27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36562

Wagub Djarot Usul Kedaulatan Laut Jadi Isu di KAA

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta urusan kedaulatan laut menjadi salah satu tema pembahasan dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika yang di gelar di Jakarta. 
Hal itu disampaikan Djarot kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disela-sela penandatangan kerjasama masalah maritim.
“Ini kan kebetulan sekarang ini kan negara-negara Asia-Afrika kumpul, harusnya ini juga diangkat, bagaimana negara-negara di dunia ini saling menghargai, menghormati masalah kedaulatan laut kita,” kata Djarot di Balai Kota, Selasa (21/4).
Salah satu hal penting kata Djarot soal kedaulatan laut adalah illegal fishing. Dimana sampai saat ini, pencurian ikan oleh nelayan asing masih terus terjadi. Sehingga menganggu nelayan lokal.
“Tadi yang disampaikan ibu menteri jelas, kita bantu nelayan semuanya itu, itu pasti, tapi ketika nelayan sudah berdaya punya teknologi, punya kapal, punya perumahan, kita punya pasar, tapi ketika ke laut gak ada ikanya gimana?,” ungkapnya.
Sehingga, dalam forum internasional seperti sekarang ini (KAA) Indonesia bisa sekaligus menekankan kepada negara-negara lain soal pentingnya kedaulatan laut sebuah negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Emansipasi Perempuan Menurut Islam Lebih Bagus dari Emansipasi Versi Barat

Jakarta, Aktual.co — Wanita menurut Islam merupakan makhluk yang mulia dan mempunyai tugas, fungsi serta peranan berdasarkan kodratnya.

Namun, bila dikaitkan dengan emansipasi, perempuan sering berada dalam kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi dalam berkembang dan maju.

Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan “Tahrir Al-Marah”. Jauh Sebelum mempoklamirkan emansipasi wanita, Islam telah lebih dahulu mengangkat derajat wanita dari masa pencampakan wanita di masa Jahiliah ke masa kemulaian wanita.
Semua sama di hadapan Allah SWT, yang membedakan mereka di hadapan Allah SWT adalah mereka yang paling bertaqwa. Taqwa dalam artian menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangnnya.

Pemahaman emansipasi wanita yang berkembang saat ini mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM), menyerukan bahwa emansipasi wanita adalah menyamakan hak dengan kaum pria, padahal tidak semua hak wanita harus disamakan dengan pria.

Pertanyaannya, bagaimanakah emansipasi wanita dalam perspektif hukum islam?
Islam sangat memuliakan wanita. Al Quran dan Sunah memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan yang terhormat kepada wanita, baik sebagai anak, istri, ibu, saudara maupun peran lainnya.

Bahkan, sejak dahulu Islam sudah memperbolehkan wanita untuk ikut bersosialisasi. Sejarah mencatat bahawa banyak Muslimah yang ikut andil dalam kegiatan bermasyarakat pada masa dahulu.

Namun demikian, mereka tetap menjaga batasan dimana pria dan wanita yang bukan muhrim tidak seharusnya begitu dekat. Misalnya, dalam gaya berbusana, para wanita muslimah tetap memegang teguh ajaran agama mereka dengan tetap memakai pakaian yang sopan dan menutup auratnya.

Mungkin saat ini banyak para wanita yang terpengaruh pemikiran Barat yang berpendapat bahwa wanita yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga adalah wanita yang tidak keren atau kuno dan kolot.

Padahal jika mereka benar-benar memahami agama, menjadi ibu rumah tangga saja bukanlah hal yang buruk, malah bisa dinilai sangat mulia.

Memang tak ada salahnya jika para wanita ingin berkarier seperti halnya dengan suami mereka.

Namun hal ini tentu ada syaratnya, wanita tersebut harus mendapatkan izin dari sang suami, dapat menjaga diri dari pandangan laki-laki yang bukan muhrimnya, misalnya tidak berdandan berlebihan dan tidak merubah kodratnya sebagai seorang wanita.

Dan, yang lebih penting adalah wanita tersebut bisa membagi waktunya antara berkarier dengan melayani suami dan ikut mendidik anak-anaknya.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK Bakal Keluarkan Aturan Pembentukan Pusat Data Asing

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan mengenai pembentukan pusat data bank asing dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) pada semester II tahun 2015.

“Dalam waktu dekat kami akan keluarkan ketentuannya. Paling lambat tahun ini, ya semester kedua lah,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar  dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (21/4).

Mulya E Siregar menuturkan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera bertemu kembali dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas lebih detil rencana pembentukan pusat data atau “onshore data centre (ODC)” bank asing tersebut. “Salah satunya kami akan bahas terkait apa saja yang wajib ‘onshore’ di Indonesia dan apa saja yang tidak. Tidak harus semuanya,” ujar Mulya.

Imbauan untuk menerapkan ODC merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Indonesia diwajibkan untuk membangun pusat data sendiri di Indonesia. OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah sepakat membentuk tim teknis untuk membahas rencana implementasi kewajiban membangun pusat data tersebut.

“Teman-teman (bank asing) kan punya data centre terpencar-pencar. Di kita tentunya akan kita atur. Hal-hal yang tidak terkait nasabah individual boleh saja, tapi yang terkait warga negara Indonesia ya harus tarik ke sini. Misalnya, data human resources itu di luar saja, tapi kalau data yang terkait transaksi di sini ya harus di sini (pusat datanya),” kata Mulya.

Jika pusat data bank asing telah tersedia di Indonesia, otoritas akan lebih mudah melakukan audit jika dibutuhkan. Kerap terjadi, otoritas lokal kesulitan mengakses data yang tersimpan di pusat data bank asing di negara asalnya, saat bank tersebut mengalami masalah.

Selain itu, keamanan nasional dan penegakan hukum juga ikut menjadi pertimbangan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong OCD.

Artikel ini ditulis oleh:

Pimpinan KPK Optimis DPR Terima Perppu 1/2015

Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI segera memberi keputusan atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain pun menyampaikan harapannya. Dia mengatakan, jika pihaknya berharap Komisi III bisa menyetujui Perppu tersebut. Karena menurutnya, landasan hukum Plt KPK sangat menentukan nasib pemberantasan korupsi di tanah air.

“Kita berharap begitu (lancar disahkan DPR). Perppu itu kan proses dan dibahas dari berbagai aspek penting. Artinya kita mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, khususnya tugas KPK ini yang cukup luas,” harap Zulkarnain di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).

Lebih jauh disampaikan Zulkarnain, pihaknya pun tak lupa untuk mengapresiasi pembahasan yang sudah dilakukan Komisi III mengenai Perppu tersebut.  Ia pun optimis DPR akan setujui Perppu tersebut.

“Sebetulnya saya pikir DPR itu cukup arif. Ini kan sudah berjalan hampir dua bulan pelaksana tugas Pimpinan KPK. Sehingga lima orang ini kita juga lebih fight untuk melakukan tugas-tugas KPK,” terangnya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Zul itu tidak memungkiri kemungkinan terburuk, jikalau Perppu tersebut ditolak. Namun, jika itu yang terjadi, pastinya akan berimbas besar bagi kinerja lembaga antirasuah.

“Pimpinan KPK kalau dua orang sulit melaksanakan tugas, sebab pimpinan KPK itu kan lain tugasnya. Jangkauan pencegahan lebih luas, Kementerian, Lembaga baik pusat atau daerah juga melibatkan tugas masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam Rapat Kerja pada hari ini, Selasa (21/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

“One on One Meeting” Bisa Capai Target Perdagangan Asia Afrika Hingga 2020

Jakarta, Aktual.co — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani mengatakan pihaknya optimis dengan target perdagangan di kawasan Asia-Afrika yang ditetapkan Kadin hingga tahun 2020 yang mencapai USD1,5 triliun.  Menurutnya, hal tersebut dapat tercapai jika kebijakan pemerintah sepenuhnya mendukung.

“Saya optimis, langkah konkretnya akan kita lakukan ‘one on one meeting’,” ujar Haryadi di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (21/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, dengan one on one meeting tersebut nantinya kedua negara Asia dan Afrika daat menyamakan ketertarikannya pada bidang-bidang tertentu. “Memang mereka dalam business matching sudah ada chemistry, yang susah justru mencari partner yang tepat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menargetkan volume perdagangan Indonesia ke Afrika meningkat 80 persen dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Dari yang mulanya USD10,7 miiar menjadi USD20 miliar per tahun.

Sementara itu, berdasarkan data Kadin nilai tersebut masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai perdagangan antara Afrika dengan Tiongkok yang mencapai USD200 miliar dan dengan India yang mencapai USD70 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan

Dari kiri ke kanan, Ibu Negara Presiden keempat Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulawesi Selatan Rachmawati, Chief Editor Tabloid Nova Iis Soelaiman dan Deputi Direktur ICW Selly Martini, berbicara dalam Talk Show, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Talk Show yang bertajuk “Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan” ini, dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus dan Satu Tahun berdirinya gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain