12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 37201

Pemblokiran Situs Islam adalah Langkah Mundur Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Dewan Redaksi voaislam.com Aendra menilai pemblokiran situs media islam adalah langkah mundur pemerintah. Ia menyebut pemblokiran tersebut lebih jahat dibanding masa orde baru.
“Karena dinamakan media islam makanya seolah-olah phobia. Pemblokiran ini Langkah yang mundur dibanding orde baru. Itu lbh jahat dibanding orde baru,” ujar Aendra di ruang Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (1/4).
Menurutnya, kemenkominfo harus pelajari dulu konten situs islam yang diblokir. “Itu internet sehat kok, Internet itu menutup situs porno bukan situs islam dan undang-undang nya untuk menutup situs porno bukan islam,” katanya
Aendra menilai, ada kemungkinan pemblokiran ini adalah pengalihan isu.
“Saya rasa ada dua sisi mereka menggoreng ini ditengah isu politik saat ini dan kenaikan bbm,” katanya
Ia menuturkan mewakili 22 situs yang diblokir, menyampaikan dan mempertanyakan persoalan mendasar pemblokiran tersebut oleh menkominfo.  “Menkominfo begitu cepat tanpa ada mediasi, kami hanya ingin mmpertanyakan, tanpa pemberitahuan tiba-tiba situs kami ditutup,” kata Aendra
Aendra mengatakan pada tangga 30 Maret lalu, dewan redaksi mendapat info dengan bunyi surat yang ditujukan ke ISP, menindak lanjuti perintah penutupan situs dari BNPT bahwa ada situs yang ditutup. Disebutkan situs yang bergerak ada dalam paham radikal.
Lanjut Aendra, Penutupan situs teraebut haruslah melalui pengadilan.  “Penutupan situs harus lewat pengadilan, nggak kaya gini dengan cara dibegal,” tegasnya
Sementara itu, ia berharap situs islam yang diblokit bisa diakses kembali.
“Kalo bisa online lagi alhamdulillah, kalau nggak ini jadi catatan pers terburuk di Indonesia,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Payment Gateway, Bareskrim Geledah Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan ‎di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (1/4).
Penggeledahan dilakukan, untuk mencari barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kasus dugaan korupsi program Payment Gateway, yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
‎”Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti dokumen, surat-surat yang dibutuhkan dalam kasus Payment Gateway,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
Penggeledahan, lanjut dia, dimulai sejak pukul 10.00 Wib pagi tadi, hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung. “Ada sejumlah ruangan yang digeledah. Tujuannya untuk mengambil dan menyita dokumen-dokumen terkait Payment gateway,” ujarnya.
‎Dia menambahkan, untuk pengusutan kasus ini, Denny dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (2/4) sebagai tersangka. “Rencananya besok DI akan diperiksa sebagai tersangka, setelah waktu lalu 17 pertanyaan tidak selesai, karena dia kelelahan,” ‎tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Daftar Tarif Baru KA Ekonomi yang Alami Kenaikan

Jakarta, Aktual.co — Tak hanya tarif KRL Jabodetabek yang mengalami perubahan hari ini,  tarif kereta api (KA) kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh pun turut mengalami penyesuaian bahkan cenderung mengalami kenaikan.

Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015. Dengan diberlakukannya Permenhub yang baru, maka Peraturan Menteri Perhubungan No.5 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan penelusuran Aktual.co ke laman resmi kereta-api.co.id, Rabu (1/4), ada empat faktor yang mendorong kenaikan harga tiket KA Ekonomi. Diantaranya adalah fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah, perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8 persen menjadi 10 persen, serta perubahan pedoman perhitungan tarif, dimana sebelumnya menggunakan PM No. 28 Tahun 2012 menjadi PM No. 69 Tahun 2014.

Berikut daftar KA kelas ekonomi bersubsidi  (dengan penyejuk ruangan) yang mengalami penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 17 Tahun 2015.
Kereta Api Antarkota
1. Kertajaya (Pasar Senen – Surabaya Pasarturi) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp90.000
2. Berantas (Pasar Senen – Kediri) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp90.000
3. Kutojaya Utara (Pasar Senen – Kutoarjo) sebelumnya Rp40.000 naik menjadi Rp80.000
4. Bengawan (Pasar Senen – Purwosari) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp85.000
5. Progo (Pasar Senen – Lempuyangan) sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp75.000
6. GBM Selatan (Pasar Senen – Surabaya Gubeng) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp110.000
7. Matarmaja (Pasar Senen – Malang) sebelumnya Rp65.000 naik menjadi Rp115.000
8. Tawangjaya (Pasar Senen – Semarang Poncol) sebelumnya Rp45.000 naik menjadi Rp65.000
9. Serayu (Jakarta Kota – Kroya – Purwokerto) sebelumnya Rp35.000 naik menjadi Rp70.000
10. Tegal Arum (Jakarta Kota – Tegal) sebelumnya Rp25.000 naik menjadi Rp50.000
11. Mantab (Pasar Senen – Madiun) sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp130.000

Kereta Api Perkotaan
1. Merak Jaya/Patas Merak/Banten Ekspres/Lokal (Merak – Angke) sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp8.000
2. Cilamaya Ekspres/Cepat Purwakarta (Purwakarta – Jakarta Kota) sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000
3. Lokal Rangkas/Ekonomi Lokal ( Angke – Rangkasbitung) sebelumnya Rp2.000 naik menjadi Rp5.000
4. Jatiluhur (Cikampek – Jakartakota) sebelumnya Rp2.500 naik menjadi Rp5.000
5. Walahar Ekspres/Ekonomi Lokal (Jakartakota – Purwakarta) sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp6.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Muslimah ‘Newbie’ Tampil Cantik dengan Gaya Busana Hijab Ini

Jakarta, Aktual.co — Meskipun awal penggunaan hijab paris, bagi newbie (perempuan yang baru berhijab, red) sangat sulit pemakainnya.

Untuk diketahui, penggunaan hijab paris  akan membawa nuansa baru yang berbeda dari lainnya. Pasalnya, dengan gaya berhijab paris tersebut selain memberikan kesan nyaman, Muslimah juga akan terlihat cantik di saat mengenakannya.

Bahkan, bila dipelajari dengan baik, gaya berbusana hijab paris ini memberikan kesan sederhana, karena selain tidak memakan banyak waktu dalam membuatnya model hijab dengan konsep kerudung semi formal ini.

Gaya hijab paris juga sangat cocok untuk dikenakan di berbagai acara. Misalnya, kuliah, kerja, meeting atau pun ke acara pesta. Jadi bagi Anda yang sedang belajar berhijab atau istilahnya masih newbie pun dijamin bisa melakukannya.

Jadi nggak ada salahnya, untuk mencoba sesuatu yang baru, jika penampilan dengan busana hijab paris ini akan membuat Anda terasa nyaman dalam setiap situasi dan kondisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bahas Perppu KPK, Komisi III Undang Pakar HTN

Jakarta, Aktual.co — Jelang rapat konsultasi yang akan dilakukan antara DPR RI dengan Presiden Jokowi  untuk membahas beberapa isu salah satunya terkait dengan terbitnya Perppu tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kontroversi.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Margarito Kamis mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk kemudian presiden terbitkan Perppu.
“Perppu itu harus ada kegentingan memaksa yang faktual,” kata Margarito dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pakar hukum tata negara dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (1/4).
Menurut dia, persoalan KPK yang terjadi kemarin menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tidak mengatur ikhwal menyediakan kerangka kerja presiden di tengah situasi hukum yang genting, atau mengganggu pelaksanaan fungsi dari lembaga terkait.
“Sementara kita mesti katakan bahwa, Perppu ini dikeluarkan setelah 2 komisioner KPK menyandang status TSK. Betul masih tersisa 2 pimpinan KPK, tapi kita tidak bisa kesampingkan kenyataan bahwa kala itu 2 pimpinan KPK yg tersisa itupun sudah dilaporkan ke Bareskrim,” jelasnya.
“Maka saya berpendapat, keadaan hukum yang tercipta sebagai akibat dari ditetapkannya dua pimpinan KPK sebagai tersangka. Saya berpendapat cukup alasan secara konstitusional untuk menerima Perppu ini ditingkatkan menjadi UU,” ujar Margarito.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin berpandangan lain terhadap keluarnya Perppu itu.
“Kalau dengan mudahnya presiden keluarkan Perppu dan DPR menerimanya, ini ancaman kewenangan bagi DPR sebagai pembuatan UU,” ucap dia.
Dia mengatakan, semakin hari, semakin diperjelas. Standarnya Perppu, harus pakai UU, tidak boleh Perppu dipake untuk menyalahi perundangan, tidak boleh kepentingan politik.
“Kaalau melihat Perppu kepentingan memaksanya, bisa dilihat teks konsederatnya. Bahwa dalam konsederat ini, Perppu ini keluar karena kekosongan KPK, karena mengganggu kinerja korupsi. Terganggunya kinerja lembaga negara, bukan suatu kegentingan memaksa,” seru Irman.
“Seandainya terjadi kosong pimpinan KPK sekalipun pemeberantasan korupsi masih bisa dipegang dua lembaga negara lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan. Jadi kosong ini semua, bukan masuk kegentngan yang bersifar memaksa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Meski Harga Gabah Petani Turun, Harga Beras di Pedagang Masih Tinggi

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga gabah pada Maret 2015 mengalami penurunan sebesar 8,6 persen dari Februari 2015. Sedangkan harga beras giling naik 0,5 persen, beras grosir naik 2,05 persen, dan beras eceran naik 2,24 persen,

“Walaupun sudah musim panen tapi belum panen raya, harga beras di level petani turun cepat, tapi di level pedagang terjadi kenaikan,” ujar Kepala BPS, Suryamin di BPS Jakarta, Rabu (1/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, seharusnya pedagang ikut menurunkan harga beras karena di level petani tersebut harga beras telah turun. “Ini yang harus terus dipantau, makanya harus ada tim pengendali harga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beras ikut andil inflasi Maret 2015 sebesar 0,09 persen dengan bobot 4,62 persen. Kenaikan harga beras sebesar 2,24 persen di 58 kota IHK dan paling tinggi terjadi kenaikan harga di Gorontalo sebesar 15 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain