak pada lonjakan harga energi, khususnya minyak dan gas, yang berimbas pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah mengklaim telah mengidentifikasi potensi penghematan anggaran lebih dari Rp81 triliun. Namun demikian, hingga kini belum dirinci kementerian atau pos belanja mana saja yang akan terkena pemangkasan.

Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program MBG yang menyedot anggaran hingga Rp335 triliun. Kebijakan ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak yang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan keberlanjutan program tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Badan Gizi Nasional ikut berkontribusi dalam skema efisiensi anggaran. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengurangan hari pelaksanaan MBG dari enam menjadi lima hari.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp40 triliun, yang akan menjadi bagian dari total efisiensi Rp81 triliun yang tengah disusun pemerintah.

Prasetyo menambahkan, pengumuman resmi terkait kebijakan efisiensi tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
“(Pengumuman efisiensi) minggu ini. Bisa Sabtu, bisa Minggu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Anwar Ibrahim Mendarat di Jakarta, Siap Bahas Dampak Konflik Iran dengan Prabowo Subianto

Momen penuh kehangatan mewarnai akhir kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta. Usai mengikuti rangkaian annual consultation meeting bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa, 29 Juli 2025. Aktual/BPMI-SETPRES

Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pertemuan strategis di Jakarta, Jumat (27/3/2026). Pertemuan tersebut membahas eskalasi konflik di kawasan Asia Barat yang dinilai kian mengkhawatirkan dan berpotensi memicu dampak global.

Dalam pernyataan resminya, Anwar menyebut pertemuan tersebut sebagai ruang konstruktif untuk menyelaraskan pandangan di tengah ketidakpastian geopolitik yang semakin meruncing. Ia menegaskan bahwa Malaysia dan Indonesia memiliki komitmen yang sama dalam mengedepankan jalur diplomasi sebagai solusi utama.

“Kami sepakat untuk mempergiat usaha diplomasi bagi meredakan konflik, melindungi nyawa orang awam, serta membuka ruang perundingan ke arah penyelesaian yang damai dan berkelanjutan,” ujar Anwar.

Selain isu kemanusiaan, kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas rantai pasok global. Salah satu jalur strategis yang menjadi perhatian adalah Selat Hormuz yang dinilai krusial bagi distribusi energi dunia.

Keduanya sepakat bahwa gangguan terhadap jalur tersebut dapat berdampak langsung terhadap ketahanan energi serta stabilitas ekonomi, tidak hanya di kawasan, tetapi juga secara global.

Di tengah dinamika geopolitik yang memanas, Indonesia dan Malaysia turut menegaskan pentingnya memperkuat kesepaduan serantau yang berprinsip. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional masing-masing negara.

“Malaysia dan Indonesia menegaskan keperluan memperkukuh kesepaduan serantau yang berprinsip bagi memelihara keamanan, menjamin kestabilan, serta memperkukuh daya tahan ekonomi demi kesejahteraan rakyat,” tulis Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa dirinya terus berkoordinasi dengan para pemimpin dunia lainnya guna menyelaraskan langkah menghadapi dampak konflik global. Ia menegaskan bahwa Malaysia, sejalan dengan Indonesia, tetap berdiri pada prinsip hukum internasional.

“Malaysia konsisten dengan pendirian tegas menolak segala bentuk kekerasan, menjunjung tinggi hukum internasional, dan mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perdamaian,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

KPPU Bongkar Praktik Kotor Pinjol, 97 Fintech Didenda Rp755 Miliar

Ilustras- Pinjaman Online

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur, menyampaikan lembaganya menjatuhkan sanksi besar terhadap puluhan perusahaan pinjaman online (pinjol) dalam perkara penetapan bunga. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026.

“Perkara ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” ujar Deswin, Jumat (27/3/2026).

Sidang berlangsung di Ruang Sidang Gedung RB Supardan dan dipimpin oleh Rhido Rusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, bersama anggota M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. Putusan ini menjadi salah satu perkara terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari jumlah terlapor maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Majelis Komisi menyatakan sebanyak 97 pelaku usaha fintech peer-to-peer lending (P2P) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan persaingan usaha, khususnya terkait penetapan harga atau bunga pinjaman.

“Terlapor I sampai dengan Terlapor XCVII terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5,” kata Deswin.

Dalam amar putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi denda dengan total mencapai Rp755 miliar kepada seluruh terlapor. Nilai tersebut merupakan akumulasi denda yang dibebankan kepada masing-masing perusahaan.

Modus Bunga Pinjol

Kasus penawaran pinjaman online dengan bunga rendah pernah menjerat korban dengan skema yang menyesatkan. Pada awalnya, korban ditawari bunga hanya 2 persen, terlihat ringan dan menggiurkan.

Namun setelah pinjaman berjalan, terungkap bahwa angka tersebut adalah bunga harian. Artinya, dalam jangka waktu satu bulan atau 30 hari, bunga yang harus dibayar melonjak menjadi 60 persen.

Dalam praktik yang diperbolehkan, platform fintech pendanaan yang legal menetapkan bunga harian maksimal 0,8 persen. Jika dihitung dalam satu bulan, batas tertinggi bunga tersebut setara dengan 24 persen.

Meski demikian, tidak semua platform menetapkan bunga setinggi itu. Sejumlah penyedia pinjaman menawarkan bunga di bawah ambang batas, bahkan ada yang mendekati nol persen untuk tenor tertentu.

Pengaturan besaran bunga ini pada dasarnya tidak ditetapkan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan diserahkan kepada masing-masing platform. Namun, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia sebagai asosiasi resmi menetapkan kode etik bahwa bunga harian tidak boleh melebihi 0,8 persen.

Daftar 97 Perusahaan Fintech yang Dijatuhi Sanksi

  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi
  5. PT Alami Fintek Sharia
  6. PT Aman Cermat Cepat
  7. PT Amartha Mikro Fintek
  8. PT Ammana Fintek Syariah
  9. PT Anugerah Digital Indonesia
  10. PT Artha Dana Teknologi
  11. PT Artha Permata Makmur
  12. PT Astra Welab Digital Arta
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia
  14. PT Bursa Akselerasi
  15. PT Cerita Teknologi Indonesia (dahulu PT Cerita Investasi Teknologi Indonesia)
  16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  17. PT Creative Mobile Adventure
  18. PT Crowde Membangun Bangsa
  19. PT Dana Bagus Indonesia
  20. PT Dana Kini Indonesia
  21. PT Dana Pinjaman Inklusif
  22. PT Dana Syariah Indonesia
  23. PT Digital Micro Indonesia
  24. PT Doeku Peduli Indonesia
  25. PT Duha Madani Syariah
  26. PT Esta Kapital Fintek
  27. PT Ethis Fintek Indonesia
  28. PT Fidac Inovasi Teknologi
  29. PT Finansia Aira Teknologi
  30. PT Finansial Integrasi Teknologi
  31. PT Fintech Bina Bangsa (dahulu PT Dana Bina Bangsa)
  32. PT Fintegra Homido Indonesia
  33. PT Fintek Digital Indonesia (dahulu PT Fintek Digital Ventura Indonesia)
  34. PT Gradana Teknoruci Indonesia
  35. PT Grha Dana Bersama
  36. PT Harapan Fintech Indonesia
  37. PT Idana Solusi Sejahtera
  38. PT Iki Karunia Indonesia (dahulu PT Iki Dana Indonesia)
  39. PT Inclusive Finance Group
  40. PT Indo Fin Tek
  41. PT Indonesia Fintopia Technology
  42. PT Indonusa Bara Sejahtera
  43. PT Indosaku Digital Teknologi (dahulu PT Sens Teknologi Indonesia)
  44. PT Info Tekno Siaga
  45. PT Inovasi Terdepan Nusantara
  46. PT Intekno Raya
  47. PT Julo Teknologi Finansial
  48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama
  49. PT Klikcair Magga Jaya
  50. PT Komunal Finansial Indonesia
  51. PT Kreasi Anak Indonesia
  52. PT Kredifazz Digital Indonesia (dahulu PT Finaccel Digital Indonesia)
  53. PT Kredit Pintar Indonesia
  54. PT Kredit Plus Teknologi
  55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  56. PT Kreditku Teknologi Indonesia
  57. PT Kuaikuai Tech Indonesia
  58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
  59. PT Pindar Berbagi Bersama (dahulu PT Layanan Keuangan Berbagi)
  60. PT Lentera Dana Nusantara
  61. PT Linkaja Modalin Nusantara (dahulu PT Igrow Resources Indonesia)
  62. PT Lumbung Dana Indonesia
  63. PT Lunaria Annua Teknologi
  64. PT Mapan Global Reksa
  65. PT Mediator Komunitas Indonesia
  66. PT Mekar Investama Teknologi (dahulu PT Mekar Investama Sampoerna)
  67. PT Mitrausaha Indonesia Grup
  68. PT Modal Rakyat Indonesia
  69. PT Mulia Inovasi Digital
  70. PT Oriente Mas Sejahtera
  71. PT Pasar Dana Pinjaman (dahulu PT Komunindo Arga Digital)
  72. PT Pembiayaan Digital Indonesia
  73. PT Pendanaan Teknologi Nusa
  74. PT Pinduit Teknologi Indonesia
  75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  76. PT Pintar Inovasi Digital
  77. PT Piranti Alphabet Perkasa
  78. PT Plus Ultra Abadi (dahulu PT Fintech Uangsaku Indonesia)
  79. PT Pohon Dana Indonesia
  80. PT Progo Puncak Group
  81. PT Qazwa Mitra Hasanah
  82. PT Rezeki Bersama Teknologi
  83. PT Ringan Teknologi Indonesia (dahulu PT Lufax Technology Indonesia)
  84. PT Sahabat Mikro Fintek
  85. PT Satustop Finansial Solusi
  86. PT Sejahtera Sama Kita
  87. PT Simplefi Teknologi Indonesia
  88. PT Smartec Teknologi Indonesia
  89. PT Sol Mitra Fintec
  90. PT Solid Fintek Indonesia
  91. PT Solusi Teknologi Finansial
  92. PT Stanford Teknologi Indonesia
  93. PT Teknologi Merlin Sejahtera
  94. PT Toko Modal Mitra Usaha
  95. PT Tri Digi Fin
  96. PT Trust Teknologi Finansial
  97. PT Uangme Fintek Indonesia

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Impor LPG 70 Persen, Bahlil: Ada Uang Belum Tentu Ada Barang

Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) nasional tetap aman di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, ia mengingatkan ketergantungan impor LPG yang telah mencapai sekitar 70 persen menjadi tantangan serius bagi ketahanan energi nasional.

“Stok BBM kita insyaallah aman dan memenuhi standar minimal. Untuk LPG, diperlukan upaya bersama, termasuk penggunaan yang lebih bijak oleh masyarakat,” ujar Bahlil usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kemampuan fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak serta-merta menjamin ketersediaan energi. Pasokan energi global yang semakin terbatas membuat Indonesia harus bersaing dengan negara lain untuk mendapatkannya.

“Sekalipun kita punya uang, kalau barangnya harus diperebutkan dengan negara lain, kita harus betul-betul menjaganya,” jelasnya.

Bahlil juga menyoroti kapal tanker milik Pertamina yang masih tertahan di kawasan Selat Hormuz. Jalur vital tersebut menjadi hambatan utama distribusi energi sehingga pemerintah terus melakukan komunikasi diplomatik untuk mencari jalur aman.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah mulai melakukan diversifikasi sumber impor minyak mentah (crude) dengan mencari pasokan di luar kawasan Timur Tengah.

“Impor crude dari Timur Tengah sekitar 20 persen, sekarang kami sudah mendapatkan sumber baru di luar kawasan tersebut,” kata Bahlil.

Ia menegaskan langkah diversifikasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi dalam negeri agar aktivitas ekonomi tidak terganggu akibat konflik geopolitik.

Di sisi lain, Bahlil menyebut pemerintah belum memiliki rencana mengubah skema subsidi maupun membatasi penjualan BBM kepada masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli di tengah tekanan global.

Pemerintah juga memastikan kapal pengangkut energi yang telah dipesan dari berbagai negara masih bergerak sesuai rencana. Koordinasi lintas kementerian dilakukan setiap hari guna memastikan distribusi energi tetap lancar.

Kementerian ESDM bersama Pertamina juga terus memantau harga minyak dunia serta menjaga stabilitas distribusi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mulai menerapkan pola konsumsi energi yang lebih hemat sebagai langkah antisipatif.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Iran Ajukan Syarat Tegas untuk Damai, Tuntut Hentikan Agresi hingga Kompensasi Penuh

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Mojtaba Khamenei
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Mojtaba Khamenei

Moskow, aktual.com – Duta Besar Iran untuk Rusia Kazem Jalali memaparkan sejumlah tuntutan Teheran untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah, sebagaimana sebelumnya dilaporkan media Iran.

Adapun kantor berita Tasnim, sebelumnya, melaporkan bahwa Iran telah mengirimkan tanggapan resmi atas rencana perdamaian Amerika Serikat (AS) demi mengakhiri permusuhan, dan Teheran saat ini tengah menunggu respons Washington.

“Gencatan senjata yang langgeng memerlukan terpenuhinya tuntutan politis dan hukum sebagai berikut, berakhirnya agresi dan teror, kemudian adanya jaminan objektif bahwa perang tidak akan terulang kembali,” kata Jalali, menjabarkan syarat-syarat gencatan senjata pihak Iran melalui media sosial X.

Iran juga menuntut kompensasi penuh atas segala kerugian dan kerusakan yang terjadi serta “penghormatan terhadap yurisdiksi hukum Iran di Selat Hormuz untuk menjamin keamanan maritim internasional”.

Menurut Dubes Jalali, perdamaian hanya akan tercapai jika semua syarat tersebut terpenuhi.

Ia juga menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan haknya untuk membela diri hingga sumber-sumber ancaman sepenuhnya diberantas.

Namun, selain sejumlah syarat yang disampaikan Dubes Jalali, laporan media juga menyebut adanya tuntutan dari Teheran agar segala permusuhan juga diakhiri terhadap sekutu-sekutu Iran di kawasan.

Pada 28 Februari lalu, AS dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap Iran, termasuk Teheran, sehingga menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.

Iran lantas melancarkan serangan balasan terhadap wilayah Israel dan pangkalan militer milik Amerika yang berada di kawasan Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Denda SPT Dihapus, Pelaporan Diperpanjang hingga 30 April

Jakarta, Aktual.comDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026. Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang menyampaikan kewajibannya setelah batas waktu normal 31 Maret.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diputuskan setelah evaluasi capaian pelaporan SPT serta konsultasi dengan Menteri Keuangan.

“Keputusan Pak Menteri setelah kami konsultasi dengan data kinerja penerimaan SPT, diputuskan diperpanjang sampai 30 April, baik untuk pelaporan maupun pembayarannya,” ujar Bimo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Data DJP menunjukkan jumlah pelaporan SPT hingga akhir Maret mendekati 9,1 juta. Namun, masih terdapat sekitar 5 juta wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan kewajibannya.

Berdasarkan catatan per 26 Maret 2026, total SPT yang telah diterima mencapai 9.131.427. Rinciannya terdiri atas 8.196.513 wajib pajak karyawan, 924.443 nonkaryawan, serta sekitar 190 ribu wajib pajak badan.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian penerimaan negara berpotensi bergeser ke bulan berikutnya, mengingat pembayaran pajak dilakukan bersamaan dengan pelaporan dalam periode tambahan.

“Sekitar Rp5 triliun kemungkinan bergeser ke April, dan itu sudah kami laporkan kepada Menteri Keuangan,” kata Bimo.

Di sisi lain, DJP mencatat implementasi sistem Coretax turut memengaruhi dinamika pelaporan tahun ini. Sistem tersebut mewajibkan verifikasi data wajib pajak secara otomatis dengan berbagai basis data eksternal.

Proses validasi berlapis meningkatkan beban sistem dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, migrasi data dari sistem lama ke Coretax juga memerlukan penyesuaian struktur data dan metadata.

Bimo menilai kondisi tersebut sebagai bagian dari fase awal penerapan sistem baru.
“Coretax ini masih tahap awal, ibaratnya seperti bayi yang baru lahir,” ujarnya.

Untuk menjaga kelancaran, DJP telah menambah kapasitas infrastruktur teknologi, termasuk server dan bandwidth jaringan. Otoritas pajak juga memastikan layanan tetap optimal agar wajib pajak dapat memanfaatkan waktu tambahan tanpa dikenai sanksi.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain