29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 318

Proses Pengadilan Hambali di AS dan Status Kewarganegaraannya

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai proses pengadilan eks anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman, yang dijadwalkan di Pengadilan Militer Amerika Serikat pada November 2025.

“Hambali belum ada kabar. Pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Namun demikian, Yusril menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus Hambali di AS. “Hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,” ujarnya. Sebelumnya, Yusril juga mengungkapkan bahwa Hambali tidak akan diizinkan kembali ke Indonesia setelah bebas nanti.

Saat ini, Hambali masih ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba. Yusril menjelaskan bahwa Hambali tidak dapat kembali ke Indonesia karena saat ditangkap, ia tidak memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI).

“Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia,” kata Yusril dalam pertemuan dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, di kantornya pada Kamis (12/6/2025), seperti yang dikutip pada Jumat (13/6/2025). “Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia Tegas Tolak Pemberian Visa untuk Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri) menjawab pertanyaan pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri) menjawab pertanyaan pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada para atlet Israel yang berencana mengikuti Artistic Gymnastics World Championship 2025 di Jakarta.

“Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan 19–25 Oktober yang akan datang,” kata Yusril, Kamis (9/10/2025).

Yusril menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai kesempatan menegaskan sikap keras terhadap kebiadaban Israel atas rakyat Palestina. Salah satunya melalui pidato Presiden di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mengecam tindakan kekerasan Israel.

Menurut Yusril, pemerintah Indonesia tidak akan menjalin kontak dalam bentuk apa pun dengan pihak Israel hingga negara tersebut mengakui keberadaan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga sejalan dengan aspirasi masyarakat luas, termasuk penolakan keras dari berbagai organisasi keagamaan, pemerintah daerah, dan partai politik. Yusril memastikan bahwa keputusan pemerintah terkait atlet Israel telah melalui koordinasi matang di antara kementerian-kementerian di bawah Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Tadi saya sudah berbicara dengan Pak Agus, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menjelaskan bahwa memang pernah ada sponsorship federasi olahraga senam artistik ini, tapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia yang akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel, maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik sponsorship yang mereka ajukan beberapa waktu lalu,” ujar Yusril.

Sebagai catatan, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam konteks penyelenggaraan ajang olahraga internasional, posisi ini kerap menjadi sorotan, terutama ketika kontingen Israel dijadwalkan untuk bertanding di Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru

Jakarta, aktual.com – Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan bahwa salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan secara jelas membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Anggota tim hukum, Belliandry Rudy, menyatakan bahwa bukti tersebut telah diperiksa langsung oleh majelis hakim dalam sidang perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Ia menilai temuan ini membantah pemberitaan yang menyebut tergugat hanya menyerahkan salinan dokumen.

“Bukti asli kami justru menegaskan dalil penggugat keliru,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Rudy, salah satu dokumen penting yang diajukan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada tahun 1999. Dalam laporan tersebut, tercatat jelas adanya transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger.

Dokumen itu membuktikan hubungan bisnis yang selama ini dipersoalkan penggugat telah tercatat secara sah. “Bukti ini berasal dari penggugat sendiri dan mematahkan dalilnya,” katanya.

Rudy juga menepis anggapan bahwa pihak tergugat hanya melampirkan bukti fotokopi. Ia menjelaskan bahwa para tergugat mengajukan dokumen dalam bentuk asli, print out, serta fotokopi yang sah. Semua dokumen tersebut telah diterima dan diverifikasi majelis hakim. “Tidak benar semua bukti kami hanya salinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagian bukti yang diajukan tergugat I dan tergugat II justru identik dengan dokumen yang pernah diajukan penggugat pada perkara sebelumnya. Menurutnya, penggugat kini tidak konsisten karena membantah dokumen yang dulu mereka gunakan sendiri. “Aneh kalau bukti yang mereka ajukan dulu kini ditolak,” ucapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa dasar gugatan CMNP lemah secara substansi.

Rudy menegaskan pihaknya akan terus mengikuti proses hukum dengan terbuka dan profesional.

Ia berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan terkait pembuktian perkara. Seluruh bukti telah diajukan sesuai ketentuan dan diterima dengan baik oleh pengadilan. Persidangan dijadwalkan berlanjut sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pasar Gelap Kursi Ibadah

Pasar Gelap Kursi Ibadah

Jakarta, aktual.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini disidik KPK bukan sekadar soal suap antar pejabat dan pengusaha travel. Kasus ini adalah jaringan berlapis yang menyatukan birokrasi, asosiasi, dan individu perantara dalam skema yang rapi namun sulit diurai. Dari luar, tampak seperti sistem distribusi administratif. Namun di dalam, bekerja seperti pasar gelap yang mengatur siapa bisa berangkat ke Tanah Suci dan siapa harus menunggu lebih lama.

Kompleksitas itu terlihat dari cara uang berpindah. Setoran yang disebut ‘biaya percepatan’ atau ‘kutipan’ dikumpulkan lewat perantara, lalu disalurkan ke sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

“Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam ya ‘kutipan’ ke pihak-pihak Kementerian Agama,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Nilai uang yang sudah diamankan lembaga antirasuah ini mendekati Rp 100 miliar, sebagian diserahkan kembali oleh biro perjalanan setelah dipanggil penyidik atau melalui asosiasi. “Kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah, mendekati seratus ada, gitu,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Namun angka itu hanyalah permukaan dari peta masalah yang jauh lebih besar. Potensi kerugian negara akibat manipulasi pembagian kuota haji yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus, tapi diduga diubah menjadi 50:50. Kalkulasi sementara bisa mencapai angkat Rp 1 triliun.

Berlapis dan Berjenjang

KPK mendapati bahwa aliran dana dalam kasus ini tidak berjalan linear. Ia berlapis dan berjenjang, dengan pola pengumpulan uang menyerupai piramida, dari travel ke asosiasi, lalu ke ‘juru simpan’, sebelum akhirnya sampai ke tangan pejabat di Kementerian Agama.

“Jadi, ada juru simpan di beberapa tingkatan,” beber Budi Prasetyo.

“Mereka berfungsi sebagai pengumpul utama, lalu menyalurkan kepada pihak yang punya kewenangan menentukan kuota,” Budi menambahkan

Skema ini tidak mencuat tiba-tiba. Dalam penyelidikannya, KPK menemukan pola yang sudah berulang selama beberapa musim haji terakhir, tapi baru kali ini ditangani secara terbuka.

Kuota tambahan dari Arab Saudi menjadi pintu masuknya. Secara hukum, tambahan 20.000 kursi itu seharusnya diatur melalui keputusan menteri, agar pembagiannya jelas.

Namun praktik di lapangan menunjukkan pembagian ditetapkan lewat surat edaran internal, tanpa dasar hukum yang kuat. Di ruang-ruang itulah uang berputar.

Dugaan jual-beli tidak berhenti pada jemaah. KPK menemukan sebagian kuota petugas haji, termasuk tenaga kesehatan dan pembimbing ibadah, juga diperjualbelikan kepada calon jemaah umum.

“Artinya, petugas kesehatan yang seharusnya mendampingi jemaah menjadi berkurang jumlahnya,” ungkap Budi.

Praktik itu tidak hanya memperkaya oknum, tapi juga mengorbankan fungsi layanan publik di tanah suci. Di sisi lain, juru simpan menjadi simpul paling menarik sekaligus paling misterius dalam penyidikan.

Sosok ini bukan pejabat negara, tapi memiliki akses langsung ke jaringan biro perjalanan dan pejabat Kemenag. Ia disebut berperan sebagai penampung dana setoran dari berbagai daerah, sebelum sebagian uang itu disalurkan kepada pihak-pihak tertentu.

“Juru simpan itu sedang kami dalami. Kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri rekening dan aset yang berkaitan,” kata Budi.

Cuci Uang, Cuci Tangan

Skema juru simpan ini bersifat bertingkat. Ada pengepul di tingkat asosiasi, lalu pengepul utama di lingkaran pusat. KPK menelusuri apakah dana itu hanya berhenti pada satu individu atau sudah disamarkan dalam bentuk aset. Jika terbukti, lembaga antirasuah membuka kemungkinan menerapkan pasal TPPU.

“Kami akan lihat sejauh mana uang itu dialirkan, apakah disamarkan atau digunakan untuk membeli aset tertentu,” ujar Setyo Budiyanto.

Yang menarik, sebagian uang yang kini disita KPK ternyata dikembalikan secara sukarela. Ada beberapa pihak yang menyerahkan uang ketika kasus ini mulai mengemuka. Pengembalian itu diduga dilakukan oleh biro perjalanan yang ingin memutus jejak hukum, atau oleh asosiasi yang merasa ikut terseret.

Namun langkah itu tak serta-merta menghapus potensi pidana. Bagi KPK, pengembalian justru menguatkan bukti bahwa memang ada uang yang tidak semestinya berpindah tangan.

Hingga awal Oktober 2025, KPK menyebut penetapan tersangka tinggal soal waktu. Nama-nama belum diumumkan, tapi sinyalnya jelas. Penyidik telah memanggil sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Kemenag, serta memeriksa perwakilan asosiasi travel seperti Gaphura dan AMPHURI.

Fokus penyidikan bukan lagi sekadar siapa yang menerima uang, tetapi bagaimana sistem di Kemenag memungkinkan hal itu terjadi tanpa meninggalkan catatan resmi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Baru Dinyatakan Lulus IPDN 2025, Maulana Izzat Nurhadi Tutup Usia Usai Ikuti Apel

Foto ucapan berduka cita untuk Maulana Izzat Nurhadi. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Calon Praja (Capra) tahun 2025. Dari provinsi Maluku Utara, sebanyak 21 putra-putri terbaik dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan pendidikan di kampus kedinasan tersebut. Namun, kabar duka datang dari salah satu nama yang dinyatakan lolos, Maulana Izzat Nurhadi, yang dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah pengumuman kelulusan.

Kabar meninggalnya Izzat dibenarkan oleh sang ayah, Abdul Rasid, saat dikonfirmasi Aktual.com. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapat informasi mengenai kepergian putra tercintanya pada Kamis (9/10/2025) dini hari. “Iya betul meninggal dunia, dapat informasi semalam di rumah sakit sekitar pukul 2 dini hari WIB atau 4 WIT,” kata Abdul Rasid.

Menurutnya, sebelum meninggal dunia, Izzat sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Ia juga menjelaskan bahwa putranya baru saja dinyatakan lulus sebagai calon praja tahun ini. “Baru calon praja, baru lulus calon praja tahun ini,” ujarnya.

Abdul Rasid menuturkan, informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa Izzat jatuh saat mengikuti apel pada Rabu, 8 Oktober 2025. “Diinformasikan jatuh waktu apel. Apel hari Rabu 8 Oktober 2025,” katanya. Ia menegaskan bahwa saat berangkat mengikuti kegiatan tersebut, kondisi putranya dalam keadaan sehat. “Saat berangkat sehat jelas,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan autopsi, Abdul Rasid menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak berencana melakukannya. “Kalau keluarga mau minta otopsi, saya gak mau. Kalau menghidupkan anak saya lagi, saya baru mau,” ucapnya lirih.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Aktual.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak IPDN terkait peristiwa tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak kampus mengenai penyebab pasti meninggalnya Maulana Izzat Nurhadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat

Dukung Transformasi Digital TNI, Nurul Arifin Tekankan Pentingnya AI dan Pertahanan Siber

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Aktual/DOK DPR RI

Semarang, aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, menegaskan pentingnya penguatan kemampuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan sistem pertahanan siber (cyber defense) di dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini disampaikan terkait kebutuhan TNI untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan nasional.

Nurul menjelaskan bahwa peran TNI tidak hanya terbatas pada tugas militer konvensional, melainkan juga mencakup operasi militer selain perang (OMSP) yang bertujuan membantu masyarakat, seperti penanggulangan bencana dan menjaga keamanan di wilayah-wilayah tertentu.

“Dalam pidato Presiden pada Hari Ulang Tahun TNI, beliau menekankan agar TNI mengikuti kemajuan teknologi, termasuk cyber defense dan AI. Ini penting agar TNI tidak hanya sekadar militer konvensional, melainkan juga adaptif terhadap perkembangan teknologi masa kini”, ujar Nurul  di sela – sela pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025).

Nurul juga mengkritisi keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia di tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) dalam menggunakan teknologi digital untuk deteksi dini potensi kerusuhan dan demonstrasi. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan perlengkapan siber yang memadai hingga tingkat daerah, agar proses pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Pemberian alat sampai tingkat Kodam sangat krusial supaya aparat tidak harus bergantung pada pusat dan mampu langsung melakukan deteksi dini. Penggunaan teknologi seperti drone juga terbukti sangat membantu dalam pengawasan keamanan saat demonstrasi,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan dan pembangunan masyarakat sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional yang komprehensif.

Berita Lain