18 April 2026
Beranda blog Halaman 36308

KPU Minta Pemerintah Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta jajaran pemerintahan daerah yang tahun ini menggelar Pilkada Serentak agar segera melakukan pencairan dana untuk pelaksanaan Pilkada 2015.
“Kami khawatir, apabila hal tersebut tidak segera dilakukan, akan berdampak terhadap terganggunya tahapan-tahapan yang dilangsungkan KPU di tingkat kota maupun kabupaten,” kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU Kota Surabaya, Rabu.
Menurut Arief, hingga Senin (11/5), dari 269 kota/kabupaten yang menggelar Pilkada serentak, baru 82 daerah yang sudah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
“Hari ini pasti ada penambahan. Tetapi prediksi kami masih kurang dari 100 atau kurang dari setengahnya. Yang kurang dari seratus itu pun kemungkinan masih bisa dikoreksi lagi,” kata Arief.
Hal ini jelas mengkhawatirkan karena bisa menyebabkan tertundanya pelaksanaan sejumlah tahapan yang harus berlangsung. Sebab di dalam peraturan KPU juga sudah disebutkan apabila tidak didukung ketersediaan anggaran, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa ditunda.
KPU sendiri berharap pencairan anggaran ini bisa tuntas sebelum 18 Mei 2015. Sebelumnya, KPU memang sudah menetapkan bahwa pada tanggal tersebut, KPU Kota/Kabupaten sudah harus melantik penyelenggara Ad Hoc yang terdiri dari PPK dan PPS.
Pihaknya khawatir, apabila anggaran belum dicairkan, maka honor yang harusnya diterima PPK dan PPS itu juga tidak bisa dicairkan. Karena itu, Arief berharap sebelum tanggal tersebut NPHD sudah disepakati, ditandatangani, bahkan sudah ditransfer ke rekening KPU Kota/Kabupaten.
“Ada beberapa kegiatan dan program yang baru bisa jalan kalau ada dana. Misalnya saja honor PPK dan PPS,” katanya.
Arief menilai, lambannya proses pencairan anggaran ini terjadi karena waktu penetapan yang sangat singkat, baik penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), UU 8/2015 tentang Perubahan Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wali kota Menjadi UU.
UU 8/2015 itu sendiri keluar tanggal 23 maret 2015, sementara hari pemungutan suara ditetapkan tanggal 9 Desember 2015. Setelah UU ini keluar, KPU sudah bekerja cepat menyusun regulasi serta anggaran dan sudah menyelesaikannya pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Persib Akan Tentukan Sikap Usai Rapat Internal

Jakarta, Aktual.co — Manajemen Persib Bandung akan melakukan rapat internal terkait dibentuknya turnamen pramusim oleh PT Liga Indonesia untuk mengisi kekosongan saat kompetisi ISL dihentikan pada 2 Mei lalu.

“Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Persib akan rapat internal dengan para pimpinan tentang hasil rapat ini yang nanti akan diambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Risha Adi Wijaya setelah menghadiri RUPS PT Liga Indonesia bersama dengan seluruh perwakilan klub di Jakarta, Rabu (13/5).

Sebagai contoh, kata Risha, pihaknya akan menyampaikan terkait hasil rapat ini kepada para partner Persib, misalnya pihak sponsor maupun vendor yang saat ini sedang bekerjasama dengan Persib.

“Kami juga akan menunggu respon dari mereka dengan adanya turnamen baru ini,” kata Risha.

PT Liga Indonesia akan menyelenggarakan turnamen pramusim yang akan diikuti oleh seluruh klub peserta ISL untuk mengisi kekosongan saat kompetisi ISL dihentikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Prostitusi Artis Upaya Kriminalisasikan Pihak Tertentu?

Jakarta, Aktual.co — Pendeta Gomar Gultom menilai tidak melihat kasus prostitusi artis sebagai hal paling penting yang harus diperhatikan masyarakat.
Ia pun menyayangkan sikap Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang ikut mengomentari isu tersebut.
“Apa urgensinya kita ribut-ribut soal PSK? Sampai-sampai Wapres ikut berkomentar terkait hal itu,”  ujar dia, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Rabu (13/4).
Ia bahkan memiliki kekhawatiran, bahwa isu prostitusi tidak hanya menjadi pengalih perhatian, tapi bisa juga menjadi bahan untuk mengkriminalisasikan seseorang dengan mengaitkannya pada hal-hal berbau pelanggaran moral, atau wanita seperti yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Saya khawatir ada maksud terselubung atau mungkin ada yang mau dikriminalisasi dengan mengaitkannya pada PSK,” katanya.
Sementara itu, Budayawan Romo Benny Susetyo menduga prostitusi artis masuk bagian “agenda setting” guna mengalihkan isu utama, yang lebih substansial mengenai penegakan hukum yang bersih.
“Prostitusi itu masuk dalam ‘agenda setting’ sehingga orang-orang tidak melihat isu utama yang lebih substansial yaitu tentang bagaimana mewujudkan sebuah penegakan hukum yang bersih,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menkopolhukam Sebut Pilkada Serentak Berpotensi Timbulkan Kerawanan Sosial

Jakarta, Aktual.co — Menkopolhukam Tedjo Edi Purdijatno, mengemukakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada tahun ini berpotensi memunculkan kerawanan sosial dan menjadi salah satu penyebab terhadap ancaman kesatuan dan persatuan bangsa.
“Rencana penyelenggaraan pilkada serentak di 269 kota/kabupaten harus diantisipasi agar tertib, demokratis dan berjalan damai, aman dan kondusif,” kata Tedjo, di Malang, Rabu (13/5).
Oleh karena itu, semua pihak, mulai dari penyelenggara, pemerintah setempat, petugas keamanan dan masyarakat sipil harus bersatu dan ikut terlibat dalam pengawasan pilkada di daerah masing-masing agar bisa lancar dan sukses.
Selain pilkada, masalah narkoba dan keamanan, seperti paham radikal juga harus menjadi perhatian serius semua pihak karena keberadaan narkoba juga bisa mengancam keutuhan Ibu Pertiwi.
Masyarakat harus mampu melaksanakan internalisasi nilai patriotisme, dan pemantaban wawasan kebangsaan untuk menggelorakan semangat kebangsaan dan kewaspadaan nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Satgas Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Polda Sumatera Utara mengusut tiga kasus dugaan korupsi melalui satuan tugas, yang dibentuk sesuai kebijakan kinerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Pengusutan tersebut dilakukan tim satgas empat yang khusus mengenai tindak pidana korupsi.
“Dugaan korupsi pertama terkait dana hibah tahun 2014 kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematang Siantar, dengan terlapor Ketua KONI setempat Polyn Rudy Ferry Sinaga. Sedangkan dua dugaan tindak pidana korupsi lain yang diusut satgas empat Polda Sumut ada di Kabupaten Nias dan Nias Selatan,” kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu (13/5).
Sedang satgas empat berkoordinasi dengan BPK dalam rangka meminta keterangan ahli terkait dugaan korupsi itu. Secara keseluruhan, Polda Sumut telah membentuk sembilan satgas untuk merealisasikan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Hati.
Khusus tindak pidana korupsi menjadi tugas utama Satgas empat. Sedangkan masalah lain adalah pencegahan dan pembinaan kamtibmas (satgas satu), premanisme dan perjudian (satgas dua), serta pemberantasan narkoba dan perjudian (satgas tiga). Kemudian, penanggulangan pencurian ikan (satgas lima), pemberantasan aksi radikal dan terorisme (satgas enam), penegakan hukum perdagangan barang bersubsidi (satgas tujuh), penciptaan pelayanan polisi yang bersih (satgas delapan), dan penanganan bencana (satgas sembilan).
Sejak ditugaskan mulai 8 Mei, Satgas dua telah membekuk 151 pelaku aksi premanisme dari 82 kasus, yang paling banyak diamankan di wilayah hukum Polres Langkat yakni 27 kasus dengan 37 pelaku. Sedangkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang ditemukan mencapai 17 kasus dan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Medan yakni 14 kasus.
Satgas tiga berhasil menemukan 68 peredaran gelap narkoba dengan tersangka sebanyak 90 orang. Kasus terbanyak juga ditemukan di Medan dengan 25 kasus dan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 235,05 gram sabu-sabu, 18,24 gram ganja, 12 butir ekstasi, delapan sepeda motor, dan uang Rp1,737 juta.
Sedangkan tindak perjudian yang diungkap satgas tiga sebanyak 43 kasus dengan tersangka sebanyak 57 orang. Seluruh kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sumut dengan nomor ST/167/V/2015 yang ditandatangani Kepala Biro Operasional Polda Sumut Kombes Pol Muharrom Riyadi tertanggal 6 Mei 2015.
“Kegiatan ini berlangsung selama 100 hari yang dimulai 8 Mei,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BKPM: Realisasi Investasi Tiongkok di Indonesia Tergolong Kecil

Jakarta, Aktual.co — Deputi Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bidang Perencanaan Penanaman Modal mengatakan realisasi investasi Tiongkok di Indonesia secara rata-rata nasional masih sangat kecil, yakni sebesar tujuh persen. Di hadapan 100 pengusaha Tiongkok, ia mengatakan, “meski begitu realisasinya investasi Tiongkok menunjukkan kecenderungan positif”.

“Realisasi investasi Tiongkok di Indonesia pada kuartal keempat 2014, untuk kali pertama Tiongkok menduduki peringkat keempat sebagai negara asal investasi ke Indonesia,” ujar Deputi Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea, di Beijing, Rabu (13/5).

Namun pada kuartal pertama 2015 mencapai 75,1 juta dolar AS dengan 200 proyek. “Jumlah tersebut menjadikan Tiongkok masuk dalam 10 negara asal investasi ke Indonesia,” katanya.

Sedangkan untuk kurun waktu lima tahun terakhir (2010-2014) nilai realisasi investasi Tiongkok ke Indonesia mencapai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar tujuh persen dari total rencana investasi yang tercatat 23,3 miliar dolar AS.

“Ke depan, diharapkan semakin banyak investor Tiongkok yang menanamkan modalnya di Indonesia. Terlebih 500 perusahaan terbesar dunia menurut Majalah Fortune, 95 diantaranya berasal dari Tiongkok. Dari jumlah itu 11 perusahaan Tiongkok telah menanamkan investasinya di Indonesia dan 12 perusahaan Tiongkok sedang dalam tahap merencanakan investasinya ke Indonesia,” ungkap Tamba.

Ia mengatakan, Indonesia memiliki target investasi yang ambisius untuk dicapai sebesar 78,4 miliar dolar AS pada 2019. “Untuk mencapai target tersebut, sektor sekunder dan tersier berupa pengembangan industri dan jasa menjadi fokus utama,” katanya.

Untuk mewujudkan target tersebut BKPM memfokuskan pada tujuh sektor prioritas yakni sektor ketenagalistrikan dan infrastruktur, industri padat karya, industri subtitusi impor, industri turunan (nilai tambah) pada komoditas pertambangan dan pertanian (agroindustri), industri orientasi ekspor, industri maritim dan pariwisata.

“Beberapa sektor yang diharapkan menjadi minat investor Tiongkok, antara lain proyek ketenagalistrikan, pelabuhan dan pembangunan konstruksi seperti jalan tol. Terlebih Tiongkok telah berpengalaman dalam sektor tersebut, terutama dalam hal teknologinya,” tutur Tamba.

Selain proyek ketenagalistrikan, dalam lima tahun ke depan Indonesia berencana membangun tambahan 1.000 km jalan tol, 3.200 km jalur kereta api, 15 pelabuhan udara baru, peningkatan kapasitas 24 pelabuhan laut, delapan kawasan ekonomi khusus, 14 industri baru, dan pembentukan bank pembangunan khusus infrastruktur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain