25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36702

DPR RI Minta OJK Investigasi dan Tutup Bisnis MMM

Jakarta, Aktual.co —  Maraknya iklan bisnis Mavrodi Manial Moneybox atau yang dikenal dengan Manusia Membantu Manusia (MMM) membuat kecemasan tersendiri di kalangan masyarakat. Pasalnya, bisnis tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, jika terjadi sesuatu pada nasabah, OJK tidak bisa melindungi. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta OJK melakukan investigasi terkait situs bisnis MMM di Indonesia.
 
“Kami minta OJK untuk investigasi dan menutup situs bisnis MMM dalam rangka melindungi konsumen,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (16/04).
 
Menurutnya, langkah investigasi OJK adalah wujud perlindungan konsumen/masyarakat untuk menjaga kepentingannya sebagai nasabah investasi. Karena itu, dirinya meminta OJK untuk segera melakukan investigasi kepada penyelenggara situs tersebut.
 
“Investigasi ini penting untuk mengetahui apakah penyelenggara memiliki ijin resmi dari OJK untuk melakukan pengumpulan uang di Indonesia atau tidak,” tegasnya.
 
Dirinya mempertanyakan apakah investasi yang berasal dari luar negeri tersebut memiliki ijin investasi asing di Indonesia.
 
“Setahu saya, ini kan investasi dari luar negeri. Apakah dia punya ijin investasi asing di Indonesia?,” tanyanya.
 
Sebagai langkah konkret, dirinya meminta Unit Penyidikan OJK untuk segera melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut agar bisa diperoleh data komprehensif.
 
“Kami meminta Unit Penyidikan OJK untuk melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut atas situs bisnis MMM,” tukas Politisi Golkar ini.
 
Sementara, OJK menilai keberadaan bisnis Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) di Indonesia menuai pro dan kontra. Meski demikian, OJK sebagai regulator menyebut bisnis ini merugikan masyarakat karena menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
 
OJK bahkan telah mengambil sikap yaitu akan memblokir semua iklan tentang promosi MMM. Selain itu, situs resmi MMM Indonesia juga akan diblokir OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sisi Negatif Minuman Soda (1): Timbulkan Diabetes dan Rusak Gigi

Jakarta, Aktual.co — Dokter telah menemukan, bahwa risiko kesehatan yang berhubungan dengan minum soda. Buruknya, soda ‘mengambil’ nutrisi minuman sehat penuh vitamin dan mineral setiap kali menenggak minuman ringan tersebut.

“Jika Anda memilih soda, kemungkinan Anda tidak memilih minuman yang sehat,” kata Konsultan Nutrisi dari New York dan juru bicara ‘American Dietetic Association’, Keri Gans M.  

“Menurut pendapat saya, satu alasan utama untuk tidak minum soda. Ini sama sekali tidak ada nilai gizi. Soda hanya diisi dengan gula dan kalori,” terang Gans.

Bahkan, soda diet tanpa kalori dan gula juga tidak memiliki nilai gizi. Setidaknya yang digunakan dalam soda diet, berpengaruh pada peningkatan nafsu makan dengan kesulitan yang lebih besar menurunkan berat badan, dan waktu yang sulit mempertahankan penurunan berat badan.

Dokter menyarankan, lebih baik minum air putih, dalam merehidrasi tubuh tanpa menambahkan kalori ekstra dalam diet-nya.

Disamping itu, soda manis menyebabkan obesitas serta diabetes. Soda sarat dengan sirup jagung tinggi fruktosa, pemanis yang berkaitan dengan obesitas. Konsumsi soda juga berhubungan dengan penyakit diabetes tipe 2. Baik, karena kandungan gula dan dampaknya pada hormon tubuh.

Konsumsi soda juga dapat merusak gigi. Gula dalam soda akan menimbulkan bakteri di dalam mulut serta membentuk asam. Soda biasa dan diet juga mengandung asam karbol melalui karbonasi.

Asam menimbulkan reaksi negatif dalam melemahkan enamel gigi, menyebabkan gigi berlubang dan kerusakan gigi.

Minum soda juga dapat melemahkan tulang. Kebanyakan soda mengandung fosfor dan kafein, yang diyakini berkontribusi terhadap osteoporosis. Para ahli juga khawatir, bila orang mengonsumsi soda menggantinya dengan susu atau minuman sehat lainnya, bisa merusak kalsium pada tulang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rekanan Tersangka Pengadaan Mobil Dinas DPRD SBT Buron

Jakarta, Aktual.co — Tersangka S Mohammad Alhamid, rekanan pengadaan mobil pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku tahun anggaran 2011 senilai Rp 1,5 miliar yang diduga fiktif masih buron.
“Kami sudah memanggil tersangka tersebut sebanyak tiga kali ternyata dia tetap mangkir, sehingga yang bersangkutan dimasukan daftar pencarian orang (DPO),” kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku Bobby Palapia di Ambon, Kamis (16/4).
Bahkan, Mohammad Alhamid juga telah dimasukkan dalam media centre Kejaksaan Agung guna memudahkan pelacakan keberadaannya. Dia pun mengimbau, agar Mohammad Alhamid menyerahkan diri.
Dia mengakui, kejaksaan juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni bekas Sekretaris DPRD SBT Moksen Albram (MA) dan ketua panitia pemeriksa barang, Idris Tommu. Namun, tersangka MA kasusnya dihentikan karena telah meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka di Ambon pada 30 Juni 2014, sedangkan Idris Tommu dipenjarakan di Rutan Klas II A Ambon pada 5 Februari 2015.
Kasus ini merujuk pengadaan mobil tersebut seharusnya tiga unit. Namun, realisasinya hanya dua unit karena satu unit lainnya diindikasikan fiktif. Tim penyidik juga sebenarnya telah meminta keterangan dari belasan saksi, termasuk sejumlah pimpinan DPRD SBT.
Bobby mengisyaratkan, kemungkinan ada penambahan tersangka baru karena tim penyidik masih mengembangkan penyidikan. “Jadi pihak yang merasa memiliki bukti akurat silahkan menyampaikan ke Kejati Maluku untuk memudahkan pengembangan penyidikan dengan identitas pelapor dirahasiakan maupun dilindungi,” ujar Bobby.
Dia menambakan, komponen pemuda yang mengaku forum pembela SBT hendaknya memberikan kesempatan kepada tim penyidik untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi ini sesuai KUHP.
“Kami tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dan tidak kompromi terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Bobby Palapia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Badrodin: 2015-2016 Masih Ada Empat Tindak Kejahatan

Jakarta, Aktual.co — Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti menyebutkan, tahun 2015-2016 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih akan diliputi oleh empat jenis kejahatan.
“Empat jenis kejahatan dengan penonjolan pada kejahatan tertentu, antara lain Tipikor, Narkoba, ancaman terorisme dan tindakan ISIS,” kata Badrodin saat memaparkan visi misi dan program prioritas Polri di uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di ruang Komisi III DPR, Kamis (16/4).
Jenderal bintang tiga itu juga tak menampik, konflik sosial yang terjadi di sejumlah daerah seperti Papua akan tetap mewarnai gangguan Kamtibmas.
“Konflik sosial dan  konflik vertikal di Papua dengan memanasnya suhu politik, dan anarkis serta kejahatan yang meresahkan masyarakat (juga masih akan mewarnai gangguan Kamtibmas,red),” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu

Pertamina Mengaku Tidak Tahu, Proyek LNG Receiving Terminal Solihin Kalla Lompat ke HoA

Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (Persero) telah resmi menggandeng PT Bumi Sarana Migas yang diketahui milik anak dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni Solihin Kalla untuk membangun proyek LNG (Gas Alam Cair) Receiving Terminal Bojonegara, Banten, Jawa Barat.  Sebelumnya tim Aktual sudah mengkonfirmasi terkait proses kerjasama, namun Pertamina mengaku tidak tahu terkait kerjasama tersebut. Padahal jelas dalam MoU tersebut ditandatangani Afdhal dan Solihin Kalla.

Saat ini, kerja sama ini sudah sampai pada tahap penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pada 1 April 2015 lalu oleh Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina Yenni Andayani dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

“Yah kita kan kemarin baru menyelesaikan prefeasibility study, nah sekarang kan baru HoA, nah biasanya aspek-aspek komersial baru dinegosiasikan atau didiskusikan setelah HOA tahapannya,” kata Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kepada Aktual di Jakarta, Kamis (16/4).

Perlu diketahui, sebelum masuk ke tahapan HoA seperti saat ini, kedua belah pihak juga sebelumnya telah melalui tahapan nota kesepahaman (MoU) tentang joint venture proyek pembangunan terminal LNG ini. MoU tersebut dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada 12 Mei 2014 lalu oleh Mantan Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Afdhal Bahaudin Dan Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Kalla.

“Ya, tahapannya, penawaran, MoU, direview, lalu HoA. Ini juga kan baru untuk feasibility study-nya, jadi mungkin baru sampai cocok atau engga di lokasi itu, sourcingnya dari mana, terus komposisinya bagaimana,” ujar Wianda.

Wianda menambahkan, proses yang lebih alot lagi akan terletak pada tahapan selanjutnya setelah hasil dari poin-poin HoA ini di review dan dipertimbangkan kembali.

“Sekarang HOA sudah, nah kan nanti terms-terms yang lebih alotnya itu diposisi berikutnya, nah itu kan masih berproses, belum tentu juga dalam arti yah kita lihat nanti pertimbangannya seperti apa dan dalam kondisi itu yah kita baru bisa sampaikan kemudiannya bagaimana,” jelas Wianda.

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto berharap Bumi Sarana Migas bisa tepat waktu dalam menyelesaikan proyek pembangunan terminal tersebut dalam jangka waktu tiga tahun sesuai dengan kesepakatan bersama yang ditargetkan selesai pada 2019 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Bumi Sarana Migas Solihin Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa pihaknya akan memegang komitmen ini secara profesional sesuai kesepakatan.

“Mudah-mudahan kita bisa penuhi proyek ini dalam jangka waktu 3 tahun yaitu pada tahun 2019 akan se­lesai. Sehingga bisa bersama-sama membangun industri gas di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pertamina kepada Bumi Sarana Migas,” lanjut Solihin.

Bumi Sarana Migas telah melakukan pre-feasibility study atas pembangunan land base LNG Receiving Terminal Bojonegara yang berkapasitas 500 MMSCFD atau sama dengan 4 juta ton LNG. Pre-feasibility study tersebut telah di-review dan disepakati oleh Pertamina. Selanjutnya, Pertamina akan menggunakan seluruh kapasitas tersebut selama 20 tahun untuk regasifikasi LNG.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pemerintah Tetapkan 109 Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah menetapkan sebanyak 109 proyek masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt periode 2015 hingga 2019.

Dalam keterangan PLN, di Jakarta, Kamis (16/4) daftar proyek pembangkit 35.000 MW tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 0074.K/21/MEM/2015 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024.

Dari 109 proyek pembangkit berdaya total 36.585 MW yang akan dikerjakan dalam lima tahun ke depan, 74 proyek berkapasitas 25.904 MW di antaranya akan dikerjakan dengan skema pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dan 35 proyek lainnya berdaya 10.681 MW dikerjakan PLN.

Secara lokasi, Jawa-Bali terdapat proyek pembangkit berkapasitas 18.697 MW, Sumatera 10.090 MW, Sulawesi 3.470 MW, Kalimantan 2.635 MW, Nusa Tenggara 670 MW, Maluku 272 MW, dan Papua 220 MW.

Total kebutuhan pendanaan selama periode 2015-2019 itu adalah Rp1.127 triliun yang terdiri atas PLN Rp512 triliun dan swasta (IPP) Rp615 triliun.

Pendanaan PLN diperuntukkan bagi proyek pembangkitan Rp199 triliun dan transmisi serta gardu induk Rp313 triliun.

Sementara, kebutuhan pendanaan IPP Rp615 triliun seluruhnya untuk pembangkitan.

Publikasi juga menunjukkan dari 74 proyek IPP, sebanyak 21 berkapasitas 10.348 MW di antaranya tengah berlangsung proses pengadaannya yakni sudah melewati masa pendaftaran.

Lalu, 16 proyek IPP berdaya 4.648 MW sudah dibuka pengadaannya melalui penunjukkan langsung mengacu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik.

Sisanya, sebanyak 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW akan dibuka pengadaannya melalui mekanisme pelelangan.

Sedangkan, dari 35 proyek yang dikerjakan PLN, delapan proyek berkapasitas 2.301 MW di antaranya sudah berlangsung proses pengadaannya dengan metoda pelelangan.

Sementara, 27 proyek lainnya dengan kapasitas 8.380 MW akan dibuka proses pengadaan dengan mekanisme pelelangan juga.

Proyek 35.000 MW tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan listrik sebesar 7.000 MW per tahun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.

Sesuai RUPTL 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW, pada 2019 bakal 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen, dan 2024 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen.

Saat ini, kapasitas terpasang nasional adalah 50.000 MW.

Dengan tambahan 35.000 MW, maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain