26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36546

Anggota DPR: Banyak Kaum Hawa Lupa akan Kodratnya

Jakarta, Aktual.co — Menyikapi semangat R.A Kartini yang biasa dirayakan pada tanggal 21 April ini. Perempuan yang duduk sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKB, Arzetti Bilbina ini mengatakan, bahwa masyarakat biasa melihat keberhasilan seseorang wanita dari luar. Tetapi tidak berhasil dalam ‘memanage’ keluarga..

“Percuma juga sih, menurutku. Kita sukses di luar rumah, bersosialisai baik dengan komunitas. Tapi tidak berhasil ‘memanage’ tanggung jawab sebagai ibu untuk keluarga, buat aku sayang aja. Ibu Kartini tidak mengajarkan kita seperti itu juga, tetapi tanggung jawab dalam mendidik anak dan keluarga juga menjadi tugas kita sebagai orang tua, seperti yang pernah diajarkan R.A Kartini, ” ujar Arzetti Bilbina saat ditemui di kantornya, Komisi VIII DPR RI, Senayan Jakarta Selasa (21/4).

Lebih lanjut, ia mengatakan sangat menyayangkan bila di zaman serba modern ini banyak kaum hawa larut hingga melupakan kodratnya sebagai perempuan.

“Karena banyak perempuan sekarang bilang. Aku hidup tak butuh lelaki, saya bisa mengurus diri sendiri. Bukankah yang harus dipahami, ketika perempuan bekerja di luar itu harus mendapat ijin suaminya lebih dulu. Kalau suami ikhlas, kita pun akan mendapatkan berkahnya ketika menjalankan tugas kita. Kalau bisa semua harus seimbang, ” paparnya.

“Makanya, aku selalu minta sama Allah SWT. Ketika berkegiatan di luar, yang saya minta supaya saya terhindar dari cacat hati yang bisa melukai perasaan keluarga saya. Itu yang selalu saya ingat, ” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menlu Kecam Serangan Bom KBRI di Sana’a

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari mengecam keras serangan bom yang terjadi di kota Sana’a, Yaman pada selasa (20/4) kemarin. Pasalnya, serangan bom tersebut mengakibatkan terlukanya beberapa staf diplomat Indonesia, rusaknya gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan seluruh kendaraan milik KBRI yang berada di area tersebut.
Informasi awal yang diterima Kemenlu dari Sana’a, serangan tersebut ditujukan kepada depot amunis yang berada di kawasan KBRI. Jalan sekitar KBRI rusak parah dan banyak korban jiwa warga sipil setempat.
“Pemboman ini merupakan bukti bahwa penyelesaian masalah melalui kekerasan hanya mengakibatkan korban warga yang tidak bersalah. Indonesia menekankan kembali bahwa penyelesaian secara damai melalui diplomasi dan perundingan merupakan jejak terbaik,” ujar Retno di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (21/4).
Lebih lanjut dikatakan dia, agar semua pihak segera menghentikan aksi kekerasan. Retno juga meminta agar kemanusiaan segera diterapkan, sehingga warga sipil termasuk warga negara asing dapat keluar dari Yaman serta bantuan kemanusiaan bisa masuk ke sana.
“Kami meminta juga agar semua pihak yang bertikai menghormati aturan dan hukum internasional khususnya terkait perlindungan warga sipil termasuk berbagai solusi PBB terkait,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kabareskrim: Kapolri Segera Laporkan ke Presiden Soal Posisi Wakapolri

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Budi Waseso menegaskan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri, sudah memutuskan satu nama yang diusulkan sebagai Wakil Kepala Polri.
Dia mengatakan, Wanjakti tersebut sudah memutuskan siapa perwira tinggi yang diusulkan sebagai pendamping Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. 
“Wanjakti sudah putuskan satu nama. Nanti yang mengumumkan Kapolri,” tegas Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4) malam.
Dia menegaskan, satu nama itu merupakan hasil kesepakatan bersama Wanjakti. Tidak ada perbedaan pendapat. “Hasil keputusan kita bersama, bulat,” kata pria yang akrab disapa Buwas ini.
Menurutnya, tidak ada perdebatan saat penentuan Wakapolri. Hal ini, lanjut Buwas, menunjukkan kekompakan dan kesolidan organisasi Polri. “Begitu Pak Kapolri menentukan (nama) a, sudah kita ikut a,” ujarnya.
Bekas Kapolda Gorontalo itu menegaskan, nantinya hasil itu akan diberitahukan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, katanya, kewenangannya tetap berada di Kapolri. “Pak Kapolri melaporkan ke Presiden,” tegasnya.
Dia pun memastikan pergeseran dan pengisian pos yang kosong ketika salah satu pati menjadi Wakapolri juga sudah disiapkan. “Calon-calonnya sudah ada,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Warga Beserta BPBD, TNI dan Polri Bangun Jembatan Untuk Membuka Akses Jalan

Banda Aceh, Aktual.co — Tim yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri dan dibantu dengan warga, membangun jembatan darurat di kawasan longsor Desa Paya Beke, Kecamatan Silir Nara, Aceh Tengah.

Jembatan itu menghubungkan Paya Beke dan Desa Rutih Angkup Kecamatan Silih Nara.

“Setidaknya saat ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua,” ujar Muhammad, warga kampung Paya Beke, Selasa (21/4) yang turut membantu jembatan darurat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan tersebut disapu air bah yang meluap di sungai setempat.

”Diharapkan sambil menunggu perbaikan permanen jembatan darurat ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan, termasuk bagi peserta didik untuk ke sekolah,” kata Wakil Bupati Ace Tengah, Khairul Asmara.

Disebutkan, pihaknya akan mengusulkan pembangunan jembatan tersebut dalam APBK kabupaten setempat.

Sejak tiga hari terakhir, hujan deras yang melanda Aceh Tengah mengakibatkan longsor dan banjir. Tercatat sembilan rumah ambruk, sejumlah ruas jalan tertimbun longsor.

Artikel ini ditulis oleh:

Pramono: Reshuffle Kewenangan Presiden

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Pramono Anung mengakui pemerintahan mengalami kendala di sektor sosial politik dan ekonomi. Namun, reshuffle kabinet sepenuhnya adalah kewenangan presiden.
“Sekarang ini tidak bisa dipungkiri kalau kita lihat di beberapa sektor mengalami kendala baik itu secara sosial politik ekonomi hal itu nampak, maka dengan demikian apakah ini kemudian akan diartikan akan ada reshuffle atau apapun maka itu kewenangan presiden sepenuhnya,” ujar Pramono di DPR, Selasa (21/4).
Menurutnya, banyak hal yang belum seperti harapan bahwa presiden dan wakil presiden sudah bekerja keras memotong birokrasi pemerintahan.
“Yang selama ini menjadi hambatan membuka iklim investasi dan juga iklim dunia usaha, itu orang sudah memberikan apresiasi tetapi ada beberapa hal belum berjalan secara baik maka dengan demikian apakah itu akan dilakukan tentunya presiden yang tahu,” katanya
Pramono menegaskan, reshuffle merupakan kewenangan penuh presiden.
“Tentunya presiden dan wakil presiden melihat performens pemerintahan ini,  apakah enam bulan ini mengalami kinerja seperti dijabarkan diawal oleh presiden tentunya presiden dan wakil presiden yang paling tahu dalam persoalan ini,” tuturnya
Sementara itu, terkait menteri-menteri yang bermanuver dan terlihat tidak ada komunikasi dengan presiden, Pramono menyebut menteri harus siap membantu presiden semenjak dipilih. 
“Maka kalau ada menteri bermanuver, siapapun menteri itu presiden bisa mengambil langkah karena kewenangan,  ini kan dalam sistem presidensil ada pada presiden,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Agung: Percuma Selesaikan Kasus HAM Tapi Tak Ada Pengadilan Adhock

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung, M Prasetyo menegaskan penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) secara hukum harus di pengadilan Adhock HAM. Namun, hingga saat ini pengadilan adhock itu belum ada sehingga proses hukumnya tidak berjalan.
“Percuma kalau tidak ada pengadilan adhocknya,” ujar Prasetyo usai pertemuan dengan Komnas HAM, Menkopolhukam, Kemenkum HAM, BIN, perwakilan TNI dan Kapolri di Kejaksaan Agung, Jakarta , Selasa (21/4).
Prasetyo menuturkan, proses hukum tidak bisa berjalan karena penyidik tidak bisa melakukan penyitaan, lantaran tidak ada izin dari pengadilan.
“Penyitaan itu harus izin ke pengadilan, jelasnya.
Selain secara hukum, lanjut Prasetyo, ada cara penyelesaian secara non hukum yakni dengan cara rekonsiliasi atau memulihkan hubungan pada keadaan semula.
Prasetyo menjelaskan, untuk kasus HAM berat yang sudah cukup lama atau lebih dari 15 tahun sangat sulit pembuktiannya karena penyidik kesulitan mencari, saksi, barangbukti dan pelakunya.
Untuk itu, kata dia, penyelesaiannya adalah rekonsiliasi melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Indonesia (KKRI) seperti yang tertuang dalam Pasal 47 Undang-undang nomor no 6/2000 tentang HAM.
“Kami melihat bahwa kasus yang sudah sedemikian lama tentunya bagaimanapun harus diakhiri karena beban sejarah ini harus berakhir supaya tidak menjadi warisan bagi generasi setelah kita,” terangnya.
Dia mengungkapkan, ada tujuh perkara pelanggaran HAM berat yakni kasus talang sari, kasus wamena wasior, kasus penghilangan paksa orang, kasus petrus, kasus G30/SPKI, dan kasus kerusuaan Mei 98.
Dia mengatakan, pihaknya akan menawarkan penyelesaian melalui KKRI kepada pihak yang bersangkutan, yakni korban, ahli waris, dan para pelaku.
Prasetyo menjelaskan, ada langkah-langkah rekonsiliasi yakni dibentuk tim gabungan antara unsur Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan masyarakat.
“Tim gabungan akan bekerja bersama untuk menelaah, mecermati dan kemudian menyimpulkan, serta menawarkan tentang  penyelesaian kemungkinan dengan cara rekonsiliasi tadi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain