7 April 2026
Beranda blog Halaman 36072

Kejagung Tahan Pejabat Kemenhub

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menahan pejabat Kementerian Perhubungan Joko Priono, tersangka dugaan korupsi izin prosedur pembangunan, dan pengoperasian tempat pendaratan lepas landas helikopter termasuk izin perpanjangannya yang melebihi standar biaya umum.
Tersangka juga dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang bersangkutan PNS pada Balai Teknik Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (20/5).
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-66/F.2/Fd.1/05/2015, tanggal 20 Mei 2015, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Kejaksaan Agung RI selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Mei 2015 sampai 8 Juni 2015.
Penetapan yang bersangkutan, sebagai Tersangka sebagaimana yang dipersangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang antara Tahun 2009 sampai 2015.
Ia menjelaskan, dasar penetapan tersangka itu, antara lain karena diduga melakukan permintaan uang terhadap pihak ketiga saat mengurus izin Prosedur Pembangunan, dan Pengoperasian Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter (Helideck), termasuk ijin perpanjangannya yang melebihi Standar Biaya Umum Melakukan permintaan uang atas permohonan penyewaan alat pengujian beban pada landasan pacu bandara (Heavy Weight Deflectometer), milik Kementerian Perhubungan RI yang melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Serta Standar Biaya Umum termasuk memanfaatkan permohonan penyewaan tersebut, untuk mengambil sebagaian pekerjaan milik beberapa pemohon yang berhubungan dalam kegiatan Pengujian Daya Dukung dan Kondisi Landas Pacu Bandar Udara, katanya.
“Uang hasil perbuatannya tersebut dimanfaatkannya untuk kebutuhan pribadi Tersangka dan sebagian ditransfer ke beberapa rekening milik keluarga Tersangka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menteri Susi Klaim Penenggelaman Kapal Untuk Jaga Sumber Laut Nasional

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan penenggelaman sebanyak 41 kapal penangkap ikan asing yang telah mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia adalah untuk menjaga sumber daya laut nasional.
“Kami telah menyelesaikan proses hukum terhadap 41 kapal ikan asing,” kata Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Susi, dengan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan maka diharapkan juga akan membawa kesejahteraan kepada nelayan tradisional di Tanah Air. Selain itu, ujar dia, upaya tegas tersebut adalah untuk menegakkan kedaulatan terhadap kapal pencuri ikan asing yang telah menerobos batas kawasan perairan RI.
Puluhan kapal-kapal asing tersebut berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Ia memaparkan, tempat penenggelaman kapal tersebar di berbagai daerah seperti 11 kapal di Bitung (Sulawesi Utara) dan 6 kapal di Pontianak.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanudin mengungkapkan, pada tahun 2015 sampai dengan tanggal 29 April, pihaknya telah memproses sebanyak 62 pelaku pencurian ikan.
“Jumlah itu terdiri dari 28 kapal perikanan Indonesia dan 34 kapal perikanan asing,” kata Asep Burhanudin di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menjabarkan, dari 34 kapal ikan asing tersebut didominasi oleh kapal Vietnam sebanyak 19 kapal atau sebesar 56 persen dari keseluruhan kapal. Sedangkan kapal lainnya, ujar dia, adalah tujuh kapal Filipina, empat kapal Thailand, dan empat kapal Malaysia.
Sementara Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki total sejumlah 194 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangkalan/Stasiun/Satker/Pos.
Jumlah itu terdiri dari 5 UPT pangkalan dan stasiun, 58 Satker dan 131 Pos PSDKP dengan jumlah personil Pengawas Perikanan sebanyak 678 orang terdiri dari PNS Pusat sebanyak 341 orang dan 337 orang PNS daerah.
“Kondisi ini masih dirasakan belum memadai, idealnya diperlukan 817 Pos dan Satker Pengawasan di tempat-tempat lokasi pendaratan ikan dan pelabuhan perikanan,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Selain itu, ujar Asep, permasalahan lainnya adalah jumlah personil atau petugas yang masih sangat minim dimana di beberapa Satker dan Pos PSDKP hanya memiliki dua atau tiga orang, bahkan terkadang juga ada yang hanya memiliki satu orang.

Artikel ini ditulis oleh:

PPP Dukung Petahana di Pilkada Malang

Malang, Aktual.co — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung calon Petahana Rendra Kresna, pada Pilkada Kabupaten Malang, akhir tahun ini.
Ketua DPD PPP Kabupaten Malang, Syaiful Effendy, mengatakan, dukungan kepada Bupati Malang itu atas dasar suara mayoritas 33 DPC se-Kabupaten Malang.
Dualisme partai yang saat ini terjadi, lanjut Syaiful, tidak menyurutkan langkah partai berlambang Ka’bah ini untuk tampil di pentas politik.
“Kalau memang partai tidak boleh ikut Pillkada, 40.000 kader kami siap menangkan calon di Pilkada,” kata Syaiful, di Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5).
Pada rapat internal bersama kader hari ini, ia memaparkan mengenai konflik dualisme yang saat ini terjadi.
Bagi dia, ikut dalam gerbong PPP versi Muktamar Surabaya sudah benar dan sesuai dengan SK Kemenkumham.
“Kami berpatokan bahwa Munas Surabaya itu legal dan sesuai dengan peraturan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pengurus Pusat Golkar Didesak Segera Islah

Medan, Aktual.co — Desakan agar pengurus pusat Partai Golkar segera islah terus mengalir dari kader-kader partai.
Ketua DPD II Golkar Medan Syaf Lubis mengatakan islah Golkar akan dapat mengembalikan kejayaan partai berlambang beringin itu.
“Kalau mau besar, harus islah,” ujar Syaf usai menggelar syukuran atas putusan PTUN dengan menyantuni anak yatim, di kantor DPD Golkar Medan, jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (20/5).
Syaf menyesalkan meluasnya kisruh di internal Golkar. Dirinya beranggapan bahwa seharusnya daerah tak perlu dilibatkan dalam konflik itu.
“Jadi kalau ada pecah di pusat ndak usah bawak ke daerah, itupun untuk jadi ketua harus ada mekanismenya. Untuk jadi ketua harus ada musyarawah, kalau ngga ada, mana bisa awak (saya) jadi ketua?,” tukasnya.
Untuk itu, Syaf meminta dengan segera agar para petinggi Golkar dapat kembali berdamai. Mengingat, momentum pilkada serentak yang sudah di depan mata.
“Kita minta pimpinan di pusat, tolonglah jangan daerah-daerah ini jangan jadi bingung. Hormatilah konstitusi partai, yang dipilih itu Ical, mari kita hormati. Dan pak ical kan baik, minta pengurus kembali ke kongres Riau, yang lain kan sudah duduk kembali. Kalau ada calon jangan disesatkan, bagaimana yang lain buka, kantor saja ngga ada,” tandasnya.
Sementara, soal penjaringan bakal calon walikota Medan, Syaf mengungkapkan saat ini pihaknya sudah kembali membuka pendaftaran hingga tiga minggu ke depan. Namun, Syaf masih enggan menyebut siapa saja tokoh yang sudah berkeinginan untuk mendaftarkan diri untuk diusung partai Golkar.
“Penjaringan sudah kita buka seluas-luasnya, yang penting punya visi dan misi membangun kota ini. Dari luar ada dan dari dalam (kader) juga ada. Ndak bisa lobi-lobi, silahkan saja mendaftar dan ikut mekanisme, siapa yang punya kemampuan dia yang kita rekomendasikan. DPP juga akan mendengar rekomendasi kita, nanti provinsi juga yang akan bawak ke DPP. Yang kita rekomendasi akan dapat perhatian,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Hukum Pengaruhi Penyerapan APBD Bekasi

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Yayan Yuliana menilai, adanya sejumlah pejabat setempat yang kini tersangkut kasus hukum turut mempengaruhi minimnya penyerapan anggaran 2015.
“Saya rasa minimnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 ini lebih tepatnya akibat faktor kehati-hatian para pegawai agar tidak tersangkut masalah hukum,” katanya di Bekasi, Rabu (20/5).
Menurut dia, penyerapan APBD hingga triwulan kedua saat ini baru berkisar pada angka 14,95 persen dari total APBD 2015 Rp3,5 triliun. “Padahal, idealnya penyerapan saat ini sudah sampai di kisaran 35 persen.”
Yayan mengatakan terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang kini masuk dalam daftar dengan penyerapan paling sedikit, di antaranya Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Pendidikan, Dinas Bangunan dan Pemukiman.
Menurut dia, sejumlah pimpinan SKPD mengaku masih banyak yang khawatir ikut tersandung dalam kasus hukum yang kini menjerat sejumlah rekan mereka di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Saat ini terdapat sedikitnya tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan pegawai pemerintah mulai dari tingkat staf hingga pejabat teras.
Ketiga kasus itu adalah dugaan korupsi dana nasabah Pegadaian Cabang Kota Bekasi sebesar Rp520 juta, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum kepala sekolah dasar (SD) sebesar Rp500 juta.
Selain itu dugaan korupsi pelepasan aset Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumurbatu dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar yang melibatkan tiga pejabat setempat sebagai tersangka.
“Saat ini ada rekan kita yang kena kasus hukum, kondisi itu membuat SKPD lebih hati-hati lagi dalam melakukan kegiatan,” katanya.
Namun, khusus untuk Dinas Bina Marga dan Tata Air, kata dia, faktor lain yang menyebabkan minimnya penyerapan di instansi tersebut adalah perilaku para pemborong yang biasa mencairkan dana kegiatannya pada akhir waktu.
“Biasanya pemborong itu inginnya sekali saja proses pencairan dananya di akhir. Mereka tidak mau ribet,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Diminta Beberkan Mafia Migas, Faisal: Itu Bukan Tugas Kami

Jakarta, Aktual.co —DPR RI mendesak Tim Reformasi Tata Kelola (TRTK) Migas untuk mengungkap siapa sebenarnya mafia migas yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara dalam kegiatan jual-beli migas.
Desakan disampaikan anggota Komisi VII Hari Purnomo kepada pimpinan TRTK Faisal Basri saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).
“Kalau saya lihat saat ini Pak Faisal sepertinya melembut. Saya pikir langsung to the point saja, kalau ada nama sebut nama,” ucap politisi Gerindra itu.
Mendapat penilaian seperti itu, Faisal berkelit. Kata dia, tim ini dibentuk bukan untuk memburu sosok mafia migas. Melainkan untuk membuat sistem di sektor hulu-hilir migas menjadi lebih transparan, sehingga membuat gerak mafia migas menjadi sempit.
“Sekedar untuk kejelasan saja, nama tim ini bukan Tim Anti Mafia Migas, melainkan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tugas kami bukan memberantas mafia, tapi memperbaiki tata kelola migas, kalau tata kelola lembaganya beres, mafianya nggak akan bisa berkutik,” jawab Faisal.
Kata Faisal lebih lanjut, hasil kerja timnya selama 6 bulan ini adalah menghasilkan 10 rekomendasi yang diberikan ke pemerintah untuk memperbaiki tata kelola migas.
Salah satu rekomendasinya, kata Faisal, yakni agar pemerintah menghentikan impor premium atau RON 88, gasoline 0,35 persen sulfur yang di negara lain sudah tidak digunakan dan menggantinya dengan impor mogas gasoline 0,25 persen.  “Ini harus dilakukan karena ini adalah ruang mafia bermain,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain