Permintaan KPK Deponeering Kasus BW Masih Diteliti Kejagung
Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Prasetyo saat ini tengah memeriksa syarat-syarat untuk menerbitkan deponeering terhadap Bambang Widjojanto. Hal itu dilakukan terkait dengan permintaan Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, yang meminta Jaksa Agung untuk menerbitkan deponeering untuk BW.
“Tapi yang perlu diingat untuk deponeering itu ada syarat-syaratnya. Apakah terpenuhi syarat-syarat untuk deponeering berhubungan dengan BW ini,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (28/5).
Dia mengaku, saat ini sedang memeriksa berkas kasus BW ini kepada jaksa peniliti. “Saya masih minta laporan seperti apa P21 itu kepada jaksa peneliti. Saya akan liat dulu. Syaratnya sebenarnya yang utama adalah demi kepentingan umum.”
Deponeering atau pengesampingan perkara demi kepentingan umum, pernah dilakukan Kejagung pada dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Keduanya sempat menjadi tersangka kasus penerimaan suap, yang tentu saja tak terbukti sampai sekarang karena deponeering itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu











