3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36821

Mendagri Tak Terima Anak Buahnya Disalahkan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bantah tudingan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pemangkasan anggaran DKI 2015.
Dimana Ahok menyebut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan Undang-Undang, sehingga melakukan pemangkasan terhadap anggaran APBD DKI 2015.
Tjahjo membantah. Kata dia, tim Kemendagri yang dipimpin Donny sudah bekerja profesional. “Jadi tidak ada (salah) penafsiran sebagaimana dimaksud Gubernur DKI (Ahok) tersebut,” ujar Tjahjo, kepada Aktual.co, lewat pesan pendek, Senin (13/4). 
Dijelaskan dia, prinsip dasar yang harus dipahami Ahok adalah pasti ada perbedaan antara penggunaan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur di APBD DKI 2015. Dimana diketahui di tahun anggaran 2015 ini, DKI menggunakan Pergub, sehingga menggunakan APBD-Perubahan 2014. “Kalau Pergub sama dengan Perda tentang APBD apa artinya ?” ujar dia.  
Kemendagri, lanjut Tjahjo, berpegang pada norma dan taat aturan dan juga prinsip kehati-hatian dalam mengevaluasi APBD DKI 2015. Semua itu, ujar dia, dilakukan untuk mengamankan dan menjaga mekanisme administrasi anggaran yang jadi kewenangan Kemendagri.
“Apalagi Mendagri yang tanda tangan dan bertanggung jawab. Juga agar pembangunan di DKI tetap terjamin di bawah Gubernur Basuki dan pengawasan DPRD DKI dalam kerjasama,” tutur Tjahjo.
Ahok diketahui kesal dengan keputusan Kemendagri memangkas anggaran DKI di 2015. Dimana Kemendagri memutuskan besaran anggaran DKI 2015 menjadi Rp69,29 triliun, bukan Rp 72,8 triliun seperti pagu anggaran APBD 2014. 
Dia bahkan merasa Kemendagri tidak adil. Sebab anggaran DKI dipangkas dengan alasan tahun 2015 sudah berjalan sampai April. Sehingga waktu efektif pengunaan anggaran hanya sekitar 8-9 bulan saja. “Itu yang saya protes. Bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan,” kata Ahok, Senin (13/4).
Ahok menuding pemangkasan anggaran DKI 2015 disebabkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) salah menafsirkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Pak Dirjen menafsirkan pasal dan Undang-Undang. Itu pagu anggaran tahun lalu diubah menjadi pagu belanja. Makanya saya protes sama Pak Dirjen (Donny),” ujar Ahok. 
Namun Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan penetapan APBD DKI sebesar Rp 69,28 triliun mengacu pada nilai total belanja sebesar Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan Rp 5,63 triliun.
Untuk memahami pagu anggaran 2015, ujar dia, tidak hanya dilihat dari total saja. Tapi juga dari sisi belanja, pendapatan dan pembiayaan. Dari ketiga elemen itu, total anggaran DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun.
“Jadi intinya total belanja pengeluaran Pemprov DKI tidak diasumsikan sebagaimana Rp 72 triliun, tapi total pengeluaran DKI adalah fungsi dari belanja pada APBD perubahan 2014 ditambah pada pengeluaran pembiayaan yang diajukan. Jadi totalnya Rp 69,28 triliun,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tingkatkan Tantangan Ekonomi Global, Indonesia-Belarus Teken MoU

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Belarus (Rusia) dalam rangka meningkatkan kerjasama bilateral. Kerjasama tersebut meliputi pertukaran pandangan dan berbagi pengalaman dalam berbagai bidang.

“Dalam situasi global saat ini, negara seperti Indonesia dan Belarus memiliki sejumlah risiko dan tantangan. Untuk mengatasinya, kita harus membuat suatu formula kebijakan ekonomi yang relevan dan tepat, berdasarkan pengetahuan, analisis mendalam, dan pertimbangan,” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di kantor Kemenku Jakarta, Senin (13/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, Indonesia dan Belarus berbagi pengalaman dalam beberapa bidang, seperti peraturan perundang-undangan mengenai anggaran, pajak, dan kebijakan fiskal, pengaturan perpajakan, peraturan perundang-undangan terkait kawasan bebas bea atau kawasan ekonomi serupa.

“Lalu penerbitan obligasi internasional, pengalaman terkait kerjasama dengan organisasi internasional, dan bidang lainnya,” pungkasnya.

Acara penandatangan nota kesepahaman tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara, dilanjutkan dengan penandatanganan antara Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro dan Duta Besar Belarus untuk Indonesia, Vladimir Lopato-Zagorsky.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan Isteri, Warga Ngadu ke Ahok

Jakarta, Aktual.co —Tak punya uang untuk menebus biaya persalinan isteri, seorang warga Kedoya Selatan ngadu ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Senin (13/4).
Si warga, Richie Dian Permana (31), mengaku terpaksa mengadu ke Ahok lantaran tak bisa memboyong putranya pulang, akibat tak bisa bayar biaya persalinan isterinya di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tambak.
Warga Jalan Kedoya Selatan, RT9/02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu mengaku pihak rumah sakit meminta dia membayar uang jaminan biaya administrasi 50 persen dari total biaya persalinan yang mencapai Rp 28 juta.‎”Sampai saat ini, isteri dan anak saya masih ditahan di rumah sakit. Mereka meminta uang jaminan 50 persen dari total tagihan,” kata dia, Senin (13/4).
Karena tak punya uang, hingga kini isteri dan bayinya masih tinggal di RSIA Tambak. Richie mengaku bingung, sebab biaya tagihan kamar tetap berjalan, Meski saat ini sang isteri dan buah hatinya sudah dipindah dari ruang rawat inap kelas 1 ke kelas 3. 
Richie mengaku sebenarnya dia memilih Puskesmas untuk tempat melahirkan bagi isterinya. Tapi karena ketuban isterinya keburu pecah, lantaran panik, Richie memilih RS yang ternyata tak punya kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, biaya persalinan isterinya membengkak.
Untuk itu, dia berharap Ahok bisa membantunya meringankan biaya persalinan. “Saya berharap Pak Gubernur kiranya dapat bantu meringankan beban saya dan mendengarkan keluh kesah saya,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Bentuk Polisi Parlemen, Polri: Perlu Pengkajian

Jakarta, Aktual.co — Badan Legislasi DPR RI sedang menggodok wacana Polisi Parlemen untuk memperketat pengamanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rancangannya, struktur polisi parlemen akan dipimpin seorang jenderal polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen)‎ yang membawahi 1.194 polisi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, peraturan polisi parlemen perlu dikaji. “Polisi yang menjaga DPR, itu permohonan mereka. Kita rapatkan karena perlu pengkajian,” kata dia di Mabes Polri, Senin (13/4).
Dia mengatakan, permintaan ini sebetulnya kewenangan dari Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam). Baharkam akan melihat efektif atau tidak polisi parlemen ini untuk menjaga parlemen.
“Kalau efektif tidak papa. Berapa sesungguhnya kekuatan yang dibutuhkan parlemen, kita juga belum tahu.” 
Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang didapat, saat ini parlemen di bawah kendali keamanan Pam Obvit dengan jabatan kanit (kepala unit) berpangkat Kompol (Komisaris Polisi). Lalu, dibantu dua orang Panit dengan pangkat AKP. Mereka diperbantukan 30 personel Bintara.
Dengan konsep Polisi Parlemen, maka struktur itu akan berubah. Pimpinan tertinggi Polisi Parlemen nantinya akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).
Polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel.
Polisi Parlemen ini juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 buah. Mereka juga dibekali dengan senjata, yakni senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit.
Selain itu, para pimpinan di Polisi Parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car sebanyak tujuh unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan.
Alasan diperlukan pengamanan melekat itu karena adanya beragam jenis ancaman keamanan di Indonesia. Pengamanan oleh Pamdal dan Polisi Pam Obvit dinilai sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia.
Nantinya, Polisi Parlemen akan mengamankan pejabat negara VIP-VVIP. Asumsi lainnya, alasan DPR menginginkan Polisi Parlemen adalah audit security yang dilakukan oleh tim asistensi Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya dari tahun 2014 hingga 2015. Hasilnya, keamanan di kompleks parlemen masih jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Polri.
Landasan yuridis DPR mengusulkan ini adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Obyek Vital Nasional. Lalu, Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi-lembaga Pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menteri ESDM: Wabah Korupsi Indonesia Bakal Hilang

Jakarta, Aktual.co — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said optimis praktik korupsi di Indonesia dapat hilang sebagaimana politik kulit putih (Aperteid) di Afrika Selatan yang membedakan kasta kulit putih dengan kulit hitam.

“Dahulu ketika aparteid berlangsung di Afrika Selatan, maka yang tidak menjalankan politik kurang trendy, kalau saya kulit putih melakukan kulit hitam dengan sewenang-wenang dan dianggap bagiannya,” kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/4).

Ia menceritakan, kondisi berubah setelah Nelson Mandela dibebaskan dari penjara, dan diangkat menjadi Presiden, dengan terobosannya menghentikan sistem tersebut.

“Dia ambil sikap memaafkan orang yang menidasnya saat itu aparteid ketinggalan zaman,” tuturnya.

Sudirman yakin wabah korupsi di Indonesia akan berubah layaknya kondisi tersebut (Aperteid). Pasalnya, belakangan ini korupsi menjadi sebuah trend di kalangan aparatur negara.

“Wabah korupsi suatu ketika seperti itu. Percaya, suatu ketika orang berfikir nggak korupsi nggak trendi, kok jujur begitu, kalau pemegang kekuasaan kalau nggak bermain jadi anomali,” ungkapnya.

Menurut Sudirman, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan kembali bangkit memberantas praktek korupsi, hal tersebut dilakukan karena tuntutan zaman dan praktek korupsi jadi masa lalu di Indonesia.

“Ada 456 tokoh nasional, Gubernur-Gubernur, mantan menteri, pengusaha besar, anggota DPR, dalam waktu tidak lama KPK berdiri masuk penjara, kalau sekarang KPK mengalami cobaan itu suasana temporer, bukan karena sakti. Karena zaman menuntut demikian,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bos CORE: Pertamina Tak Pernah Transparan Soal Untung-Rugi

Jakarta, Aktual.co — Selama periode Januari-Februari 2015 Pertamina mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau setara dengan Rp2,7 triliun (asumsi Rp13.000/USD). Pertamina sendiri mengklaim bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh anjloknya bisnis di sektor hilir yang mencapai USD368 juta.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Hendri Saparini menilai kerugian yang dialami Pertamina disebabkan karena tidak bisa menjaga daya saing dan daya beli. Selain itu, Pertamina juga tidak pernah memaparkan data yang ‘clear’.
“Ini dilematis, Pertamina harus naikkan harga migas kalau tidak dia akan rugi, tapi jika dinaikkan akan terkena konsekuensi peraturan konstitusi. Tapi harusnya untuk menjaga daya saing dan beli ukurannya harus bereda,” ujar Hendri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Dia menyebut, selama ini Pertamina memang tidak pernah transparan terhadap perhitungan keuntungan dan kerugian.
“Sekarang kan data di kita nggak clear,  yang bener yang mana, wong di buka ke parlemen saja tidak. Kita kan nggak ngerti tata niaganya,” katanya.
Selain itu, tata niaga migas sudah tidak jelas sehingga tidak ada kepercayaan bagi pengelola.
“Domestic Market Obligation (DMO) semestinya besar sekali untuk pasar di energi, tapi ini kan ngga ngerti DMO jatuhnya kemana, apa sudah dikejar pemerintah atau belum. DMO itu harus diimplementasikan, jadi dari tata niaga migas kita ini datanya banyak yang tidak kita tahu, siapa yang bener siapa yan salah jadi nggak jelas. Kemudian harga BBM didasarkan ke tata niaga yang kaya gitu itu, yang ngga bisa kita percaya. Mestinya tata niaga dulu baru bicara harga, tapi kalau tata niaga kita nggak bener ya sudah,” ujarnya.

Menurutnya, Pertamina sudah seharusnya transparan terkait pemakaian uang negara. Karena Pertamina merupakan BUMN milik pemerintah atau negara, maka secara tidak langsung, kerugian yang dialami Pertamina akan merugikan pemerintah.

“Semestinya kan transparansi itu kalau dengan BPK ya minta klarifikasi, ke DPR juga, kan mestinya bisa jadi penting bukan kebijakannya tapi data dulu, tata niaganya dilihat produksi dan konsumsi itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memerintah Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap Pertamina.

“Kalau dia rugi sebesar itu, perlu di audit oleh BPK. BPK kan akan menelusuri, yang buat rugi apa,” jelas Marwan.

Menurutnya, hasil audit secara menyeluruh dari BPK akan sangat diperlukan guna mengetahui apa penyebab pasti dari kerugian tersebut.

“Kalau akibat manajemennya, yah manajemennya lah yang bertanggung jawab, kalau pemerintah ya pemerintah tanggung jawab, jangan sampai kerugian ini akibat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pencitraan,” ujar Marwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain