5 April 2026
Beranda blog Halaman 330

Komdigi Putus Akses AI Grok di Aplikasi X

Jakarta, aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1), menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Menurut dia, penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital yang dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Meutya menjelaskan pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain melakukan pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera hadir memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Tindakan pemutusan akses sementara ini, lanjut Meutya, memiliki dasar hukum yang jelas.

Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Grok mengundang kritik keras berbagai kalangan dari seluruh dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar yang berbau pornografi.

Dalam sebuah pernyataan, Grok menyatakan bahwa hanya pelanggan berbayar di X yang dapat membuat dan mengedit gambar di platform tersebut.

Namun demikian, tidak sedikit yang menuding aplikasi tersebut memungkinkan siapapun untuk membuat gambar tanpa harus membayar biaya berlangganan.

Sejumlah negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan India secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan kemampuan tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI untuk menyimpan semua dokumentasi yang berkaitan dengan chatbot tersebut.

India juga dikabarkan memerintahkan X untuk segera melakukan perubahan untuk menghentikan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar atau berisiko kehilangan perlindungan safe harbor di negara tersebut.

Lembaga pengawas komunikasi Inggris juga mengatakan bahwa mereka juga telah menghubungi xAI terkait masalah ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

AISI Catat Penjualan Motor 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Ini Proyeksi 2026

default

Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengumumkan realisasi penjualan sepeda motor domestik sepanjang 2025 yang mencapai 6.412.769 unit. Angka tersebut tumbuh 1,3 persen dibandingkan periode Januari–Desember 2024, sekaligus mencerminkan stabilitas pasar roda dua di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala, mengatakan capaian tersebut sesuai dengan proyeksi awal asosiasi yang memperkirakan penjualan berada di kisaran 6,4 juta hingga 6,7 juta unit. Rata-rata penjualan bulanan tercatat sekitar 535.000 unit.

“Ini menggambarkan bahwa sepeda motor masih sangat dibutuhkan masyarakat karena efisien dan efektif untuk menunjang aktivitas ekonomi, maupun kebutuhan leisure dan gaya hidup,” ujar Sigit.

Menurut AISI, stabilitas pasar sepeda motor tahun lalu tidak terlepas dari peran kendaraan roda dua sebagai alat transportasi produktif, khususnya bagi masyarakat menengah yang terdampak penurunan daya beli. Kondisi tersebut membuat sepeda motor tetap menjadi pilihan utama untuk menopang aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dari sisi segmen, skutik masih mendominasi pasar sepeda motor nasional dengan kontribusi 91,7 persen. Sementara itu, segmen underbone menyumbang 4,46 persen, motor sport 3,51 persen, dan sepeda motor listrik masih berada di bawah 1 persen dari total penjualan.

AISI juga menyoroti peran penting industri pembiayaan dalam menjaga laju permintaan. Sekitar 65 persen pembelian sepeda motor dilakukan secara kredit, menjadikan lembaga pembiayaan sebagai support system utama bagi pasar domestik.

“Tahun lalu diwarnai penurunan daya beli, terutama di kelompok ekonomi menengah. Namun, kebutuhan akan kendaraan produktif membuat pasar tetap tumbuh meski terbatas,” kata Sigit.

Secara geografis, pertumbuhan permintaan di luar Pulau Jawa menjadi penyeimbang penurunan penjualan di Jawa. Hasil komoditas di luar Jawa yang relatif positif mampu menjaga daya beli masyarakat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, kinerja ekspor industri sepeda motor nasional juga mencatat kenaikan. Sepanjang 2025, anggota AISI mengekspor 544.133 unit sepeda motor CBU, 8.139.894 set CKD, serta 138.455.487 unit komponen.

Memasuki 2026, AISI memproyeksikan pasar sepeda motor domestik tetap stabil di kisaran 6,4 juta–6,7 juta unit. Namun, Sigit mengingatkan sejumlah tantangan, termasuk pemberlakuan opsen pajak daerah, kondisi geopolitik global, harga komoditas, serta faktor cuaca yang dapat memengaruhi daya beli.

“Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan tersebut, kami melihat pasar sepeda motor tahun ini relatif stabil,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Perjalanan 25 Tahun Kia di Indonesia, Adaptasi Tren Mobil dan Teknologi

Jakarta, Aktual.com – Kia menandai 25 tahun kehadirannya di Indonesia sebagai bagian dari perjalanan panjang industri otomotif nasional yang terus bergerak mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Selama dua setengah dekade, Kia mengklaim tidak hanya menghadirkan kendaraan, tetapi juga membangun relevansi dan kepercayaan konsumen di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

Chief Executive Officer Kia Sales Indonesia Jong Sung Park, mengatakan perjalanan Kia di Indonesia mencerminkan proses adaptasi berkelanjutan terhadap preferensi konsumen lokal, mulai dari kebutuhan mobilitas dasar hingga transformasi teknologi kendaraan.

“Selama dua setengah dekade, Kia terus menyesuaikan produk dan pelayanan dengan perubahan preferensi konsumen, mulai dari aspek fungsionalitas, kenyamanan, desain, hingga teknologi,” ujar Jong Sung Park dalam keterangan resminya.

Pada fase awal 2000-an, Kia dikenal melalui model yang menyasar kebutuhan mobilitas keluarga dan perkotaan seperti Carnival, Picanto, dan Rio. Memasuki periode 2010–2018, Kia memperluas portofolio dengan menghadirkan model seperti Sportage dan Rio generasi terbaru, seiring meningkatnya tuntutan konsumen terhadap desain dan kenyamanan.

Ketika tren SUV mulai mendominasi pasar nasional pada 2019–2022, Kia merespons dengan meluncurkan Seltos dan Sonet. Kehadiran kedua model tersebut memperkuat posisi Kia di segmen SUV kompak yang berkembang pesat di Indonesia.

Transformasi berikutnya terjadi sejak 2023, sejalan dengan strategi Total Transformation Kia Global. Kia mulai memasuki era elektrifikasi melalui peluncuran EV6 dan EV9. Pada fase ini, Kia tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga berupaya mengedukasi pasar serta membangun kepercayaan terhadap teknologi kendaraan listrik di tengah kesiapan infrastruktur yang masih bertahap.

Di luar produk, Kia menempatkan layanan purna jual dan penguatan jaringan dealer sebagai fondasi utama. Menurut perusahaan, konsistensi layanan dan dukungan purna jual menjadi faktor penting dalam menjaga loyalitas konsumen.

Ke depan, Kia memandang transformasi industri otomotif menuju mobilitas berkelanjutan sebagai peluang jangka panjang. Dengan pengalaman 25 tahun di Indonesia, Kia menyatakan akan terus menyesuaikan strategi produk dan teknologi dengan kondisi pasar nasional.

“Dengan fondasi 25 tahun hadir di Indonesia, Kia berkomitmen menghadirkan solusi mobilitas yang relevan, bernilai, dan berkelanjutan,” tutup Jong Sung Park.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Ditunjuk Prabowo, Menteri Tito Langsung Tancap Gas Petakan Penanganan Bencana Sumatra

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung bergerak cepat memetakan berbagai persoalan penanganan bencana di wilayah Sumatra. Tito resmi ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah awal pemetaan dilakukan melalui pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Intinya adalah kita membaca atau memetakan situasi saat ini. Setelah fase tanggap darurat, ada daerah yang sudah selesai, ada juga yang masih melanjutkan tanggap darurat untuk 15 hari ke depan,” ujar Tito.

Dalam pemaparan awal, Mendagri menyebutkan terdapat 52 kabupaten/kota di tiga provinsi yang terdampak bencana. Sejak awal kejadian, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah serta unsur terkait telah melakukan mobilisasi besar-besaran untuk penanganan darurat, mulai dari pembukaan akses jalan, pembangunan jembatan sementara, penyediaan layanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan pemantauan lapangan, Tito mengatakan sebagian besar daerah terdampak telah menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini ditandai dengan mulai berfungsinya kembali roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta berangsur normalnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar, di mana beberapa wilayah masih memerlukan intervensi tambahan sesuai tingkat dampak bencana.

Tito menambahkan, pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. “Hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi sudah kembali terhubung, sementara jalan non-nasional terus diperbaiki secara bertahap,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat pendataan rumah rusak agar bantuan segera tersalurkan. Untuk mempercepat pemulihan, Tito mengusulkan penambahan personel TNI, Polri, ASN, serta mahasiswa sekolah kedinasan, serta pembentukan dua posko utama di Jakarta dan Banda Aceh.

“Posko ini akan diawaki 24 jam untuk menampung dan mengoordinasikan informasi dari kementerian, lembaga, dan daerah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KPK Jerat Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Negara

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan KPK pada Jumat (9/1/2026). Selanjutnya, lembaga antirasuah menyerahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan pengelolaan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Budi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dikenakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ia memastikan KPK akan menyampaikan hasil final perhitungan kerugian negara setelah menerima laporan resmi dari BPK. “Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan serta penyitaan terhadap barang bukti yang dibutuhkan,” kata Budi.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Dua hari kemudian, pada 11 Agustus 2025, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun dan menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Ketiga pihak yang dicegah saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz selaku mantan staf khusus Menteri Agama, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan dua dari tiga orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ditangani KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan utama pansus adalah pembagian kuota tambahan haji dengan rasio 50:50, yakni 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menggali Makna Dari Paradoks Hari Sejuta Pohon

Oleh: Bang D (Dadangsah Manjalib) merupakan Mahasiswa Magister Komunikasi Universitas Nasional (UNAS) yang juga Penggerak Sustainability

Jakarta, aktual.com – Hari Sejuta Pohon yang diperingati setiap 10 Januari, menjadi salah satu momentum untuk menggalakkan aksi penghijauan. Tentu kita menyambut baik adanya peringatan hari sejuta pohon. Namun pertanyaan kritis perlu kita ajukan, dibalik euforia hari sejuta pohon, apakah gerakan ini benar-benar telah berkontribusi besar pada keberlanjutan ekologis Indonesia, ataukah hanya menjadi ritual tahunan yang minim dampak jangka panjang?

Pasalnya, kita menyaksikan semacam paradoks yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah dan berbagai organisasi maupun korporasi gencar mengkampanyekan penanaman pohon dengan target ambisius jutaan pohon. Di sisi lain, laju deforestasi hutan Indonesia masih memprihatinkan. Data Forest Watch Indonesia mencatat, Indonesia kehilangan hutan seluas 227 ribu ha per tahun dalam kurun waktu 2018-2020, terutama untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan pembukaan lahan pertanian. Dapat dibayangkan, kehilangan hutan seluas 227 ribu Ha per tahun, hampir setara dengan empat kali luas Jakarta.

Menanam sejuta pohon menjadi berkurang maknanya ketika jutaan pohon dewasa yang sudah matang secara ekologis terus ditebang. Pohon-pohon tua di hutan primer memiliki nilai ekologis yang jauh lebih tinggi dibandingkan bibit yang baru ditanam. Mereka menyimpan lebih banyak karbon, menjadi habitat bagi ribuan spesies, dan berperan dalam siklus air regional. Kehilangan satu pohon berusia ratusan tahun tidak sebanding dengan cara digantikan menanam ratusan bibit yang belum tentu bertahan hingga dewasa.

Tingkat Keberhasilan yang Rendah

Salah satu masalah mendasar dari program penanaman massal adalah rendahnya survival rate atau tingkat keberhasilan. Berbagai studi menunjukkan bahwa hanya 30-40% bibit pohon yang ditanam dalam program penanaman massal bertahan hingga tahun ketiga. Kegagalan ini disebabkan oleh beberapa faktor:

Pertama, minimnya perawatan pasca tanam. Setelah foto seremonial dan liputan media selesai, bibit-bibit pohon sering kali dibiarkan tanpa pemeliharaan memadai. Tanpa penyiraman rutin, perlindungan dari hama, dan pemantauan berkala, sebagian besar bibit akan mati dalam beberapa bulan pertama.

Kedua, pemilihan spesies yang tidak tepat. Banyak program penanaman menggunakan spesies asing atau tidak sesuai dengan kondisi ekosistem lokal, hanya karena bibitnya mudah didapat atau tumbuh cepat. Hal ini justru dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati.

Ketiga, lokasi penanaman yang tidak strategis. Tidak jarang pohon ditanam di lahan yang sudah tidak sesuai fungsinya atau di lokasi yang mudah diakses untuk keperluan seremonial, bukan di area yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi ekologis.

Greenwashing

Banyak korporasi, terutama yang beroperasi di sektor ekstraktif menggunakan program penanaman pohon sebagai strategi humas untuk memperkuat citra sebagai ‘perusahaan hijau’ pro lingkungan. Tentu dapat dipahami dan tidak ada yang keliru ‘sambil menyelam, minum air’. Sambi melepas kewajiban, menuai citra positif melalui publikasi.

Akan tetapi yang menjadi persoalan, penghijauan yang dilakukan tidak mencapai esensi atas degradasi ekologis. Perusahaan yang menebang ribuan hektare hutan kemudian menanam beberapa bibit pohon di lokasi terpisah dengan tolok keberhasilan yang tidak terukur, lalu mengklaim diri sebagai ‘perusahaan hijau, agaknya hal demikian sebagai manipulasi persepsi dan pengalihan perhatian dari kerusakan sistemik yang terus berlanjut. Tentu hal ini yang tidak kita inginkan.

Untuk itu, hendaknya perusahaan sektor ekstraktif berpegang teguh pada sustainability sejati, yang mana sustainability sejati adalah lebih dari sebagai kewajiban, melainkan ia bentuk tanggung jawab moral yang berada di atas kewajiban. Sehingga ditekankan agar gerakan penghijauan yang dilakukan menyentuh pada esensi persoalan dan memulihkan ekologis terutama reklamasi pasca tambang.

Selain itu, penting juga bagi para investor untuk lebih teliti melihat secara fundamental antara perusahaan yang hanya sebatas citra ‘perusahaan hijau’ dan perusahaan yang betul-betul bertanggungjawab. Sudah seharusnya investor untuk tidak hanya mementingkan aspek cuan semata, namun juga mengambil tanggung jawab terhadap keadilan semesta untuk keseimbangan ekosistem.

Makna Hari Sejuta Pohon

Untuk membuat Hari Sejuta Pohon dan program serupa benar-benar bermakna bagi keberlanjutan ekologis Indonesia, diperlukan transformasi fundamental yang diantaranya mencegah deforestasi dengan melakukan konservasi terhadap hutan yang ada, penegakan hukum terhadap penebangan ilegal, moratorium konsesi baru di hutan primer, dan penguatan hak masyarakat adat atas wilayah kelola.

Kemudian yang juga penting, gerakan penanaman pohon oleh lembaga pemerintah dan korporasi sektor ekstraktif, hendaknya disertai sistem monitoring yang transparan dengan indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur. Bukan hanya berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi berapa persen yang bertahan hingga dewasa dan memberikan manfaat ekologis nyata.

Lebih lanjut, dengan kesediaan ruang hidup yang semakin terbatas, kiranya penting untuk mendorong korporasi di sektor ekstraktif terutama perkebunan kelapa sawit untuk melakukan gerakan agroforestri yang diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, hal ini dapat mengembangkan ekonomi lokal, mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan. Program semacam ini selain memberikan manfaat secara ekonomi, juga sekaligus menjaga fungsi ekologis.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain