12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36493

Sebanyak 138 Ribu Warga Kotawaringin Belum Miliki e-KTP

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 138.985 warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
“Jumlah penduduk Kabupaten Kotim per 31 Maret 2015 sebanyak 462.494 jiwa, dan dari jumlah itu 324.376 jiwa diantaranya merupakan wajib memiliki KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Marjuki, di Sampit, Sabtu (25/4)
Dari 324.376 jiwa yang wajib memiliki E-KTP tersebut, sebanyak 185.391 jiwa atau 65,32 persen yang telah melakukan perekaman data kependudukan dan memiliki E-KTP.
Ia mengimbau kepada seluruh warga wajib E-KTP, yang belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman untuk segera mengurus data kependudukan tersebut.
“Data kependudukan sangat penting, sebab jika sampai tidak memiliki, maka penduduk itu sendiri yang akan dirugikan, karena sekarang data kependudukan telah terkoneksi dengan pihak bank, BPJS maupun kepolisian,” terangnya.
Bagi penduduk yang tidak memiliki data kependudukan seperti KTP dipastikan juga tidak akan memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sholat Malam dan Sedekah, Kunci Mendapat Berkah

Jakarta, Aktual.co — Tak mau kalah, dengan Imam Shamsi Ali, yang menyampaikan tausiahnya sesekali dengan bahasa Inggris. Diacara bertajuk ‘Peranan Media Dalam Membentuk Wajah Islam Di Dunia Barat’ yang digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Jakarta Pusat Jumat (23/4) malam.
Ustada Yusuf Mansur, yang merupakan salah seorang guru dari Ustad yang sudah lama menetap di Negeri Obama’ Amerika Serikat ini, turut menyampaikan tausiahnya kepada jamaah diacara yang dicanangkan tiap bulan oleh pengurus masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta.
Dalam tausiyahnya itu, guyonan selalu disisipi oleh Ustad Yusuf Mansur hingga mengocok isi perut jamaah yang mendengarnya. Meskipun  bahasa Inggris yang disampaikan Ustad Yusuf Mansur sebenarnya tak sebaik jika dibandingkan Imam Shamsi Ali, namun banyak jamaah pun memakluminya.
Sang ustadz mengisahkan. Dirinya yang belum lama menyambangi Amerika Serikat. Tak pernah menyangka awalnya akan bisa sampai ke Negeri Obama tersebut. Selain biaya yang tidak murah alias mahal, untuk sampai di negeri Obama bukanlah perkara mudah khususnya bagi umat Muslim.
Dengan keinginan kuat, secara tidak langsung, yang disampaikan Ustad Yusuf Mansur dalam tausiyahnya ini semua Umat Muslim tentunya bisa melakukan hal yang sama dengan dirinya, termasuk pergi umroh dan melaksanakan haji. Meskipun semua biaya itu terbilang mahal.
“Coba mulai sekarang niatin diri Anda dan sambil melakukan sedekah. Karena ini janji Allah, Insyallah semua keinginan pasti di ijabah, kalau kita rajin bersedekah, ” terang Ustad Yusuf Mansur.
“Selain bersedekah, rajin-rajinlah melaksanakan shalat malam. Karena dengan kita melakukan kebiasaan shalat malam itu, merupakan sebuah kebiasaan baik yang terbukti telah bisa mengantarkan seorang saya bisa sampai ke Amerika, dan Mekah untuk menunaikan ibadah haji, ” demikian kata sang ustaz menutup tausiyahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Patung Gus Dur Kecil Hiasi Taman Amir Hamzah

Istri Almarhum Abdurrahman Wahid (Gusdur) Ibu Sinta Nuriyah Wahid bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Sosial (selaku santri Gusdur) meresmikan patung Gusdur Kecil di Taman Air Hamzah, Matraman, Jakarta, Sabtu (25/4/2015). Patung Gusdur Kecil didirikan guna untuk menginsfirasi anak-anak dalam menuntut ilmu. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Bali Raup USD$983.388 dari Ekspor Anyaman Bambu

Jakarta, Aktual.co —  Bali meraih devisa sebesar 983.388 dolar AS dari ekspor hasil kerajinan anyaman bambu selama bulan Februari 2015, meningkat 50,46 persen dibanding bulan sebelumnya (Januari 2015) yang tercatat 653.571 dolar AS.
“Perolehan devisa tersebut juga meningkat 7,39 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya ( Februari 2014) yang meraup devisa sebesar 915.571 dolar AS,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panasunan Siregar di Denpasar, Sabtu (25/4).
Ia mengatakan, matadagangan serupa hasil sentuhan tangan-tangan terampil perajin Bali selama tahun 2014 menghasilkan devisa sebesar 3,64 juta dolar AS, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya tercatat 1,44 juta dolar AS.
Namun dari segi volume merosot 47,77 persen dari 1,44 juta unit pada tahun 2013 menjadi hanya 753.219 unit pada tahun 2014.
Panasunan Siregar menambahkan, komoditas anyaman hasil industri kerajinan skala rumah tangga paling banyak diserap pasaran Amerika Serikat yakni mencapai 20,25 persen, menyusul Jepang 15,69 persen, Singapura 0,17 persen, Australia 2,91 persen dan Perancis 10,52 persen.
Selain itu juga menembus pasaran Spanyol 9,58 persen, Hong Kong 9,21 persen, Italia 4,03 persen, Inggris 1,87 persen, Belanda 2,01 persen dan sisanya 23,75 persen diserap berbagai negara lainnya, ujar Panasunan Siregar.
Made Sudiana, seorang eksportir aneka kerajinan bambu di Ubud menjelaskan,, aneka kerajinan buatan masyarakat Bali seperti perabotan rumah tangga dari anyaman bambu yang dipadukan dengan rotan, sumpit yang dibuat dengan artistik dari bahan baku kayu hitam yang dilapisi perak berukir khas Bali menembus pasaran ekspor.
Selain itu juga aneka jenis patung yang unik, khas dan menarik yang dibuat dari akar bambu menembah pesatnya perolehan devisa, karena karya seni itu sangat diminati pencinta seni di mancanegara.
Soal harga tidak terlalu masalah bagi konsumen luar negeri, khususnya asal Jepang yang banyak membeli jenis matadagangan itu, yang penting barang dibuat dalam bentuk praktis dengan mengikuti pola hidup masyarakat yang mengutamakan masalah mutu.
Perajin Bali cukup kreatif dalam menghasilkan matadagangan anyaman dengan mengkombinasikan antara bambu dengan rotan maupun pandan sehingga mampu menghasilkan matadagangan yang lebih unik dan menarik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelang Eksekusi Mati, Kerabat Mary Jane Datangi Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Keluarga terpidana mati Mary Jane mendatangi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, guna mengunjungi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang baru dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Besi itu.
Pewarta Antara di Dermaga Wijayapura, Sabtu (25/4), melaporkan sebuah mobil minibus Elf yang membawa rombongan keluarga Mary Jane tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 09.15 WIB.
Beberapa penumpang tampak turun dari mobil itu, dan langsung berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna mengurus perizinan menyeberang ke Nusakambangan.
Penumpang yang turun dari mobil di antaranya dua penasihat hukum Mary Jane, yakni Ismail Muhammad (Indonesia) dan Atorny Edre U Olalia (Filipina) serta salah seorang pegiat Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Karsiwen, sedangkan keluarga Mary Jane tetap menunggu di dalam mobil.
Setelah selesai mengurus perizinan, salah seorang penumpang mendatangi mobil untuk menjemput keluarga Mary Jane yang terdiri atas Cesar Velosso (ayah), Cecilia Velosso (ibu), Daniel dan Darren (anak Mary Jane) serta Maritess (kakak perempuan Mary Jane).
Mereka langsung menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna menjalani pemeriksaan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Saat ditemui wartawan di depan Dermaga Wijayapura, salah seorang penasihat hukum Mary Jane, Ismail Muhammad mengatakan kedatangan mereka ke Nusakambangan dalam rangka mengunjungi terpidana mati asal Filipina itu yang saat ini telah berada di Lapas Besi.
“Hari ini kami bersama keluarga. Dihadiri oleh ayah, ibu, kedua anaknya, dan kakaknya Mary Jane,” katanya.
Mary Jane Fiesta Veloso adalah satu dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Mary Jane divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, DIY, pada 2010.
Terpidana ini kemudian mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) setelah grasinya ditolak Presiden.
Namun dalam sidang PK yang digelar di PN Sleman bulan lalu, MA memutuskan menolak permohonan PK tersebut dan tetap pada putusan PN Sleman.
Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta pada 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BOPI Berkontribusi Besar Dalam Pembekuan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Anggota Tim Ad-Hoc Sinergi Persatuan Sepakbola Se-Indonesia (PSSI), Effendi Ghazali, mengatakan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan kontribusi pada pembekuan PSSI. Effendi mengibaratkan, hanya sapu yang bersih yang dapat membersihkan debu di suatu tempat.
“Websitenya saja ngga bisa diakses. Kalau BOPI memang mau perbaikan sepakbola, mestinya dia awasi dan periksa semua dong, bukan hanya PSSI,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (25/4).
Selain itu, Effendi juga mengatakan bahwa BOPI tidak memiliki payung hukum yang kuat untuk dapat memberikan rekomendasi kepada Kemenpora. “BOPI ini payung hukumnya bagaimana, Kepmen saja ngga kuat,” kata dia.
Namun hal terseut segera ditanggapi oleh Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto. Menurut Gatot, payung hukum keberadaan BOPI sangat jelas.
“Di dalam Undang-Undang dijelaskan siapa yang berhak melakukan standarisasi, PP No 16 Tahun 2007 jelas menyebut eksistensi BOPI,”  tandasnya.
Untuk diketahui, pembekuan PSSI berawal dari sikap induk organisasi sepakbola Indonesia tersebut yang tidak menanggapi surat teguran dari Menpora, Imam Nahrawi sampai tiga kali. Surat teguran tersebut dilayangkan karena PSSI dan PT Liga Indonesia, selaku operator Liga Super Indonesia, dinilai tidak menanggapi rekomendasi BOPI yang berada di bawah naungan Kemenpora.
BOPI merekomendasikan pencoretan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya dari kompetisi Liga Indonesia. Namun, kedua klub tersebut tetap mengikuti kompetisi. 
Akhirnya, berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Nomor 0137 Tahun 2015, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI pada tanggal 17 April 2015. Dengan begitu, segala keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah dimata hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain